Nusantara7.com, Ponorogo – Setiap tanggal 22 Oktober serasa spesial bagi umat muslim di Indonesia. Sebab, sejak tahun 2015, tanggal 22 Oktober ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Di Kabupaten Ponorogo, peringatan hari santri nasional sudah dilakukan sepekan jelang hari H. Ya, Jumat (14/10/2022), seluruh elemen masyarakat diperkenankan untuk memakai pakaian ala santri hingga tanggal 22 Oktober nanti.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, jelang peringatan HSN 2022 secara khusus menginstruksikan kepada seluruh elemen masyarakat memakai pakaian ala santri. Yang laki-laki memakai baju koko dengan bersarung dan perempuan memkai baju muslim,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Jumat (14/10/2022).
Berpakaian ala santri ini, kata Agus, bukan hanya untuk menyambut hari santri, lebih dari itu yakni untuk menghidupkan kembali bahwa Ponorogo selain kota budaya juga kota santri. Sebab, Ponorogo banyak berdiri pondok pesantren. “Bapak Bupati Sugiri Sancoko ingin mengembalikan lagi roh bahwa Ponorogo adalah kota santri. Selama sepekan hingga tanggal 22 Oktober masyarakat diinstruksikan memakai sarung dan peci,” katanya.
Agus menyebut mulai hari ini aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo akan memakai sarung dan peci khas santri selama sepekan. Termasuk juga diinstansi tenaga pendidik, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis yang bekerja di lapangan. Sementara untuk ASN non muslim diberi kebebasan untuk menyesuaikan pakaian yang digunakan. “ASN yang non muslim diberi kebebasan untuk menyesuaikan saja,” katanya.
Agus menambahkan bahwa Pemkab Ponorogo akan kembali menggelar festival santri yang nanti puncaknya akan dilakukan pada tanggal 22 Oktober nanti. Puncak peringatan hari santri juga digabungkan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang dipusatkan di Alun-alun Ponorogo. “Banyaknya kegiatan dalam rangka peringatan hari santri ini, diharapkan juga bisa memutar roda ekonomi di Ponorogo,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tanggal 22 Oktober dipilih Presiden Joko Widodo menjadi Hari Santri Nasional bukan tanpa sebab. Dahulu pada 22 Oktober 1945, Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari mencetuskan Resolusi Jihad untuk melawan penjajah. bjm