Nusantara7.com, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru mengalami hambatan, baik untuk tahap pertama dan kedua. Salah satunya adalah terkait pengumuman hasil seleksi guru PPPK mengalami penundaan dari waktu yang telah ditentukan akibat beberapa hal.
Bukan itu saja, afirmasi yang minim, khususnya untuk guru dengan masa pengabdian yang lama pun dirasa tidak sesuai. Untuk itu, Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Mohi mengatakan bahwa ini menimbulkan kekecewaan yang besar atas rekrutmen tersebut.
“Harapan yang besar itu akhirnya justru menuai kekecewaan yg besar pula bagi sebagian guru honorer karena mereka justru kesulitan menembus tes PPPK tersebut,” jelas dia dalam keterangan resminya, Senin (20/12).
Selain itu, faktor umur dan kemampuan pribadi dalam hal teknologi, serta tidak terbiasa dengan soal-soal tes menjadi masalah yang sulit teratasi oleh sebagian guru honorer. Padahal, para guru honorer tersebut sudah puluhan tahun mengajar dan mendidik murid-murid mereka.
“Demi apa? Bukan demi uang, tapi karena mereka tidak tega melihat anak-anak di sekitarnya belajar tanpa jumlah guru yang memadai,” imbuhnya.
Menurutnya, mereka telah menghibahkan diri mereka, waktu, tenaga, pikiran, perasaan dan doa mereka demi masa depan para generasi penerus bangsa. Bahkan, sampai rela hidup meksipun kurang mendapatkan kesejahteraan demi mengajar dan mendidik banyak orang.
“Ada banyak contoh di semua daerah betapa seorang guru (honorer) tak mampu membiayai anaknya sendiri yang ingin melanjutkan sekolah. Mereka benar-benar menjadi pahlawan bagi banyak anak masa depan, tapi benar-benar tanpa tanda jasa,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Bagi dia, tanda jasa untuk para pengabdi inilah yang menjadi tugas Negara untuk memberikannya. Setidaknya, jasa mereka diberi tanda penghargaan dalam rekrutmen PPPK ini, berupa penambahan nilai terhadap mereka berdasarkan umur, lama pengabdian dan medan juang, yakni tingkat kesulitan daerah pengabdian.
“Tapi, ternyata dalam rekrutmen PPPK tahap I dan II, afirmasi itu diberikan oleh negara sangat minim, sehingga para guru honorer itu kalah bersaing dengan anak-anak muda yang memang kualitas hasil tesnya bagus walaupun pengabdiannya belum lama dalam dunia guru,” tegasnya.
Wajarnya, para guru yang sudah mengabdi belasan dan puluhan tahun itu diangkat tanpa tes. Mereka pun sudah berpengalaman dalam mendidik murid. “Itu baru bisa dibilang ada tanda jasa dari negara untuk mereka. Kalau pun tetap harus tes seperti kemauan Kemendikbudristek, maka afirmasi terhadap mereka mesti lebih besar, yang memperbesar peluang mereka lulus tes,” ungkapnya. “Semoga Presiden Joko Widodo memberi empatinya kepada mereka melalui Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, Kemendagri dan Kemenkeu, dan kemudian membuat kebijakan yang bikin para guru honorer itu tersenyum serta makin mencintai negara Republik Indonesia,” tutur Elnino. (jwp)