https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Page 166 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Jatim inflasi sebesar 0,17 persen selama Juli 2021

Jatim inflasi sebesar 0,17 persen selama Juli 2021

Madura9, Surabaya – Provinsi Jawa Timur mengalami inflasi pada Juli 2021 sebesar 0,17 persen yaitu dari 105,62 poin menjadi 105,80 poin, karena  kenaikan mayoritas harga indeks kelompok pengeluaran.

“Dari sebelas kelompok pengeluaran, sepuluh kelompok mengalami inflasi dan satu kelompok mengalami deflasi, hal ini menyebabkan secara umum Jawa Timur mengalami inflasi,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) Dadang Hardiwan, Senin.

Dadang dalam laporan BPS yang disampaikan secara virtual mengatakan beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan sehingga mendorong inflasi tertinggi adalah kelompok pendidikan sebesar 0,82 persen, diikuti kelompok kesehatan 0,70 persen, serta kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,30 persen.

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga dan kelompok transportasi masing-masing 0,09 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran 0,04 persen, kelompok pakaian dan alas kaki dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga masing-masing 0,02 persen serta serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing sebesar 0,01 persen.

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,01 persen.

Sementara berdasarkan penghitungan angka inflasi di delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) Jatim sepanjang Juli 2021, enam kota mengalami inflasi dan dua kota mengalami deflasi.

Kota yang mengalami inflasi tertinggi yaitu Kabupaten Sumenep sebesar 0,42 persen, disusul Banyuwangi 0,23 persen, Surabaya 0,20 persen, Probolinggo sebesar 0,16 persen, serta Madiun dan Malang yang keduanya mengalami inflasi terendah sebesar 0,11 persen.

Untuk kota yang mengalami deflasi yaitu Kediri sebesar 0,08 persen dan Jember 0,05 persen.

“Jika dibandingkan tingkat inflasi tahun kalender (Januari – Juli 2021) di 8 kota IHK Jawa Timur, Surabaya merupakan kota dengan inflasi tertinggi yaitu mencapai 1,20 persen,” katanya.

Sedangkan kota yang mengalami inflasi tahun kalender terendah adalah Malang sebesar 0,55 persen.

Adapun tingkat inflasi tahun kalender Juli 2021 sebesar 1,06 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 1,65 persen.ant

PPKM level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus

PPKM level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus

Madura9. Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk periode 2-9 Agustus 2021.

“Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli – 2 Agustus 2021.

“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (bed occupancy ration),” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan pelaksanaan PPKM.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu apakah menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan,” tambah Presiden.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Presiden Jokowi, maka kebijakan gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan COVID-19 pada hari-hari terakhir.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang, kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian,” ungkap Presiden.

Dalam situasi apapun, tegas Presiden Jokowi, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan , memfasilitasi isolasi mandiri serta upaya-upaya sosial lainnya,” kata Presiden.

Presiden Jokowi meyakinkan bahwa COVID-19 adalah tantangan yang harus diatasi bersama.

“Melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini, Insya Allah kita segera terbebas dari pandemi COVID-19 ini,” ungkap Presiden.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tertanggal 25 Juli 2021 daerah-daerah yang melaksanakan PPKM level 4 terdiri dari, pertama, Provinsi DKI Jakarta di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat).

Kedua, Provinsi Banten di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.

Ketiga, Provinsi Jawa Barat, terdiri dari kabupaten Purwakarta, Karawang, Bekasi, Sumedang, Bogor, Bandung Barat, Bandung, kota Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Bogor, Bekasi, Banjar, Bandung, Tasikmalaya.

Keempat, Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Jepara, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Banyumas, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Kendal, Karanganyar, Demak, Batang, Banjarnegara, selanjutnya kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, Magelang dan Pekalongan

Kelima, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta.

Ketujuh, Provinsi Jawa Timur diterapkan di Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Tuban, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Situbondo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, Batu, Probolinggo, Pasuruan.

Kedelapan, Provinsi Bali di Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar. ant

Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Sosial untuk Lembaga Non Pemerintah

Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Sosial untuk Lembaga Non Pemerintah

Madura9, Bangkalan – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam upaya peningkatan sumber daya manusia, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial (Bansos) kepada lembaga non pemerintah. Penyerahan bantuan kepada 45 lembaga dengan total Rp 1.377.000.000 itu digelar di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (02/08/2021).

Menurut Ra Latif, lembaga non pemerintah layak untuk mendapatkan bantuan tersebut karena memiliki fungsi dan peran strategis dalam menopang program Pemkab Bangkalan. 

“Maka dari itu, kami memberikan Bansos yang berupa uang kepada mereka sebagai respons Pemkab Bangkalan atas bantuan mereka selama ini,” kata Bupati Bangkalan.

Dirinya berharap, bantuan ini dapat menjadi stimulus utnuk merealisasikan program lembaga di tengah Covid-19.

“Kami berharap bantuan ini bisa dipertanggung jawabkan dengan sebenar-benarnya, serta lembaga bisa menggelar program yang telah disusun,” harapnya.

Terkait mekanisme pencairan, Ra Latif menjelaskan bahwa akan dilakukan secara bertahap melalui rekening masing-masing.

“Pada tahap awal, kami akan memberikan kepada 23 lembaga dengan total sejumlah Rp 750 juta. Dan sisanya akan dilakuakn bertahap,” pungkasnya. Nuo

PDIP usul pusat isolasi terpadu kelurahan se-Jatim

PDIP usul pusat isolasi terpadu kelurahan se-Jatim

Madura9, Surabaya – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mengusulkan pembentukan pusat isolasi terpadu didirikan di setiap desa dan kelurahan di 38 kabupaten/kota untuk menekan angka COVID-19.

“Kalau selama ini sudah ada, di daerah lain juga harus serupa. Ada tempat isolasi terpadu di semua daerah,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, hal tersebut mendesak untuk dilakukan mengingat persebaran kasus COVID-19 yang telah masuk ke lingkungan terkecil, termasuk persebaran klaster keluarga harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.

“COVID-19 sudah menyeruak hingga ke desa-desa. Gagasan tempat isolasi terpusat di tiap desa dan kelurahan ini karena kasusnya semakin luas,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut.

Dalam rangka mempersiapkan balai desa dan kelurahan isolasi terpadu, kata dia, tentunya harus ditunjang dengan penyediaan fasilitas kesehatan seperti tempat tidur dan oksigen memadai.

Oleh sebab itu, lanjut Sri Untari, pemerintah daerah harus melakukan upaya refocusing anggaran untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pusat isolasi terpadu.

Ia berpandangan langkah ini dapat menjadi rujukan kebijakan yang berkaca dari efektivitas program kampung tangguh sehingga dapat melakukan penanganan pandemi COVID-19 di tingkatan paling mikro.

“Untuk tenaga kesehatannya bisa ambil dari Puskesdes dan Polindes, atau bisa merekrut relawan. Mereka membantu penguatan kampung tangguh,” kata perempuan yang juga Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut.

Di sisi lain, sampai saat ini situasi COVID-19 di Jatim masih menunjukkan kasus yang tinggi, namun setiap harinya tercatat tidak seperti awal-awal Juli 2021.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Penanganan COVID-19 Jatim hingga hari ini pukul 16.00 WIB, secara kumulatif tercatat sebanyak 312.103 kasus terkonfirmasi positif.

Rinciannya, konfirmasi dirawat sebanyak 53.547 kasus (17,16 persen), kemudian angka kesembuhan mencapai 237.896 kasus (76,22 persen), dan meninggal dunia 20.660 kasus (6,62 persen).

Pekan ini, dari 38 daerah di Jatim, tercatat berstatus zona merah atau risiko penularan tinggi sebanyak 34 kabupaten/kota, sedangkan Sumenep, Pamekasan, Tuban dan Ngawi adalah daerah berisiko penularan sedang atau zona oranye/jingga. ant

BMKG: Gelombang panas tidak terjadi di Indonesia

BMKG: Gelombang panas tidak terjadi di Indonesia

Madura9. Jakarta – Fenomena gelombang panas yang melanda sejumlah negara di benua Eropa dipastikan tidak terjadi di Indonesia, kata Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi Geofisika (BMKG), Herizal.

“Di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan gelombang panas tersebut. Yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi suhu panas harian,” kata Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Herizal melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad.

Herizal mengatakan Badan Meteorologi Dunia melaporkan kejadian gelombang panas di wilayah Amerika Utara yang memecahkan beberapa rekor suhu tertinggi, seperti di wilayah British Columbia Kanada setinggi 49,6 derajat Celcius dan 47,7 derajat Celcius di Phoenix Arizona pada pertengahan bulan Juni 2021 telah berdampak luas pada kehidupan manusia maupun ekosistem.

Pada pekan pertama Agustus 2021, kata Herizal, sedang berlangsung kejadian gelombang panas di Eropa yang diprediksi bisa mencapai suhu 40 hingga 45 derajat Celcius di wilayah Eropa Selatan.

Gelombang panas atau dikenal dengan “heatwave” merupakan fenomena cuaca dimana suhu udara panas terjadi lebih tinggi 5 derajat Celcius dari rata-rata suhu maksimum harian di wilayah setempat, dan berlangsung selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.

Herizal mengatakan fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Amerika, Eropa dan Australia, dan terjadi pada wilayah yang memiliki massa daratan yang luas.

Secara dinamika atmosfer, kata Herizal, situasi itu dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah yang disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak pada wilayah yang luas, misalnya saat terbentuknya sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan bertahan cukup lama.

“Secara geografis, wilayah Indonesia berada di wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi,” katanya.

Selain itu, kata Herizal, wilayah Indonesia juga memiliki karakteristik perubahan cuaca yang cepat. “Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, dapat dikatakan bahwa wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan gelombang panas,” katanya.

Ia mengatakan umumnya gelombang panas terjadi di wilayah tropis, yang disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif menguat pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.

Berdasarkan siklus tahunan, kata Herizal, posisi semu matahari berada di Belahan Bumi Utara (BBU) pada Maret sampai pertengahan September.

“Pada periode ini angin timuran yang identik dengan musim kemarau terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” katanya.

Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum pada 30 Juli 2021 tercatat antara 24,0-35,5 derajat Celcius. “Suhu maksimum sekitar 24 derajat Celcius terjadi di bagian tengah Papua dan maksimum mencapai 35,5 derajat Celcius terjadi di Kalimarau, Berau,” katanya.

Kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut, menurut Herizal, masih berada pada kondisi normal, dimana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian bergantung pada kondisi cuaca atau awan di suatu wilayah.

Sampai akhir Juli 2021, sebagian besar wilayah Indonesia atau lebih dari 73 persen zona musim berada pada musim kemarau. “Walaupun hujan secara sporadis masih berpeluang terjadi di sebagian wilayah, secara umum situasi awan akan cukup rendah pada siang hari.

Herizal mengimbau masyarakat tetap mengantisipasi perubahan cuaca dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan. ant

Warga diimbau kibarkan Bendera Merah Putih selama Agustus sambut HUT ke-76 RI

Warga diimbau kibarkan Bendera Merah Putih selama Agustus sambut HUT ke-76 RI

Madura9, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau warga Kota Pahlawan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama bulan Agustus dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

“Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu.

Imbauan tersebut sesuai dengan surat Wali Kota Surabaya bernomor 003.1/8716/436.3.1/2021 yang telah ditandatangani pada 29 Juli 2021.  Surat imbauan itu sudah disebarkan ke pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, direksi BUMN dan BUMD, pimpinan organisasi politik/masyarakat/ profesi/sosial/pemuda dan perguruan tinggi.

Selain itu juga para pimpinan kantor swasta atau asosiasi pengusaha, para pimpinan media cetak, elektronik/travel/komunitas, dan juga para Ketua RW/RT se-Kota Surabaya. Surat itu juga sudah dikirimkan kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, baik camat dan lurah se Surabaya. 

Dalam surat imbauan tersebut, Wali Kota Eri meminta warga untuk berperan aktif dalam menyemarakkan peringatah HUT ke-76 Kemerdekaan RI ini. Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Wali Kota Eri dalam surat tersebut yakni mengimbau warga untuk melakukan kerja bakti. 

Namun, lanjut dia, karena saat ini masih masa pandemi COVID-19, maka kegiatan kerja bakti di masing-masing lingkungan warga dapat dilakukan secara perorangan, kelompok dan instansional dengan cara membersihkan saluran-saluran air atau fasilitas umum (pedestrian), sekolahan, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta dilingkungan perumahan.

“Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Eri juga mengimbau untuk menghias kota, di antaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mal, restauran, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, lingkungan tempat tinggi. 

Eri juga meminta memasang logo, mengecat kembali bangunan gedung, pagar, gapura yang sudah kusam. Sedangkan bagi pemegang izin reklame diminta untuk membersihkan, mengecat dan menghias reklame-reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang, bando jalan maupun yang berada di tempat titik–titik reklame yang telah ditentukan. 

Untuk menghias kota ini agar terlihat lebih rapi dan tertib, lanjut Eri, maka pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Menur No. 31 Surabaya.

Guna menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air, Eri juga meminta warga untuk memutarkan lagu-lagu perjuangan dan memakai pin Merah Putih di dada sebelah kiri mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.

“Kami juga meminta untuk melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB diikuti oleh karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Adapun tata cara upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI adalah pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan pembukaan UUD 1945, amanat inspektur upacara, dan doa bersama.

“Sementara tema peringatan HUT ke-76 RI tahun 2021 ini adalah ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’,” katanya. ant

Bangkalan Raih penghargaan KLA Pratama

Bangkalan Raih penghargaan KLA Pratama

Madura9, Bangkalan – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) mengumumkan hasil penilaian kabupaten layak anak (KLA) kemarin (30/7). Hasilnya, Bangkalan dinobatkan sebagai salah satu KLA dengan kategori pratama. Pengumuman KLA terhadap semua daerah di tanah air tersebut dilakukan secara virtual.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengatakan, penilaian dan penganugerahan KLA dilakukan setiap tahun oleh KP3A. Khusus tahun lalu, penilaian KLA ditiadakan oleh pemerintah pusat dengan alasan pandemi Covid-19. ”Alhamdulillah, tahun ini Bangkalan meraih KLA predikat pratama,” ucapnya.

Menurut dia, kategori pratama merupakan predikat terendah dalam penilaian KLA. Di atasnya ada predikat madya, nindya, dan utama. Penganugerahan itu akan dijadikan pelecut semangat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan untuk menaikkan grade predikat pada tahun-tahun berikutnya.

”Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi tambahan semangat bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi. Termasuk meningkatkan pelayanan, khususnya kepada anak, agar Bangkalan bisa sejajar dengan kabupaten lainnya,” tutur pria yang biasa dipanggil Ra Latif itu.

Dijelaskan, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemkab Bangkalan untuk meningkatkan penilaian pada KLA 2022 mendatang. Salah satunya dengan membangun rumah singgah bagi anak atau perempuan yang menjadi korban kekerasan. Anggaran yang disiapkan Rp 900 juta. ”Mudah-mudahan bisa menjadi pendongkrak dalam penilaian KLA tahun depan,” kata Ra Latif.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan Lanang Bara Muslim menyampaikan, ada tiga daerah di Jawa Timur yang tidak mendapatkan predikat KLA pada 2019 lalu. Salah satunya Kabupaten Bangkalan. Namun berkat komitmen dari berbagai lembaga dan dukungan dari kepala daerah, tahun ini Bangkalan dinobatkan sebagai KLA dengan predikat pratama.

”Untuk bisa meraih prestasi ini dibutuhkan sinkronisasi program antarlembaga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita hanya memberikan pembinaan kepada OPD lain yang memiliki program berkaitan dengan KLA,” pungkasnya. ram

Ra Latif Respon Laporan Cepat , Langsung Serahkan Bantuan secara Door-to-Door

Ra Latif Respon Laporan Cepat , Langsung Serahkan Bantuan secara Door-to-Door

Madura9 , Bangkalan –  Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron memberikan bantuan beras, vitamin, masker, dan mouth freshener spray kepada warga di Perumahan Nilam, Kelurahan Mlajah, Rabu (28/7). Bantuan diberikan secara door-to-door oleh bupati yang biasa disapa Ra Latif itu. 

Bupati menerima laporan adanya warga yang terdampak dari penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Bangkalan. Bupati merespons cepat dengan turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat.

”Kami datang atas informasi dari salah satu tokoh masyarakat di Perumahan Nilam yaitu Mukhlis Suryani dan ketua RW,” ungkap mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu.

Ra latif memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Karena penyerahannya difasilitasi langsung oleh tokoh masyarakat yang tahu betul tentang kondisi warga Perumahan Nilam.

Menurut Ra Latif, bantuan yang diberikan memang tidak seberapa nilainya. Namun, dirinya berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak dari penerapan PPKM level 4. ”Semoga bantuan yang diserahkan bisa bermenfaat,” harapnya. 

Sementara pemberian vitamin, masker, dan mouth freshener spray diharapkan membuat masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan (prokes). Dengan begitu, persebaran Covid-19 semakin sedikit. ”Menggunakan masker salah satu bentuk ikhtiar biar kita tidak tertular dari Covid-19,” imbuhnya.

Ra Latif juga memastikan Pemkab Bangkalan akan membantu pembangunan masjid di Perumahan Nilam yang sampai saat ini belum selesai. Bantuan itu baru dapat diakses oleh panitia pembangunan masjid pada 2022 mendatang. 

”Kita usahakan di anggaran tahun depan, karena untuk tahun ini sudah tidak memungkinkan, insyaallah kami bantu,” sambungnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan Agus Zein mengatakan, Covid-19 memberikan dampak luar biasa. Karena itu, bupati rutin blusukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. ”Bupati rajin turun langsung di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah,” tandasnya. Rama 

Bupati Bangkalan Ra Latif Lantik 111 Kades Terpilih

Bupati Bangkalan Ra Latif Lantik 111 Kades Terpilih

Madura9, Bangkalan –  Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melantik 111 kepala desa (Kades) periode 2021–2027, Rabu (28/7). Pelantikan itu digelar secara online dan offline. Pelaksanaan kegiatan tersebut dipastikan sesuai protokol kesehatan (prokes).

Terdapat 18 Kades terpilih yang dilantik secara offline di Pendapa Agung. Mereka perwakilan dari 18 kecamatan yang ada di Kota Salak. Sisanya menjalani proses pengambilan sumpah jabatan secara online di kantor kecamatan masing-masing dengan menerapkan prokes.

Bupati yang biasa disapa Ra Latif itu menyampaikan, pilkades serentak yang dilaksanakan pada Minggu (2/5) berjalan aman, tertib, dan lancar. Itu menunjukkan bahwa masyarakat Bangkalan sangat menghargai nilai-nilai demokrasi.

”Atas nama Pemkab Bangkalan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak. Khususnya masyarakat desa yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi secara aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Dengan dilantiknya 111 Kades terpilih itu, Ra Latif mengajak masyarakat untuk mendukung dan membantu program di desa. Perbedaan pilihan saat pilkades harus dilupakan untuk menyongsong masa depan desa yang lebih baik. ”Marilah bahu-membahu menggali potensi untuk membangun desa,” ajaknya.

Mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu berpesan kepada Kades yang telah dilantik agar merangkul semua pihak. Termasuk, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kades tidak boleh membeda-bedakan saat melayani rakyat.

”Sebagai seorang pemimpin harus dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat. Juga harus melaksanakan tugas yang telah diamanahkan,” imbaunya.

Agar pemerintahan di desa berjalan dengan baik, Ra Latif meminta Kades yang dilantik segera mempelajari dan memahami tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai pejabat tertinggi di tingkat desa. Kades juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Misalnya, menaati aturan hukum yang berlaku.

”Kami tidak ingin ada Kades yang telah dilantik terjerat hukum karena menyalahgunakan dana desa misalnya, atau hal lain yang bertentangan dengan hukum,” ingatnya.

Pria berkacamata itu juga meminta Kades yang baru dilantik untuk membenahi semua persoalan di desa. Seperti sumber daya aparatur, pendapatan dan penerapan manajemen yang baik. Dengan begitu, desanya semakin baik, mandiri, dan maju. Kades juga diminta bertindak cepat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Serta mendorong masyarakat untuk menaati prokes dan bersedia menjalani vaksinasi. ”Tetap aktif mengoptimalisasikan fungsi posko PPKM di desa,” pintanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan Agus Zein menyampaikan, dengan dukungan perangkat teknologi yang tersedia, pemkab bisa menyelenggarakan pelantikan secara online. Itu untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Agus juga mengimbau Kades yang terpilih langsung action menyelaraskan programnya dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Yakni, dalam hal penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

”Kades harus dapat mengambil keputusan yang strategis di desa, utamanya dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya. Rama

PPKM Dilanjut sampai 2 Agustus, Ra Latif Pastikan Bansos juga dilanjutkan

PPKM Dilanjut sampai 2 Agustus, Ra Latif Pastikan Bansos juga dilanjutkan

Madura9 , Bangkalan – Pemerintah usat resmi melanjutkan PPKM hingga 02 Agustus 2021. Dalam masa perpanjangan PPKM level 4, ada beberapa perubahan-perubahan, terutama terkait pelonggaran usaha kecil seperti Pedagang Kaki Lima (PKL). PPKM level 4 sebenarnya hampir serupa dengan PPKM darurat yang kini sudah tak lagi digunakan.

Di kabupaten bangkalan, kepada sejumlah awak media Bupati R Abdul Latif Amin Imron selaku Kepala Daerah  mengatakan,  sejumlah penyesuaian atau pelonggaran bertahap berlaku mulai Senin (26/7/2021). Seperti pasar tradisional yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

Dijelaskanya, Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00 Wib. Kemudian, PKL, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB. Untuk pengaturan teknisnya diatur Pemerintah Daerah setempat.

Selanjutnya, warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00 Wib dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung adalah 20 menit. 

“Bantuan sosial terus akan kita salurkan, kita sudah mendata penerima, insyaallah akan segera kita salurkan, untuk warga terdampak,” kata Ra Latif usai melepas armada bantuan air bersih  ke daerah rawan kekeringan di Pendopo Agung.

Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mematuhi aturan PPKM dan protokol kesehatan. Karena kata dia hal terpenting untuk memutus penyebaran Covid-19 adalah disiplin dari masyarakat sendiri.

“Mari kita sama-sama bergandengan tangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Ia mengaku selama ini pihaknya sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal penanganan Covid-19. “Yang membuat kebijakan adalah Pemerintah Pusat bukan Pemerintah Kabupaten. Jadi kita hanya melaksanakan saja sesuai dengan arahan dari Pusat,” pungkas Ra Latif . pemk