https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Bea Cukai Jatim II kumpulkan penerimaan negara Rp51,3 triliun

Bea Cukai Jatim II kumpulkan penerimaan negara Rp51,3 triliun

Nusantara7.com, Malang  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II menyatakan  sepanjang 2021 telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara mencapai Rp51,3 triliun.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa total penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur II tersebut melebihi target yang ditetapkan.

“Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II mengumpulkan penerimaan negara sebanyak Rp51,3 triliun, lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp48,9 triliun. Penerimaan mencapai 104,72 persen,” kata Oentarto.

Oentarto menjelaskan dari total penerimaan negara sebesar Rp51,3 triliun tersebut, sebanyak 97,78 persen merupakan hasil penerimaan dari cukai hasil tembakau, etil alkohol dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Menurut Oentarto, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II bertugas mengawasi 18 kabupaten dan lima kota di wilayah Jawa Timur, yang sekaligus memfasilitasi sebanyak 296 perusahaan.

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, di tengah pandemi COVID-19 tetap berupaya untuk menjalankan empat fungsinya yakni sebagai fasilitator perdagangan, pendamping industri, pengumpul pendapatan dan pelindung masyarakat.

“Kami selalu berupaya untuk melaksanakan tugas dan fungsi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II hingga saat ini berkomitmen untuk terus bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi pengguna jasa, termasuk mendorong dan memberikan fasilitas terhadap perusahaan yang berorientasi ekspor.

Hal tersebut dilakukan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dalam upaya untuk turut serta menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar perekonomian Indonesia bisa bangkit dari tekanan yang terjadi akibat pandemi COVID-19.

“Kami juga siap mendorong dan memfasilitasi perusahaan yang memiliki potensi untuk mendorong kegiatan ekspor, sesuai dengan agenda program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya. (ant)