N7,Tulungagung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mengharapkan pemerintah dan jajaran kepolisian serius menangani masalah perjudian maupun prostitusi daring di wilayah setempat.
“Kian hari perjudian dan prostitusi kian marak. Ini yang harus diperhatikan dan serius tangani,” kata Ketua MUI Tulungagung, Mochammad Hadi Mahfud di Tulungagung, Senin.
Desakan sekaligus permintaan itu merupakan kesekian kali dilontarkan MUI, terutama menyangkut prostitusi daring yang menurut mereka sudah tahap mengkhawatirkan.
“Saat ini marak tempat kos yang dijadikan prostitusi terselubung, prostitusi daring, konvensional, judi, minuman keras, dan narkoba,” ujarnya.
Dari pantauan MUI, kata dia, belum ditemukan kasus perjudian daring di Tulungagung meski laporan masyarakat sudah ada.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menuturkan bahwa pemberantasan praktik perjudian merupakan tanggung jawab bersama, terlebih petugas kepolisian jumlahnya terbatas.
“Termasuk pemda, sehingga seluruh warga diminta ikut menyukseskan seperti halnya penanganan COVID-19,” katanya.
Selain masyarakat umum, lanjut dia, pihaknya memberantas perjudian daring di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, untuk prostitusi terselubung, pemerintah daerah melalui Satpol PP aktif melakukan razia tempat kos, penginapan dan hotel, terutama pada jam-jam sekolah.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menyatakan pihaknya terus melakukan patroli siber guna pemantauan dan mendeteksi praktik judi daring.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri yang harus melakukan penindakan perjudian, baik manual, darat maupun daring,” tuturnya.ant