Nusantara7.com, Surabaya – Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, hingga mengakibatkan ratusan pendukung Arema FC meninggal dunia.
“Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim. Insya Allah mereka akan dimintai keterangannya hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Kabupaten Malang, Senin.
Selanjutnya tim pemeriksa Bareskrim secara internal, yakni tim litsus (penelitian khusus) dan propam (profesi dan pengamanan) sudah melalukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
“Sudah diperiksa 18 orang anggota yang tanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan litsus dan propam,” katanya.
Irjen Dedi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendalami keterangan manager pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu mengatakan tim Laboratorium Forensik (Labfor Polri) telah bekerja mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV yang ada di sekitar stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.
Labfor juga menganalisa sejumlah ponsel yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.
Sementara tim Inafis Polri bekerja sama dengan Tim DVI mengidentifikasi sebanyak 125 korban yang meninggal dunia.
“Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan labfor, karena setelah berhasil analisis semua CCTV tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan baik dalam stadion dan luar stadion,” katanya. ant