https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Sidang Gugatan Pilgub Jatim, Tim Khofifah Siapkan 40 Saksi – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Sidang Gugatan Pilgub Jatim, Tim Khofifah Siapkan 40 Saksi

Sidang Gugatan Pilgub Jatim, Tim Khofifah Siapkan 40 Saksi

Bintang Pos, Sidoarjo – Gugatan Khofifah Indar Parawansa terhadap KPU Jawa Timur yang tidak meloloskan dirinya dalam pencalonan Gubernur Jawa Timur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mulai digelar.

Gugatan pasangan Khofifah dan Herman S Sumawiredja telah diterima setelah dilakukan penyempurnaan berkas. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan gugatan, Senin (29/7/2013).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana, didampingi dua anggota hakim yakni Oenoen Pratiwi dan Indah Mayasari telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Djuli Edy Muryadi, tim kuasa hukum Khofifah dan Herman.

Djuli Edy Muryadi menjelaskan bahwa sidang yang dilakukan secara terbuka ini hanya pembacaan gugatan dan jawaban. “Sidang kedepannya akan mengoptimalkan. Dengan menghadirkan para saksi,”kata Djuli Edy Muryadi kepada wartawan.

Karena, saksi itu, lanjut Edy panggilan akrabnya, saksi rencananya akan dihadirkan untuk memberikan keterangan pada Rabu (31/8/2013).

“Kita akan menghadirkan banyak saksi, diperkirakan 40 orang. Para saksi itu rata-rata dari Jakarta. Dan itu sudah termasuk saksi ahli,”terang dia.

Edy sendiri meminta agar penetapan dan penundaan pelaksanaan pemilihan Gubernur dilakukan secepatnya. Karena, waktu pemilihan tersisa satu bulan.

“Kita akan mengoptimalkan dengan mengumpulkan dan menyerahkan bukti-buktinya, sebelum lebaran hari raya. Agar bisa secepatnya ada penetapan nama pasangan dan pelaksanaan untuk dilakukan pemiluhan,” pungkas dia.(dtk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *