https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

komisi iii dpr ri – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ketua Komisi III DPR akan panggil Kapolri untuk bicara kasus Brigadir J

Ketua Komisi III DPR akan panggil Kapolri untuk bicara kasus Brigadir J

N7 – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan pihaknya bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengonfirmasi secara langsung rentetan peristiwa tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terlebih, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia menyatakan, Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja sama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) penting untuk mendengar secara langsung terkait polemik dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.  “Ini rakyat perlu tahu. Maka nanti pak kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (11/8).

Sebagai mitra kerja sama Polri, lanjut Bambang, pihaknya mempunyai fungsi pengawasan dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja Polri, dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

“Komisi itu kan kita punya tiga hak, hak pengawasan, budget dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting. Kemudian ada lagi yang penitng lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan dan kepolisian, kasus tembak menembak ini masuk agenda rapat,” tegas pria yang karib disapa Bambang Pacul.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Jeratan hukum terhadap Ferdy Sambo setelah tim khusus Polri menemukan alat bukti kuat dugaan keterlibatannya.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8) malam.

Selain Ferdy Sambo, kasus pembunuhan Brigadir J juga turut menjerat tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer (RE) Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM. Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.jp

Komisi III DPR Apresiasi Terobosan Polda Jatim Luncurkan INCAR

Komisi III DPR Apresiasi Terobosan Polda Jatim Luncurkan INCAR

Nusantara7.com – Polda Jawa Timur memperkenalkan mobil patroli dengan teknologi baru, yakni Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Melalui teknologi ini, polisi bisa memantau berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara mobile.

Berbeda dengan teknologi ETLE di mana kamera pemantau hanya terpasang di titik-titik tertentu saja. Hal ini karena teknologi INCAR tertanam langsung di mobil patroli polisi, dan telah menggunakan sistem artificial intelligence (AI) yang juga diperkaya dengan berbagai fitur canggih, seperti facial recognition, number plate recognition, hingga speed gun.

Terkait inovasi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, teknologi INCAR ini sangat canggih dan sama persis dengan teknologi yang digunakan di negara-negara maju, salah satunya Amerika Serikat.

“Saya ketika melihat mobil INCAR ini rasanya seperti melihat mobil patroli polisi di luar negeri ya, salah satunya di Amerika Serikat, di mana pengawasan lalu lintas itu salah satunya dilaksanakan secara mobile,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/10).

Jadi, lanjutnya, polisi yang patroli memastikan tidak ada pelanggaran lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, speeding, tidak memakai kelengkapan mengemudi, dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Ini merupakan inovasi yang baik sekali, yang menyejajarkan teknologi keamanan polisi kita dengan di negara maju. Tentunya ini sangat membanggakan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (11/10).

Legislator Partai Nasdem menyebut bahwa teknologi INCAR ini merupakan pengembangan yang cocok dan memang dibutuhkan dari teknologi ETLE, yang juga telah digunakan di banyak titik oleh Polri. Sahroni menilai, terobosan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jatim ini sesuai dengan semangat Polri Presisi yang didengungkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Terobosan ini sangat mengedepankan nilai Presisi Polri ya. Karena penegakan hukumnya yang tidak membutuhkan kehadiran petugas secara langsung, sehingga mengurangi adanya kegiatan pungli atau tindakan penyelewengan lainnya di lapangan, karena semua sudah terintegrasi dan dipantaunya oleh sistem. Jadi saya menilai ini terbosan yang sangat baik,” katanya.

Lebih lanjut, Sahroni juga berharap agar teknologi INCAR ini bisa lebih banyak digunakan oleh polda-polda lain di seluruh Indonesia demi mewujudkan lalu lintas di tanah air yang tertib dan taat hukum. Dengan fiturnya yang canggih dan biayanya yang terjangkau, Sahroni yakin teknologi ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Sistem INCAR ini tentunya akan mampu memaksimalkan jangkauan pemantauan, hingga membuat kinerja Direktorat Lalu Lintas di Polda-Polda di tanah air semakin efektif dan maksimal. Karenanya, saya juga berharap agar teknologi seperti ini bisa dikembangkan juga oleh Polda-Polda lainnya di Indonesia,” pungkasnya.

(jwp)