N7, Surabaya – Polda Jawa Timur dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk satuan tugas yang untuk mencegah kekerasan terhadap anak seperti tewasnya santri Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, terulang kembali.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa, mengatakan, pihaknya bersama Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmawati telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.
“Kemudian dalam prosesnya kami kerja sama dengan stakeholder terkait dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak agar kejadian seperti ini tak terulang kembali,” kata Irjen Nico.
Di dalam satgas tersebut, lanjut dia, juga berisi sejumlah dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Di dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan pemberian informasi dengan memberikan nomor hotline. Sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti,” kata dia.
Jenderal bintang dua tersebut berharap setiap lembaga pendidikan agar mematuhi perlindungan kepada anak yakni untuk mendapat hak dalam memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.
“Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan,” ujar dia.
Selain itu, dia mengingatkan, proses junior dan senior atau senioritas haruslah bersifat pengasuhan. Sehingga seorang anak memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.
“Saya kira penting, kerja sama ini terus ditingkatkan. Sehingga ke depan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara,” kata Irjen Nico.
Mengenai perkembangan penanganan tewasnya santri Ponpes Modern Gontor, Ponorogo, Albar Mahdi (17), Kapolda menyatakan jika penyidik sudah menetapkan dua tersangka.
“Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan autopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan,” kata Kapolda. ant