Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, pengaturan identitas atau International Mobile Station Equipment Identity (IMEI) dalam ponsel tidak mampu meredam arus masuk ponsel ilegal yang begitu deras saat ini. Karena nomor identitas itu bisa diduplikasi alias dikloning.Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Kemenkominfo, Kalamullah Ramli, Rabu 23 April 2014, menggungkapkan IMEI produk ponsel yang diproduksi di Tiongkok rata-rata bisa dikloning.
“Sekarang IMEI itu belum tentu unik, tidak identik dengan ponsel. Dulu diperkirakan unik, tapi ternyata di China bisa dikloning,” ujar Ramli di Jakarta .
Menurut dia, peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sebagai pintu masuk impor harus semakin diperkuat. Sehingga impor ponsel ilegal bisa diredam.
“Yang pasti pintunya harus diperketat, kami kan sifatnyasupporting, yang paling utama Bea Cukai, itu kan ada daftar importirnya, cek itu dulu,” kata dia.
Mengenai rencana Kementerian Keuangan terkait pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), menurut Ramli, agar bisa menerapkan kebijakan tersebut dibutuhkan pengetatan IMEI ponsel-ponsel yang beredar di Indonesia.
Tentu untuk itu perlu waktu proses persiapan. Menurut dia, setidaknya dua tahun. Sebab, jumlah ponsel di Indonesia mencapai 270 ribu juta.
“Secara teknis nanti kan itu dibuat data base list yang memang legal itu dibawa dan disesuaikan dengan data base yang ada di operator. Pasti kami kerja sama dengan provider nanti yang secara teknis memblok itu operator,” kata Ramli.
Selain itu, penyelarasan regulasi masih harus dilakukan antar empat Kementerian. Antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perindustrian. “Itu kalau tidak salah sudah ada batas waktu sosialisasi dua tahun itu,” kata Ramli.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan akan segera melakukan pertemuan dengan Kementeriam Komunikasi dan informatika dan kementerian terkait lainnya guna membahas upaya meredam penyelundupan.
Menurut Bambang, jika IMEI tidak efektif meredam penyelundupan, maka harus ada upaya lain. Sehingga pengenaan PPnBM bisa dilakukan. “Harus ada action plan dulu,” kata Bambang. vns