https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Mendagri: Pilgub Jatim Sudah Ada Kepastian Hukum! – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Mendagri: Pilgub Jatim Sudah Ada Kepastian Hukum!

Mendagri: Pilgub Jatim Sudah Ada Kepastian Hukum!

Surabaya – Sejumlah pihak yang masih menyangsikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sidang sengketa pemilukada Jatim, sebaiknya bisa menghormati karena putusan MK itu sudah bersifat final dan mengikat.
“Hasil pemilukada Jatim sudah memiliki kepastian hukum tetap. Kita harus hormati saja, sebab putusan MK itu sudah final dan mengikat,” tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Gamawan Fauzi di sela-sela pembukaan kegiatan Rapat Kerja Gubernur dan Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) XIII di Hotel Shangri-La Surabaya.

Begitu juga terhadap keputusan MK terkait sengketa pemilukada, yang diputus sebelum tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK, kata Gamawan, sebaiknya jangan diungkit-ungkit lagi karena keputusan MK itu sudah dilaksanakan sekaligus memberikan adanya kepastian hukum.

“Kecuali khusus untuk dua daerah itu, yakni Kabupaten Lebak-Banten dan Kabupaten Gunung Mas-Kalimantan Tengah bisa ditinjau ulang,” pinta Mendagri.

Dia juga menyarakankan agar tidak menoleh ke belakang dalam menyikapi hasil sengketa pemilukada yang diputus oleh MK.

Ke depan, pemerintah juga mengusulkan supaya UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, khususnya menyangkut pemilukada direvisi. Pemerintah mengusulkan sengketa pemiluka di tingkat kabupaten/kota cukup diselesaikan di tingkat Pengadilan Tinggi (PT). Sedangkan sengketa pemilukada di tingkat provinsi cukup diselesaikan di Mahkamah Agung (MA).

Gamawan menambahkan, wacana lama itu, sudah mendekati final. Karena sudah dibahas itu sejak bulan Januari 2013 lalu. “Pasca kasus ketua MK, Akil Mochtar ketangkap tangan KPK, kami akan mengajak kembali DPR RI supaya untuk kasus sengketa pemilukada diserahkan kepada MA supaya cost-nya tidak mahal,” tegasnya.

Dicontohkan Mendagri, kasus sengketa pemilukada di Sumbawa Barat Daya di MK sampai mencarter pesawat untuk mengangkut 154 kotak suara, tapi sampai di MK ternyata tidak dibuka untuk dihitung ulang. “Bayangkan biaya itu harus ditanggung oleh calon kepala daerah. Kan lebih baik diselesaikan di pengadilan tinggi saja,” ungkapnya. bjt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *