Nusantara7.com, Surabaya – Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Head Surabaya memberikan keringanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk pembayaran jaminan gas sebesar Rp300 ribu dengan cara mencicil.
Area Head Surabaya Arief Rachman di Surabaya, Selasa mengakui kebijakan uang jaminan memang menjadi beban bagi masyarakat, khususnya golongan MBR, karena ada biaya tambahan selain harus membayar tagihan gas bumi yang juga telah mengalami penyesuaian.
“Kami sampaikan, PGN sejak Januari 2022 telah memberikan relaksasi kepada masyarakat pengguna gas bumi yang ada masalah pembayaran jaminan, yakni boleh dilakukan cicilan selama enam kali sampai Bulan Juni Tahun 2022,” katanya.
Ia mengatakan pembayaran itu harus dipenuhi karena sebenarnya biaya tambahan ini adalah jaminan dari pengguna dalam memanfaatkan layanan gas terlebih dahulu, baru melakukan pembayaran.
Selain itu, uang jaminan berfungsi sebagai salah satu solusi saat pelanggan mengalami kegagalan dalam pembayaran.
“Jika ada gagal bayar, PGN bisa langsung memotong dari uang jaminan pembayaran tersebut. Jika pelanggan berhenti berlangganan uang jaminan ini akan dikembalikan kepada pelanggan usai mereka menyelesaikan kewajiban-kewajiban dengan PGN,” katanya.
Untuk itulah, PGN berkomitmen memberikan relaksasi kepada masyarakat MBR dengan cara mencicil.
Sementara harga gas bagi MBR dan masyarakat yang dikategorikan ke dalam pelanggan RT 1 setara liter adalah Rp4.250, lebih murah dibanding harga gas tabung dan gas bumi untuk kategori pelanggan Rumah Tangga program pengembangan dan pelanggan komersial.
“Artinya secara benefit pendapatan mereka dapat saving karena membeli dengan harga lebih murah dari gas tabung. Selain itu untuk uang jaminan pembayaran mereka juga bisa mencicil tidak harus cash semua,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Jhon Thamrun justru berharap uang jaminan tersebut dihapus bagi MBR. Karena, saat ini masyarakat berada dalam kondisi sulit akibat pandemi.
Dengan penghapusan tersebut, maka bisa dipastikan beban mereka akan terkurangi.
“Saat ini masyarakat di masa pandemi cukup susah oleh karena itu kami mengharapkan PGN itu menghilangkan uang jaminan pembayaran sebagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” kata politisi PDIP tersebut.
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno bahwa uang jaminan tersebut memang cukup memberatkan masyarakat, utamanya bagi MBR.
Untuk itu ia meminta PGN bersama Pemkot Surabaya melakukan pemetaan pelanggan dan sosialisasi kepada masyarakat. “Kami minta nanti ada pemetaan masyarakat dengan turun langsung di tengah masyarakat,” katanya.(atr)