https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

antisipasi pelecehan – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Bus Suroboyo siapkan kursi khusus perempuan demi antisipasi pelecehan

Bus Suroboyo siapkan kursi khusus perempuan demi antisipasi pelecehan

N7,Surabaya – Meski menyandang predikat kota terbesar kedua, transportasi publik di Surabaya belum selengkap kota lain. Surabaya baru memiliki Suroboyo Bus dan Trans Semanggi Suroboyo. Selain itu, Surabaya belum mempunyai kendaraan umum khusus perempuan.

Sejatinya, angkutan khusus bagi perempuan sangat dibutuhkan. Fungsi kendaraan itu memberikan rasa aman serta mencegah kemungkinan terjadinya tindak pelecehan seksual terhadap kaum perempuan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Tundjung Iswandaru menyampaikan, Surabaya memang belum memiliki armada bus khusus perempuan seperti Transjakarta. Namun, pihaknya sudah memberikan ruang khusus di dalam bus bagi penumpang perempuan. ”Penumpang perempuan kami sediai kursi di depan dekat sopir,” ujarnya.

Kursi bagi penumpang perempuan itu punya tanda khusus. Warnanya pink. Penumpang pria tidak diperbolehkan duduk di kursi tersebut. ”Kami optimalkan area khusus perempuan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono meminta Dishub Surabaya menambah jumlah kondektur di dalam bus untuk memberikan rasa aman bagi penumpang. ”Saya yakin jika sudah aman, banyak penumpang naik juga,” ujarnya.

Catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, angka kekerasan seksual terhadap perempuan pada 2021 mencapai 668 kasus. Data itu sebagaimana yang terlapor dalam aplikasi Simfoni yang dimiliki oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dari jumlah kasus tersebut, terbanyak terjadi di Kabupaten Sidoarjo, dengan jumlah 89 kasus. Sebagian besar adalah kekerasan seksual secara fisik seperti pemerkosaan. Selain itu juga ada verbal atau ucapan.jp