https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

ketua MUI pusat – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Wapres Minta Fatwa Ganja untuk medis Diterbitkan, Begini Respons MUI

Wapres Minta Fatwa Ganja untuk medis Diterbitkan, Begini Respons MUI

Nusantara7.com,Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap melakukan kajian untuk penerbitan fatwa penggunaan ganja untuk kepentingan medis. Saat ini, MUI masih menunggu permintaan resmi baik itu dari pemerintah atau DPR.

“Kami menunggu permintaan resminya, kemudian nanti kalau kita merespon untuk mengkaji dari pihak terkait utamanya terutama dari mustakdib meminta fatwanya,” kata Ketua MUI Cholil Nafis saat dihubungi Rabu (29/6).

Setelah ada permintaan resmi, MUI akan memanggil para pemohon, lalu para ahli di bidangnya. Kemudian akan dimusyawarahkan untuk memutuskan hukum penggunaan ganja untuk medis.

“Kita mengapresiasi pemerintah, Wapres setelah melihat kondisi dan kenyataan yang mau diterapkan di Indonesia dari perpekstif hukum islam,” jelasnya Cholil.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, secara syariat Islam ganja memang dilarang. Namun, ganja bisa masuk dalam pengecualian apabila untuk pengobatan.

Pernyataan mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini merespons terkait viralnya seorang ibu yang meminta pertolongan agar anaknya diberi ganja medis. “Kalau memang ganja dilarang, dalam arti (ganja dapat) membuat masalah dalam Al-Qur’an dilarang,” kata Ma’ruf Amin di kantor MUI, Jakarta, Selasa (27/6).

Oleh karen itu, Ma’ruf Amin meminta agar MUI segera membuat fatwa terkait penggunaan ganja medis. Menurut Ma’ruf Amin, ada kriteria khusus penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

“Masalah kesehatan saya kira pengecualian dalam membuat fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria. Nah, ini saya minta MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti ada berlebihan,” tegas Ma’ruf. “Sehingga menimbulkan kemudaratan ada berbagai klasifikasi varietasnya, supaya MUI membuat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas dari pada ganja itu,” sambungnya. (jp)

Kiai Miftach Makin Membaik segera pulang dari RSI

Kiai Miftach Makin Membaik segera pulang dari RSI

Surabaya, NU Online Jatim

Kondisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Miftachul Akhyar makin membaik sehari setelah mengalami musibah kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, Kamis kemarin. Direktur Utama Rumah Sakit Islam Surabaya Bangun Trapsila berharap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia bisa segera pulang dan menjalani rawat jalan.

“Hari ini stabil. Kami lakukan observasi 2 x 24 jam, kami evaluasi lagi besok. (Hasil observasi ada) Trauma di tangan kiri, di situ (keluhan) nyeri. Tapi alhamdulillah enggak ada apa-apa,” kata Bangun , Jumat (13/08/2021).

Ia menjelaskan informasi beredar bahwa Kiai Miftach mengalami patah tulang di bagian rusuk kiri. Ia membenarkan soal itu tapi tidak berbahaya secara medis. Tidak mengganggu fungsi organ lainnya, termasuk fungsi pencernaan.

Tim dokter pun sudah melakukan observasi dengan melakukan foto di bagian rusuk dan dada Kiai Miftach dan secara medis tidak ada masalah dan aman-aman saja. Karena itu, tim dokter tidak perlu melakukan tindakan apa-apa.

“Tidak mengganggu, tidak ada apa-apa. Mungkin besok kami observasi dan evaluasi ulang hasilnya nanti. Mudah-mudahan bisa segera pulang ke rumah yang bersangkutan,” kata Bangun.

Diberitakan sebelumnya, mobil yang ditumpangi Kiai Miftach mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, pada Kamis pagi. Kecelakaan itu terjadi setelah Kiai Miftach menjalankan shalat Subuh di rest area Salatiga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Vellfire yang ditumpang Kiai Miftach melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya melaju di lajur kanan Tol Semarang-Solo.

Di belakang, ada sebuah truk boks yang memberikan kode lampu untuk menyalip. Sopir Kiai Miftach pun menggeser mobilnya masuk lajur kiri atau pelan. Truk boks itu lantas menyalip, lalu kembali ke lajur kiri searah dengan lajur mobil Kiai Miftach.

Tiba-tiba, truk boks itu mengerem mendadak di KM 462 +800 Jalur A. Pengemudi mobil Kiai Miftach pun tak mampu mengendalikan laju lalu menabrak bagian belakang truk tersebut. Usai kejadian, truk meninggalkan lokasi. “Alhamdulillah, keterangan dari dokter yang menangani tidak ada luka serius, sudah dirontgen kemungkinan tidak ada fraktur tulang,” kata Kombes Iqbal. nuo