Nusantara7.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di empat kabupaten, yakni Dairi, Jember, Sumenep, dan Halmahera Timur. Keempat kabupaten ini melangsungkan Pilkades pada Kamis (25/11/2021).
Pada kesempatan itu, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Aferi S. Fudail mencatat, secara umum Pilkades di empat daerah tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades.
“Kami memantau Desa Lae Parira Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi, Desa Ambulu Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep dan Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Aferi melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).
Selain itu, Aferi juga berpesan, agar keempat kabupaten tersebut dapat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkades, baik saat penghitungan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih.
“Semoga seluruh kepala desa yang terpilih merupakan pilihan terbaik sesuai hati nurani masyarakat, profesional, berintegritas dan amanah serta semakin memajukan desa sekaligus mendukung visi misi kepala daerah,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, hadir melaporkan pelaksanaan di daerah masing-masing secara virtual, yakni Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Leonardus Sihotang.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, Pilkades di empat daerah tersebut berlangsung dengan kondisi beragam. Misalnya, di Kabupaten Dairi yang melaksanakan Pilkades di 106 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Ajang ini diikuti oleh 277 calon kepala desa (Cakades) dengan jumlah pemilih sebanyak 116.152 orang yang tersebar di 262 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berbeda dengan Dairi, Kabupaten Jember melangsung Pilkades di 59 desa yang berada di 25 kecamatan. Gelaran ini diikuti oleh 213 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 409.452 orang yang tersebar di 908 TPS. Sedangkan Kabupaten Sumenep melaksanakan Pilkades di 84 desa pelaksana yang tersebar di 27 kecamatan. Pilkades ini diikuti oleh 242 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 223.959 orang yang tersebar di 661 TPS. (brj)