N7 – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menegaskan, pihaknya akan mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) demi memastikan hak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, Bukhori meminta masyarakat untuk melaporkan langsung kepada anggota DPR RI di daerah pemilihan (dapil) masing-masing jika mendapati penyelewengan pada BLT BBM.
“Era disrupsi informasi ini telah mendorong masyarakat untuk memiliki sensitivitas yang tinggi dan rasa kepedulian kolektif. Peristiwa di tengah masyarakat, semisal mengenai BLT yang disunat atau tidak tepat sasaran, mudah terungkap melalui kanal-kanal informasi yang ada dan bisa diakses siapapun,” kata Bukhori dalam keterangan pers, Jumat (9/9).
“Kemajuan teknologi telah membantu masyarakat untuk berani speak up atas penyimpangan yang terjadi di tengah mereka, termasuk soal penyelewengan bansos,” sambungnya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 itu mengungkapkan, pihaknya memiliki sejumlah sumber daya yang memadai di antaranya tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), relawan, dan jaringan yang dibentuknya di dapil masing-masing. Dalam rangka kerja kolaborasi, sumber daya ini akan dikerahkan untuk mengawal sekaligus mengontrol penyaluran BLT BBM di lapangan.
“Mereka akan memonitor sekaligus menyampaikan laporan pada kami yang berada di pusat terkait dinamika di lapangan supaya dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami sebagai Anggota DPR,” tegas Bukhori.
Laporan masyarakat secara langsung kepada Anggota DPR di dapil, jika mendapati suatu penyimpangan atau pemotongan BLT di wilayahnya merupakan cara paling efektif. Anggota DPR, khususnya yang ditempatkan di Komisi VIII dapat berkomunikasi langsung dengan pembuat kebijakan yakni Kementerian Sosial.
“Sebab, jika lewat aparat pemerintah, belum tentu mereka berani menyampaikan secara langsung kepada Menteri Sosial, apalagi ditambah dengan tantangan birokrasinya,” ungkap Bukhori.
Sementara, Command Center yang disediakan oleh Kementerian Sosial pada nomor telepon 021171 yang disebut siaga 24 jam serta siap melayani bila ada keluhan, banyak pihak yang meragukannya serta hanya sedikit masyarakat yang mengetahuinya.
“Salah satu cara paling mudah adalah menemui langsung Anggota Dewan dan sampaikan keluhannya. Selain itu, juga bisa melalui stafnya atau orang-orangnya di dapil karena semua keluhan atau temuan akan langsung disampaikan kepada Mensos mengingat selama ini komunikasi antara Komisi VIII DPR dengan Mensos terjalin baik dan tidak ada jarak,” pungkasnya. jp