https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

nominator – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

39 Pemda Masuk Nominator IGA Tahun 2021

39 Pemda Masuk Nominator IGA Tahun 2021

Nusantara7.com, Jakarta – Sebanyak 39 pemerintah daerah (Pemda) masuk Nominator Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021. Adapun ke 39 Pemda tersebut telah dibagi ke dalam beberapa klaster, yakni 7 Pemerintah Provinsi, 12 Pemerintah Kota, 12 Pemerintah Kabupaten, 5 Pemda di daerah perbatasan, serta 3 Pemda di daerah tertinggal.

“Pemerintah daerah yang menjadi nominator dalam tahapan presentasi kepala daerah tahun 2021 adalah sebanyak 39,” kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Selasa (23/11/2021).

Adapun nominator pada klaster provinsi adalah Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Jambi. Sementara nominator pada klaster kabupaten yaitu Banyuwangi, Wonogiri, Bogor, Muara Enim, Lampung Barat, Tabalong, Indragiri Hilir, Tanggamus, Musi Rawas, Tegal, Hulu Sungai Selatan, dan Bojonegoro.

Sedangkan nominator pada klaster kota, yaitu Singkawang, Surabaya, Padang Panjang, Cimahi, Yogyakarta, Tangerang, Mojokerto, Probolinggo, Pariaman, Bandung, Pekanbaru, dan Makassar. Kemudian, nominator pada klaster daerah perbatasan yakni Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bintan, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Berikutnya, nominator pada klaster daerah tertinggal yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Belu, serta Kabupaten Nabire. Diketahui, secara umum penilaian inovasi daerah dan pemberian penghargaan IGA ini dilakukan melalui empat tahapan, yakni tahapan penjaringan, tahapan pengukuran, tahapan penilaian, validasi lapangan, hingga penetapan dan pemberian penghargaan.

Sebelumnya, Pemda melakukan pelaporan atas inovasi yang dilakukan selama 2 tahun terakhir secara online, realtime dan transparan melalui laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/. Hingga 17 September 2021 telah terhimpun sebanyak 25.124 inovasi yang dilaporkan oleh 519 pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil sementara pengukuran mandiri, sebanyak 126 Pemda masuk dalam kategori sangat inovatif, yang terdiri dari 13 provinsi, 79 kabupaten, dan 34 kota.

Eko menambahkan, untuk menjaga objektivitas, akuntabilitas, dan kualitas pengukuran inovasi daerah, dilakukan quality control dengan melibatkan pihak eksternal yang bekerja secara independen. Proses peninjauan kembali atau quality control tersebut dilakukan dengan cara memeriksa kualitas inovasi berdasarkan bukti pencapaian program atau inovasi daerah.

“Pada tahap presentasi kepala daerah ini, kepala daerah nominator hasil validasi dan quality control memaparkan penerapan inovasi yang dilakukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir,” ujar Eko.

Tak hanya itu, kepala daerah juga akan mempresentasikan inovasinya di hadapan tim penilai yang berasal dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, KemenPAN RB, BRIN, Bappenas, LAN RI, UI, dan kemitraan partnership. “Tahap presentasi kepala daerah dilaksanakan selama tiga hari, pada tanggal 23 hingga 25 November 2021,” tambahnya.

Sebagai informasi, penyelenggaraan penilaian dan pemberian penghargaan IGA Tahun 2021 ini didasarkan pada sejumlah regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah; Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah. (brj)

Lamongan Nominator Invesment Award Jatim 2021, Realisasikan Target Investasi

Lamongan Nominator Invesment Award Jatim 2021, Realisasikan Target Investasi

Nusantara7.com, Lamongan  – Sebagai salah satu nominator Investment Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, Kabupaten Lamongan telah memenuhi indikator utama yang menjadi dasar penilaian.

Indikator itu seperti kebijakan Kepala Daerah yang pro terhadap pertumbuhan investasi, layanan yang memudahkan bagi calon investor untuk menanamkan modal, realisasi investasi, dan perencanaan penyusunan investasi.

Salah satu indikatornya, capaian realisasi investasi Kabupaten Lamongan pada tahun 2020 sebesar Rp 2,573 milyar dari target Rp 2,257 milyar. Hal itu tampak meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 2,281 milyar.

“Di tengah pandemi Covid-19, Lamongan masih bisa merealisasikan target investasi untuk terwujudnya kejayaan yang berkeadilan,” papar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di hadapan tim juri dalam pleno nominator Investment Award Provinsi Jawa Timur tahun 2021, Selasa (28/9/2021), di Mercure Grand Mirama, Surabaya.

Menurut Bupati yang akrab disapa Bupati YES tersebut, investasi di Kabupaten Lamongan cenderung stabil, hal ini menunjukkan para pelaku usaha tidak terpengaruh karena situasi ini dimanfaatkan para pelaku usaha untuk melakukan perluasan usaha maupun investasi baru, sehingga pada saat situasi kondusif, perusahaan siap melakukan operasional.

Selain itu, orang nomor satu di Lamongan ini juga menambahkan, bahwa hal tersebut didukung oleh keunggulan-keunggulan inovasi perijinan yang ada di Kabupaten Lamongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di hadapan tim juri dalam pleno nominator Investment Award Provinsi Jawa Timur tahun 2021, Selasa (28/9/2021), di Mercure Grand Mirama, Surabaya.

“Keunggulan berinvestasi di Lamongan yaitu telah memiliki sejumlah inovasi yang memudahkan pelayanan perijinan, tracking sistem dan pengaduan, serta tersedianya informasi potensi dan peluang investasi berbasis digital, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, potensi dan peluang investasi di Kabupaten Lamongan, hanya dengan mengunduh Sippoma di Playstore,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kabupaten Lamongan juga mengadopsi standar dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait kelembagaan investasi dan kepatuhan terhadap Online Single Submition (OSS). Dengan OSS, pengusaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai kewajiban pengusaha.

[brj]