Bintang Pos – Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah menetapkan sembilan orang tersangka kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Awalnya satu orang, dan akan mengembang tambah delapan orang lagi,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, saat dihubungi, Jumat (13/9/2013).
Menurutnya, ke sembilan tersangka ini terkait tiga persoalanyang ditangani polisi yakni, penganiayaan, perusakan pondok pesantren, dan pembunuhan.
Saat ini situasi di Puger sudah mulai kondusif, namun polisi masih ditempatkan di sana hingga persoalan tuntas. Menruutnya, polisi saat ini fokus terhadap masalah pidana yang ada, tidak ada sangkut pautnya dengan isu sunni dan syiah. (okz)