https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kejaksaan Negeri Surabaya – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kejaksaan Negeri Surabaya selamatkan uang negara Rp85 miliar selama 2021

Kejaksaan Negeri Surabaya selamatkan uang negara Rp85 miliar selama 2021

Nusantara7.com, Surabaya  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp85 miliar selama 2021 dari beberapa perkara hukum yang ditangani, kata Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto terkait laporan kinerja, Kamis.

“Selain itu, jumlah perkara tilang sejak Januari hingga Desember mencapai 84.268 pelanggar. Jumlah tersebut merupakan jumlah pelanggar konvensional. Sedangkan dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencapai 48.251 pelanggar,” ujarnya saat laporan kinerja selama setahun terakhir.

Ia mengatakan untuk tilang jumlah denda mencapai Rp7,3 miliar lebih dengan biaya perkara Rp121 juta lebih.

“Yang sudah terbayar 121.228 perkara. Dan disetorkan ke kas negara Rp6,7 miliar lebih dengan biaya perkara Rp121 juta,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, dari hasil operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) terdapat 4.586 pelanggar, dengan denda Rp244 juta lebih serta biaya perkara Rp9,1 juta. Sementara dari jumlah itu, ada 3.540 perkara yang sudah setor denda.

“Dendanya harus masuk ke kas daerah berjumlah Rp188,6 juta. Sedangkan yang harus masuk ke kas negara hanya Rp7 juta,” imbuhnya.

Terkait dengan tindak pidana umum (Pidum) terdapat 1.380 perkara penting yang ditangani masing-masing 750 perkara narkotika, 300 perkara pencurian, 164 perkara penggelapan atau penipuan, 62 perkara penganiayaan, 39 perkara KDRT dan 56 perkara perlindungan anak.

Sedangkan dari bidang pidana khusus, telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi mencapai Rp45 miliar. Hal itu merupakan hasil sitaan kasus kredit modal kerja yang dilakukan PT Surya Graha Semesta (SGS).

“Tentu saja keberhasilan ini berkat kerja keras semuanya. Kami berharap ke depannya dapat terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,” tukasnya. (ant)