Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp1,2 tiliun.
“Tim sekarang sudah menyusun jadwal. Minggu depan mungkin sudah mulai. Pasti jadwal sudah dibikin penyidik,” kata Bambang, Rabu 23 April 2014.
Dia menambahkan, saksi yang akan dipanggil merupakan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, mempunyai kaitan atau mempunyai informasi untuk menjelaskan perkara ini.
Namun, kata Bambang, pihaknya masih akan fokus kepada Sugiharto yang merupakan pejabat pembuat komitmen dalam kasus ini.
Dia enggan berasumsi apakah nantinya dalam pengembangan penyidikan akan mengarah kepada pengguna anggaran. Mengingat kerugian negara sangat besar.
“Nggak bisa asumsinya seperti itu. Asumsinya harus berbasis pada keterangan saksi-saksi, lingkup kewenangan PPK seperti apa, kesalahan ada di mana, itu yang sedang didalami,” jelasnya.
KPK juga akan menelusuri siapa pihak yang mendapat keuntungan dari kasus ini, karena sudah terdapat adanya unsur kerugian negara.
“Kerugian itu menyebabkan keuntungan bagi pihak lain. Pihak lainnya siapa, saya nggak bisa sebut,” kata Bambang.
Selain itu, kata Bambang, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Bambang menegaskan akan menjerat siapapun jika terbukti terlibat dalam kasus ini.
“Siapapun, yang terlibat dan bisa dibuktikan dengan unsur-unsur itu,” katanya.vns