Bintang Pos, Jakarta – Meski percaya diri mengusung Wiranto-Hary Tanoesoedibjo sebagai calon presiden dan calon wakil presiden, Partai Hanura tetap meminta agar RUU Pilpres bisa direvisi. Hanura meminta agar presidential threshold (PT) yang menjadi ambang batas perolehan suara partai politik bisa mengajukan kandidat capres dihilangkan dalam aturan itu.
“Kami sampaikan padangan sekarang maupun kemarin saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPR bahwa jangan ingkari UUD 1945. Capres tanpa ada batasan PT, ini yang kami inginkan,” ujar Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Kamis (4/7/2013).
Sudding menjelaskan bahwa di dalam Pasal 6A Undang-Undang Dasar 1945, presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik ataupun gabungan partai politik tanpa ada batasan. Hal ini yang membuat Sudding menilai keberadaan PT tanpa dasar sehingga harus dihapuskan.
“Sikap kami tidak berubah, tetap meminta RUU Pilpres diubah,” kata Sudding.
Dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden yang saat ini tengah direvisi terdapat ketentuan bahwa capres dan cawapres hanya dapat diusung partai politik atau gabungan partai politik dengan suara minimal 20 persen kursi di Parlemen atau 25 persen suara secara nasional. Saat ditanyakan lebih lanjut apakah Hanura tidak optimistis dengan pencalonan Wiranto-Hary Tanoe sehingga meminta PT dihilangkan, Sudding menampiknya.
“Yang namanya partai kalau sudah mengusung capresnya itu tandanya optimis menang. Kami optimis masuk tiga besar,” imbuh anggota Komisi III DPR ini.
Seperti diberitakan, pasangan Wiranto-Hary Tanoesoedibjo telah mendeklarasikan diri sebagai bakal capres dan cawapres yang akan diusung Partai Hanura dalam Pemilihan Presiden 2014. Deklarasi pasangan ini digelar pada Selasa (2/7/2013) lalu, di Hotel Mercure, Jakarta Pusat.
Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin menjelaskan, keduanya dipilih karena ada permintaan para kader Hanura dari daerah. Bagi Hanura, Wiranto dan Hary Tanoe cukup ideal, serasi, saling menunjang, serta saling melengkapi.
“Dalam perjalanan, adanya arus keras permintaan dari daerah yang menginginkan agar Pak Wiranto diduetkan dengan Pak HT menjadi pasangan capres-cawapres,” ujar Saleh.(kom)