https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

pemkot madiun – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemkot Madiun terima jatah DBHCHT 2022 sebanyak Rp21,8 miliar

Pemkot Madiun terima jatah DBHCHT 2022 sebanyak Rp21,8 miliar

Nusantara7.com,Madiun – Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur mendapat jatah dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada 2022 sebesar Rp21,8 miliar.

Sub Koordinator Perekonomian, Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Perekokesra) Kota Madiun Rizky Dwi Akbar mengatakan jatah tersebut naik dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp18,4 miliar.

“Dana sebesar Rp21,8 miliar tersebut dialokasikan untuk lima organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Rizky Dwi Akbar di Madiun, Rabu.

Kelima OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB); RSUD Kota Madiun: Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkukm): Dinsas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo); dan Bagian Perekokesra.

Menurut dia, jatah DBHCHT tahun ini tersebut nantinya akan ditambah adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2021 sebesar Rp4,17 miliar. Dengan demikian tahun ini total ada Rp25,1 miliar DBHCHT yang disalurkan pada lima OPD tersebut.

“Adapun, paling besar penyaluran diberikan pada Dinkes-PPKB dan RSUD Kota Madiun. Dana tersebut nantinya untuk penanganan kesehatan, penanganan COVID-19, dan lain-lain,” katanya.

Dana puluhan miliar tersebut nantinya untuk pembiayaan sejumlah bidang dari lima OPD yang mendapat jatah. Di antaranya bidang kesehatan dialokasikan sebesar Rp20,89 miliar, bidang penegakan hukum sekitar Rp2,3 miliar, dan bidang kesejahteraan masyarakat (kesmas) dialokasikan sekitar Rp1,86 miliar.

Sesuai Surat Edaran dari Kemendagri nantinya akan ada OPD baru pengguna DBHCHT yang disesuaikan saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Yakni untuk Dinas Sosial-PPPA terkait pemberian BLT serta Satpol PP dan Damkar terkait kegiatan sosialisasi. [ant]

Covid-19 Melonjak, Pemkot Madiun bersama polisi gencarkan operasi yustisi prokes

Covid-19 Melonjak, Pemkot Madiun bersama polisi gencarkan operasi yustisi prokes

Nusantara7.com, Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Polres Madiun Kota kembali menggencarkan pelaksanaan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan menyusul adanya lonjakan kasus COVID-19 selama beberapa pekan terakhir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun Sunardi Nur Cahyono mengatakan operasi dilakukan sehari dua kali, yakni pagi dan malam dengan tim yang terlibat yakni gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, dinas perhubungan, dan satpol PP.

“Sasarannya, adalah warga yang tidak menerapkan prokes. Adapun pagi digelar di perbatasan, sedangkan operasi malam hari menyasar warga yang suka begadang di tempat umum,” ujarnya di Madiun, Jatim, Kamis.

Menurut dia, titik operasi berpindah-pindah tempat secara acak. Tujuannya agar masyarakat selalu taat prokes di mana pun berada.

“Yang terpenting melindungi diri sendiri dulu dengan memakai masker. Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, kami juga membagikan masker,” kata dia.

Tim ini juga bertindak tegas jika menemukan adanya kerumunan warga. Sebab, semua acara yang berpotensi mendatangkan banyak orang wajib memiliki izin dari Satgas COVID-19.

“Kami tak segan membubarkan jika terbukti ada pelanggaran. Kalau ada laporan kerumunan langsung kami tindak,” kata Sunardi.

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Timur telah memerintahkan setiap daerah mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang diprediksi akan terjadi akhir Februari atau awal Maret nanti,  Kendati fatalitasnya tidak tinggi, namun berisiko bagi pasien dengan komorbid (penyakit bawaan).

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan juga merapatkan barisan dan bersinergi dengan Pemkot Madiun dalam menyikapi status PPKM level 2 di Kota Madiun. Operasi yustisi dan sosialisasi akan lebih digencarkan.

“Penekanannya operasi yustisi adalah agar masyarakat tidak lalai prokes (protokol kesehatan),” katanya.

Operasi yustisi tersebut sejalan dengan instruksi Polda Jawa Timur, yakni intensitas patroli bermotor penegakan protokol kesehatan di masyarakat (pamor keris) ditingkatkan.

“Kepolisian berperan membantu pemerintah menangani dan mengendalikan virus corona. Termasuk mempercepat capaian vaksinasi COVID-19,” katanya.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Kamis telah mencapai 7.539 orang. Dari jumlah itu, 6.843 orang di antaranya telah sembuh, 44 orang dalam perawatan, 140 orang menjalani isolasi terpadu, dan 512 orang meninggal dunia.

Sedangkan, jumlah konfirmasi baru pada hari Kamis tercatat 60 orang, sembuh 17 orang, dan pelacakan sebanyak 192 orang. (atr)