N7,Pamekasan – Bupati Pamekasan, Badrut Tamam meresmikan program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa yang disingkat jadi Sip Pak Kades. Peresmian berlangsung di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Rabu kemarin (27/7/2022)
Launching salah satu program inovatif yang digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Pamekasan, dihadiri Kepala Dispenduk Capil Pamekasan, Achmad Faisol, Asisten 1 Pemerintahan, Sigit Priyono, Camat serta sejumlah jajaran aparat desa setempat.
“Kegiatan Launching Sip Pak Kades ini sebagai percontohan dan langkah awal dalam pelaksanaan program inovatif, nantinya akan diikuti desa lain di kabupaten Pamekasan,” kata Kepala Dispenduk Capil Pamekasan, Achmad Faisol, Kamis (28/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyerahkan dokumen kependudukan kepada 62 orang penyandang disabilitas yang sebelumnya sudah didata. “Dari data 62 warga Desa Rek Kerrek penyandang disabilitas, kami serahkan dokumen kependudukan secara simbolis,” ungkapnya.
“Hal itu sengaja kami lakukan sebagai bentuk dan upaya, sekaligus langkah konkrit untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga masyarakat nantinya benar-benar dapat merasakan manfaat secara langsung dari program ini,” jelasnya.
Sementara Bupati Pamekasan, Badrut Tamam menyampaikan langkah inovasi Dispendukcapil ini merupakan bentuk pelayanan untuk masyarakat di pedesaan. Sehingga nantinya mereka dapat merasakan keberadaan pemerintah secara langsung di tingkat desa, khususnya dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Melalui program inovatif yang digagas Dispenduk Capil Pamekasan, kami sangat bersyukur bisa menghadiri launching Sip Pak Kades. Karena dengan inovasi ini Dispendukcapil dapat melayani masyarakat desa dengan sepenuh hati, utamanya penyandang disabilitas dan lansia,” kata Bupati Badrut Tamam.
Selain itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Dispendukcapil atas gagasan inovatif yang digagas, serta partisipasi dari Pemerintah Desa Rek Kerrek atas partisipasinya. “Dengan program ini, kami berharap masyarakat di pedesaan dipermudah dalam mengurus dokumen kependudukan di masing-masing desa tanpa harus mendatangi kantor Dispendukcapil di Pamekasan,” pungkasnya.bjm