Bintang Pos, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah rumah Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Olly Dondokambe. Walau pada Senin (23/9/2013), informasi penggeledahan telah bocor duluan.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Rumah Olly yang digeledah beralamat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
“Benar, dilakukan penggeledahan di sana,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (25/9/2013).
Penggeledahan dilakukan karena KPK menduga ada jejak-jejak tersangka di rumah anggota DPR tersebut. Tersangka yang dimaksud adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Sebelumnya KPK berencana menggeledah rumah Olly di Manado, salah satunya yang beralamat di Jalan Manibang, Kelurahan Malalayang, Kota Manado. Namun, rencana penggeledahan itu bocor sejak Senin (23/9/2013) malam.
Surat permintaan izin untuk menggeledah rumah Olly yang disampaikan KPK kepada Pengadilan Tipikor Manado beredar di media sejak Selasa (24/9/2013). Hingga Selasa sore, penggeledahan di rumah Olly di Manado tersebut belum jadi dilakukan.
KPK pun berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Manado untuk mengetahui lebih jauh mengenai pembocoran rencana geledah ini, termasuk siapa pelaku, dan motif pembocoran.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pembocoran ini menghambat proses penggeledahan KPK. Pelaku pembocorannya pun, menurut Johan, bisa saja dipidana.
Adapun Olly berstatus sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Dia pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Seusai diperiksa sebagai saksi, Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan dia menerima uang dari proyek Hambalang.
Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR. (brj)