https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

ppkm level 2 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

PPKM Level 2,  PTM Dapat Dilakukan 50 Persen

PPKM Level 2, PTM Dapat Dilakukan 50 Persen

Nusantara7.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen dapat dievaluasi. Terutama untuk wilayah dengan kasus Covid-19 yang meningkat, seperti DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Mengenai itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Sekjen Kemendikbudristek) Suharti menyatakan pihaknya memahami bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Sejalan dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) pun menyetujui untuk diberikan diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen,” ungkap dia, Kamis (3/2).

Dirinya memberikan penekanan bahwa kata ‘dapat’ itu berarti bisa dilakukan penyesuaian. Jadi, apabila satuan pendidikan merasa tingkat penyebaran Covid-19 terkendali, maka sekolah dapat tetap menjalankan PTM 100 persen.

“Penekanan ada pada kata ‘dapat’. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen,” jelasnya.

Suharti mengatakan, PTM terbatas ini harus tetap diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, surveilans dan pengaturan penghentian sementara PTM terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri.

“Kemendikbudristek telah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas, agar dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai Kamis, 3 Februari 2022. Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas,” pungkasnya. (jps)

PPKM Level 2, Pemkot Malang Bakal Buka 86 Taman

PPKM Level 2, Pemkot Malang Bakal Buka 86 Taman

Nusantara7.com, Malang – Setelah masuk pada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, Pemerintah Kota Malang akan membuka kembali seluruh taman kota yang ada. Setidaknya, 86 taman akan kembali dibuka setelah ditutup satu tahun lebih selama pandemi Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa taman akan dibuka secara bertahap. Mereka juga akan menyiapkan petugas di sana. Untuk mengawasi para wisatawan agar tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan saling menjaga jarak sesama pengunjung. Selain itu, seluruh pengunjung wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

“Dibuka bertahap karena kalau Mal itu akan punya petugas keamanan sendiri yang bisa melakukan kontrol. Nah kita sedang menyusun itu nanti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang akan bertanggung jawab,” ujar Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, petugas nanti diminta berkeling untuk mengingatkan warga agar tetap mematuhi anjuran pemerintah memakasi masker dan prokes lainnya. Karena penjagaan di taman lebih sulit ketimbang di Mal.

“Akan kita tempatkan petugas, nanti keliling operasi. Mengingatkan warga yang tidak memakai masker atau tidak tertib protokol kesehatan. Agak susah memang di taman, kita harus ngatur pintu masuknya juga,” imbuh Sutiaji.

Sementara itu Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto mengungkapkan rencana pembukaan taman sebenarnya sudah beberapa waktu lalu. Namun, terkendala PPKM akhirnya gagal. Wahyu menyebutkan setidaknya ada 86 taman besar hingga kecil siap dibuka di PPKM Level 2 ini.

“Semua taman siap dan besok saya mau koordinasi dengan pak Sekda bagaimana petunjuknya dan matur (meminta) pak Wali untuk memastikan kapan pelaksanaannya. Ujicoba awal Alun-alun Merdeka, karena di sana pusatnya,” tandas Wahyu. [brj]

Sampang dan Pamekasan masuk PPKM level 2, Tegas Satgas COVID-19 Jatim

Sampang dan Pamekasan masuk PPKM level 2, Tegas Satgas COVID-19 Jatim

Madura9, Surabaya – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur mengumumkan di wilayahnya saat ini terdapat dua daerah, yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan di Pulau Madura yang masuk ke pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Benar, sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.

Selain dua daerah masuk PPKM level 2, sebanyak 18 kabupaten/kota di Jatim tercatat PPKM level 3, dan 18 kabupaten/kota lainnya masih level 4.

Rincian untuk daerah PPKM level 3, yakni Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan. Kemudian, Kota Pasuruan, Surabaya, dan Mojokerto.

Berikutnya, untuk daerah PPKM level 4, yaitu Kabupaten Tulungagung, Madiun, Malang, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi, dan Lumajang. Selain itu, Kota Batu, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, dan Probolinggo.

Dokter Jibril yang juga anggota Satuan Tugas Kuratif Penganangan COVID-19 Jatim tersebut mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah ada daerah berstatus level 2 dan banyak level 3.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penurunan tingkat PPKM di beberapa daerah, termasuk Surabaya Raya (Kabupaten Gresik, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) menjadi level 3 pada 24-30 Agustus 2021.

Alasan pemerintah, menurut Presiden Jokowi adalah sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun.

Di sisi lain, berdasarkan data Satgas Pengendalian COVID-19 Jatim hingga 16.00 WIB, kasus kumulatif terkonfirmasi positif sebanyak 375.165 kasus.

Rinciannya, konfirmasi dirawat sebanyak 18.636 kasus (4,97 persen), konfirmasi sembuh 329.462 (87,82 persen), dan konfirmasi meninggal dunia 27.067 (7,21 persen).

Sedangkan mengenai percepatan vaksinasi, berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, total sasaran sebanyak 31.826.206 orang yang terdiri atas tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan dan masyarakat umum, ditambah warga usia 12 hingga 17 tahun.

Hingga sore tadi, total vaksinasi se-Jatim dosis pertama sudah diikuti sebanyak 8.949.456 orang atau 28,12 persen, sedangkan vaksinasi dosis kedua mencapai 5.002.803 orang atau 15,72 persen. (ant)