https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

LHKPN – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

KPK Dorong Pejabat BUMD sebagai Instansi Peringkat Keempat Serahkan LHKPN

KPK Dorong Pejabat BUMD sebagai Instansi Peringkat Keempat Serahkan LHKPN

Nusantara7.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, berdasarkan data penanganan perkara yang ditangani KPK pada periode 2004 hingga Maret 2021 tercatat 93 dari 1.145 tersangka atau 8,12 persen merupakan jajaran pejabat BUMD.

“Data tersebut menempatkan BUMD sebagai instansi peringkat keempat setelah pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, dan pemerintah provinsi,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam pernyataan tertulisnya hari ini.

Dia menambahkan, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri RI tahun 2020 terdapat total 1.094 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari data tersebut, KPK mencatat sayangnya baru 202 atau sekitar 18,46 persen BUMD yang telah terdaftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN)

“Karena itu, KPK mengimbau kepada pejabat BUMD untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK,” ujar Ipi.

Dia menambahkan, dari 202 BUMD yang terdaftar, sebanyak 87 BUMD telah membentuk Unit Pengelola LHKPN (UPL) mandiri. Sedangkan, sisanya bergabung bersama UPL pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

Ipi memaparkan, sesuai dengan Penjelasan UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, jajaran direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/D) merupakan pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara dan rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Untuk mendorong kepatuhan LHKPN dari jajaran BUMD, lanjut Ipi, tahun ini KPK menyelenggarakan rapat koordinasi dengan melibatkan 219 BUMD di lima provinsi, yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali. Untuk tiga provinsi pertama kegiatan telah terselenggara pada 1 – 4 November 2021 di Kota Yogyakarta. Sedangkan, untuk dua provinsi berikutnya kegiatan akan diselenggarakan di Kota Surabaya pada 8 – 11 November 2021.

Dalam rakor tersebut, menurut Ipi, KPK mengingatkan tentang kewajiban LHKPN bagi pejabat BUMD. KPK juga mendorong penyusunan regulasi internal tentang LHKPN yang diharmonisasikan dengan Peraturan KPK No. 2 tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN yang di dalamnya mencantumkan tentang jumlah wajib lapor, tata cara pelaporan, dan penerapan sanksi. Selain itu, untuk memastikan kepatuhan, kelengkapan, dan validasi data wajib lapor, KPK mendorong BUMD untuk membentuk UPL mandiri atau mengkoordinasikannya dengan pemda terkait.

Seperti diketahui, LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dengan membuka informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan yang meliputi sumber penerimaan, pengeluaran, dan hutang. (brj)

KPK Menduga Salah Input Data,  Analis BI Ini yang Punya Harta Minus Rp 1,7 T

KPK Menduga Salah Input Data, Analis BI Ini yang Punya Harta Minus Rp 1,7 T

Madura9.com, Jakarta – KPK menduga sejumlah pejabat salah menginput data ketika mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Akibatnya, ada sejumlah keanehan di data LHKPN pejabat itu.

Salah satunya data LHKPN Analis SDM Senior Bank Indonesia, Nurbani Legisari. Berdasarkan penelusuran dari situs LHKPN KPK, Nurbani memiliki harta minus Rp 1,7 triliun.anatar

Nurbani tercatat menyetorkan LHKPN pada 19 Maret 2021. Harta itu merupakan harta pada 2020.

Daftar kekayaanya yakni memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.950.000.000 (miliar). Dia juga memiliki alat transportasi yaitu mobil Honda HR-V Tahun 2019 senilai Rp 268 juta.

Kemudian dia memiliki harta bergerak lainnya Rp 221.400.000, adapun kas dan setara kas yang dimiliki Nurbani totalnya Rp 2.417.000.000 (miliar). Sub total dia memiliki kekayaan Rp 4.856.400.000 (miliar).

Namun, di sini tercatat Nurbani memiliki utang senilai Rp 1.764.681.967.370 (triliun), jika total kekayaan dan utang dijumlah itu jadinya total harta kekayaan Nurbani minus, yaitu Rp -1.759.825.567.370 (triliun) karena besar utang dibanding kekayaanya.

Jika kita melihat data LHKPN Nurbani sebelumnya, LHKPN Nurbani tidak pernah minus seperti LHKPN 2020 ini.

Berikut rinciannya:

– Tahun 2019

Nurbani memiliki tanah dan bangunan totalnya Rp 1.718.768.000 (miliar), alat transportasi dan mesin senilai Rp 280 juta.

Harta bergeral lainnya yang dimiliki ada Rp 221,4 juta, kas dan setara kas yang dimiliki ada Rp 751.174.000.
Nurbani tercatat tidak memiliki harta lainnya.

Total kekayaan tahun 2019 Rp 2.971.342.000 (miliar), utang yang dimiliki Nurbani Rp 1.986.190.164 (miliar), sehingga total harta kekayaanya saat itu Rp 985.151.836

– Tahun 2018

Data ini dilaporkan pada 28 Maret 2019. Tercatat data ini untuk laporan kekayaan 2018.

Di data ini tanah dan bangunan yang dimiliki Nurbani senilai Rp 1,65 miliar. Alat transportasi yang dimiliki adalah mobil Ford Jeep Tahun 2014 senilai Rp 150 juta.

Harta bergerak lainnya ada Rp 194.196.000. Kas dan setara kas yang dimiliki pada tahun itu sebanyak Rp 3.141.000.000.

Sub total hartanya Rp 5.135.196.000 (miliar), sementara utang yang dimiliki Nurbani Rp 2.160.000.000 (miliar). Sehingga total harta kekayaanya saat itu Rp 2.975.196.000 (miliar).

– Tahun 2017

Pada tahun ini Nurbani memiliki tanah dan bangunan totalnya Rp 1.323.108.000 (miliar). Alat transportasi masih sama seperti tahun 2018 yakni mobil Ford Jeep tahun 2014 senilai Rp 275 juta.

Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp 194.196.000 (juta). Kas dan setara kas yang dimiliki Rp 790.314.000 (juta).

Sub total kekayaanya saat itu Rp 2.582.618.000. Dia tercatat memiliki utang saat itu Rp 686.660.835, sehingga total harta kekayaanya Rp 1.895.957.165.

– Tahun 2016

Pada tahun ini tercatat harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang dimiliki Nurbani senilai Rp 1.323.108.000 (miliar), untuk harta bergerak seperti mobil itu hanya satu yakni mobil merek Ford tahun 2014 senilai Rp 275 juta.

Harta bergerak lainnya dia memiliki logam mulia senilai Rp 194.196.000, dia juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp 493.220.276 dan USD 1.250.

Sub total kekayaan pada saat itu Rp 2.285.524.276 (miliar) dan USD 1.250.

Dia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.132.209.079. Sehingga total harta kekayaanya saat itu Rp 1.153.315.197 dan USD 1.250.

(dtk)

Laporan salah: Karut Marut LHKPN, Pejabat di DKI Lapor Punya Tanah Rp 900 M di Depok

Laporan salah: Karut Marut LHKPN, Pejabat di DKI Lapor Punya Tanah Rp 900 M di Depok

Nusantara7.com, Jakarta – Pernyataan KPK bahwa 95% Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak akurat benar adanya. Contohnya laporan salah seorang pejabat di DKI, yang melaporkan memiliki tanah-bangunan senilai Rp 900 miliar di Depok, Jawa Barat.

Pejabat DKI itu adalah Jan Hider Osland. Dalam LHKPN yang diakses Rabu (8/9) hari ini, dia melaporkan kekayaan terakhir kali pada Maret 2021, dengan jabatan sebagai Wakil Camat Setiabudi DKI. Continue reading →