https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

dpd ri – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

LaNyalla temui Ras Aam PBNU paparkan alasan gugat “PT” nol persen

LaNyalla temui Ras Aam PBNU paparkan alasan gugat “PT” nol persen

Nusantara7.com, Surabaya – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkesempatan menemui Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Miftachul Akhyar memaparkan alasan perjuangannya menggugat presidential threshold (PT) nol persen.

“Mohon doanya kiai karena demokrasi kita saat ini perlu dikoreksi. Harus ada perbaikan fundamental yang dimulai dari hulunya,” ujarnya saat mengunjungi Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan reses nya di Surabaya, Senin.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Wilayah (PWNU) Jawa Timur,l Dr Kiai Haji Moh Ma’ruf Syah dan Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil.

Dalam siaran pers diterima di Surabaya, LaNyalla memaparkan sistem demokrasi Indonesia mengalami perubahan fundamental sejak dilakukannya amandemen konstitusi pada 1999-2002.

Sejak amandemen sebanyak empat kali itu, kata dia, keputusan kepemimpinan diserahkan kepada mekanisme suara terbanyak atau voting.

Kiai Miftachul Akhyar sependapat dengan LaNyalla dan menurutnya sistem pemilihan berdasarkan suara terbanyak bukan nafas asli sistem demokrasi Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Kiai Miftach menjelaskan mekanisme pemilihan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU), yakni dikenal istilah yang disebut AHWA atau Ahlul Halli wal Aqdi.

“Sistem AHWA adalah mekanisme yang diterapkan untuk memilih Rais Aam PBNU yang diusulkan oleh warga Nahdliyin. Jadi, mekanisme itu berdasarkan musyawarah mufakat,” kata dia.

AHWA beranggotakan sembilan ulama NU khos yang dipilih dengan kriteria beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah al Nahdliyah, wara’, zuhud, bersikap adil, berilmu (alim), integritas moral, ‘tawadlu’, berpengaruh, dan mampu memimpin.

Sembilan ulama khos yang menjadi anggota AHWA itu diusulkan oleh 505 pengurus cabang dan 35 pengurus wilayah NU se-Indonesia, pada Muktamar Ke-33 NU.

“Masing-masing wilayah dan cabang mengusulkan sembilan nama kiai khos. Usulan nama-nama tersebut dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan oleh panitia,” tuturnya.

Wacana untuk menggunakan metode ini karena kekhawatiran akan adanya politik praktis serta ditunggangi pihak eksternal di tubuh NU apabila menggunakan mekanisme pemilihan langsung. (ant)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ajak DPD RI Kaji Urgensi PPHN

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ajak DPD RI Kaji Urgensi PPHN

Nusantara7.com  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) untuk turut aktif mengkaji urgensi hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah pembangunan bangsa. Menurutnya, peran DPD RI dalam pembahasan PPHN sangat diperlukan.

Khususnya, kata Bamsoet, dalam menjembatani aspirasi lokal kedaerahan dengan kebijakan pembangunan nasional. Sehingga kepentingan dan aspirasi lokal dapat terintegrasi dan selaras dengan kebijakan pusat.

“Jika DPR RI mewakili kepentingan rakyat yang disalurkan melalui partai politik, maka DPD RI mewakili kepentingan rakyat daerah. Sementara MPR RI yang didalamnya terdapat anggota DPR RI dan DPD RI merupakan wujud representasi bangsa Indonesia secara keseluruhan, yang didalamnya menjembatani kepentingan antara partai politik dan juga daerah. Karenanya, langkah MPR RI yang saat ini sedang mengkaji urgensi PPHN, tidak lain agar arah pembangunan bangsa juga memiliki kesinambungan dan harmonisasi antara pusat dengan daerah, dan antar daerah yang satu dengan daerah yang lainnya,” ujar Bamsoet, Jumat (1/10).

Sebagai lembaga yang lahir dari anak kandung reformasi, lanjutnya, kehadiran DPD RI sangat penting dalam sistem lembaga legislatif perwakilan rakyat. Hadirnya lembaga DPD menimbulkan harapan yang besar agar semua masalah dan kepentingan daerah bisa diangkat dan diperjuangkan di tingkat nasional. Selain itu, kebijakan di tingkat nasional agar bisa lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat di seluruh Tanah Air.

“DPD harus terus menjadi perekat yang memperkuat ikatan daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekaligus memastikan terwujudnya check and balances dalam cabang kekuasaan legislatif,” jelas Bamsoet.

Ia menerangkan, secara konstitusional sesuai pasal 22D ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat potensi dan peluang yang cukup bagi DPD untuk menampilkan diri secara high profile guna menjamin penguatan otonomi daerah. Mengingat upaya pemerataan pembangunan masih menggambarkan karakteristik kesenjangan dalam distribusi pendapatan.

“Selain itu, ketimpangan pembangunan antar daerah masih menjadi persoalan yang harus segera diatasi. Pada umumnya, masyarakat yang berada di wilayah-wilayah tertinggal masih mempunyai keterbatasan akses terhadap pelayanan sosial, ekonomi, politik serta terisolir dari wilayah di sekitarnya. Karena itu, kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di wilayah tertinggal memerlukan perhatian dan keberpihakan pembangunan yang besar dari DPD RI,” pungkasnya. (Jwp)

AA LaNyalla Ketua DPD RI Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu

AA LaNyalla Ketua DPD RI Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu

Nusantara7.com, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyetujui anggaran untuk anak-anak yatim piatu yang telah disahkan oleh Komisi VIII DPR RI. LaNyalla menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal penyaluran anggaran anak yatim yang telah resmi disahkan tersebut.

“Saya kira anggaran untuk anak yatim piatu ini amat penting untuk dialokasikan, terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, di mana banyak anak-anak kehilangan orang tua mereka akibat terpapar Covid-19,” tutur LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang Komisi VIII anggaran yang dialokasikan untuk anak yatim piatu tersebut telah diketok palu. Namun, anggaran itu belum disetujui oleh Menteri Keuangan.

LaNyalla mengaku akan meminta jajarannya di DPD RI untuk bersama-sama melakukan monitoring terhadap anggaran tersebut. Ia tak mau anggaran tersebut jatuh kepada tangan yang tak berhak menerima, apalagi jika sampai diselewengkan.

“Kita harus mengawal anggaran ini agar sampai kepada anak yatim piatu yang berhak mendapatkan bantuan. Tidak boleh ada data yang keliru karena ini amanat,” pinta LaNyalla, Kamis (23/09/2021).

Anggaran untuk anak yatim piatu senilai Rp11,6 triliun telah diketok palu oleh Komisi VIII DPR RI. Anggaran sebanyak itu diperuntukkan bagi 4,05 juta orang untuk tahun anggaran 2022.

Menurut LaNyalla, anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap anak-anak yatim piatu, terlebih yang menjadi korban Covid-19. “Anggaran ini merupakan perhatian pemerintah terhadap anak yatim piatu dan kita ketahui jumlah anak yatim piatu bertambah cukup signifikan yang disebabkan kasus meninggal orang tua anak karena Covid-19,” tutur dia.

Senator asal Jawa Timur ini mengajak masyarakat untuk ikut mengawal distribusi anggaran tersebut agar sampai kepada mereka yang benar-benar sesuai kriteria. Menurutnya, masyarakat perlu mengawal mulai dari pendataan hingga pencairan, jangan sampai ada anak yatim piatu yang terlewat.

“Masyarakat yang mengetahui terdapat anak yatim piatu, apalagi yang disebabkan Covid-19, maka harus membantu memasukkan datanya,” ajak LaNyalla. Sebagai bagian dari kelompok yang tahu betul kondisi di sekitar mereka, LaNyalla menilai masyarakat lah yang tahu betul kondisi dan keadaan anak-anak yatim piatu.

Itu sebabnya LaNyalla meminta masyarakat berpartisipasi aktif membantu anak-anak yatim piatu agar tersentuh program bantuan pemerintah ini.

“Mungkin ada anggota masyarakat yang tidak memahami mekanismenya sehingga tidak mendaftarkan. Dalam kasus seperti ini masyarakat harus membantu anak yatim tersebut,” kata LaNyalla. (jwp)