https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

pembatalan – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Beri Apresiasi Pemerintah Batalkan PPKM Level 3

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Beri Apresiasi Pemerintah Batalkan PPKM Level 3

Nusantara7.com, Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan penyamarataan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, pemerintah daerah (pemda) lah yang menetapkan status daerahnya selama periode libur natal dan tahun baru (Nataru).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menyampaikan, apa yang diputuskan pemerintah terkait pembatalan PPKM level 3 telah melewati kajian dan pemantauan terhadap laju Covid-19 di Indonesia. Di mana pemerintah mengamati penurunan tren kasus Covid-19, juga selain itu tetap melakukan pantauan terkait potensi masuknya virus varian baru dari luar negeri.

“Saya pikir apa yang disampaikan tentunya sudah melalui kajian dan pemantauan terhadap laju Covid-19 di Indonesia ini. Selain juga memantau potensi masuknya varian baru dari negara-negara luar,” ungkap dia dikutip, Kamis (9/12).

Politikus Partai Gerindra itu juga mengakui, perkembangan kasus Covid-19 dari hari ke hari mengalami penurunan. Untuk itu dirinya menegaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintah, bukan kelalaian.

Menurut dia, keputusan tersebut adalah bentuk kehati-hatian yang sudah diambil pemerintah itu sendiri. Kemudian ada kajian ulang dan sehingga kemudian diputuskan pembatalan PPKM level 3.

“Kami menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh pemerintah itu soal fleksibilitas tentang masalah PPKM ini memang harus demikian. Harus dikaji matang dan memang apa yang mesti diambil keputusannya pada saat yang tepat itu yang memang kemudian diperlukan,” ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah bakal memberlakukan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Nataru. (jwp)