Bintang Pos, Surabaya – Transfer dana (remitansi) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) wilayah eks Karesidenan Kediri dan Madiun selama triwulan IV/2012 yakni, Oktober, November dan Desember mengalami penurunan sebesar 1,16 persen dari triwulan sebelumnya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri mencatat remitansi triwulan ini hanya Rp 456,27 miliar. Sedangkan triwulan sebelumnya sebesar Rp 463,74 miliar.
“Remitansi triwulan TKI triwulan ini mengalami penurunan. Demikian pula halnya dari sisi volume transaksi, juga terjadi penurunan sebesar 30,91 persen yaitu, dari sebanyak 150.458 lembar menjadi hanya 103.948 lembar,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan BI Kediri Matsisno, Rabu (17/04/2013)
Lebih jelas Matsisno mengungkapkan, berdasarkan wilayahnya, sumbangan terbesar terhadap nilai transfer dana TKI pada triwulan ini berasal dari Kota dan Kabupaten Madiun sebesar Rp203.587 miliar (44,62 persen), Kota dan Kabupaten Blitar sebesar Rp 74.241 miliar (16,27 persen), Kota dan Kabupaten Kediri sebesar Rp 59.219 miliar (12,76 persen) dan Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 55.548 miliar (12,17 persen)
Sementara itu, berdasarkan volume transaksi, imbuh Matsisno, daerah yang memberikan sumbangan tertinggi terhadap transfer dana TKI pada pereode laporan adalah Kota dan Kabupaten Madiun sebesar 29.659 lembar (28,53 persen), Kota dan Kabupaten Blitar sebesar Rp 26.332 lembar (25,33 persen), Kota dan Kabupaten Kediri sebesar 18369 lembar (17,67 persen), Kabupaten Ponorogo sebesar 18.661 lembar (17,95 persen)
“ Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy), nilai transfer dana TKI periode triwulan IV/2012 mengalami peningkatan sebesar 5,11 persen, yaitu dari sebesar Rp 434.107 miliar menjadi sebesar Rp 456.271 milar. Sedangkan dari sisi volume transaksinya, mengalami penurunan sebesar -17,68 persen, yaitu dari sebesar 126.266 lembar menjadi sebesar 103.948 lembar,” terang Matsisno
Data Kantor Perwakilan BI Kediri menyebut, berdasarkan wilayahnya, Kota/Kabupaten yang memberikan sumbangan tertinggi terhadap peningkatan nilai transfer dana TKI pada periode tersebut diperoleh dari Kabupaten Pacitan sebesar 692,71 persen, Kota dan Kabupaten Madiun sebesar 68,95 persen.
Sementara itu Kota dan Kabupaten yang mengalami penurunan terjadi di Kabupaten Tulungagung sebesar -57,32 persen, Kabupaten Pacitan sebesar -36,53 persen, Kabupaten Trenggalek sebesar -33,84 persen, Kabupaten Ponorogo sebesar -8,52 persen, Kabupaten Ngawi sbesar -85,96 persen, Kabupaten Tulungagung sebesar -51,15 persen, Kabupaten Trenggalek sebesar -12,40 persen, serta Kota dan Kabupaten Kediri sebesar -6,80 persen. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada Tabel 3.
“ Berdasarkan volume transaksinya, hampir seluruh Kota/Kabupaten menunjukkan penurunan kecuali pada Kota dan Kabupaten Madiun yang mengalami peningkatan sebesar 102,01 persen. Kota/Kabupaten yang mengalami penurunan tertinggi terjadi di Kabupaten Ngawi sebesar -93,66 persen, Kabupaten Tulungagung sebesar -74,42 persen, Kabupaten Trenggalek sebesar -32,74 persen,” lanjut Matsisno
Berdasarkan nominal rata-rata per lembar, transaksi remitansi TKI pada triwulan IV/2012 mengalami peningkatan sebesar 42,40 persen bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yaitu dari Rp 3.082 ribu menjadi Rp 4.389 ribu. Selama Triwulan IV/2012, nilai rata-rata per lembar transfer dana TKI tertinggi terjadi pada bulan Desember 2012 sebesar Rp4.557 ribu, sedangkan terendah terjadi pada Oktober sebesar Rp4.263 ribu.
“ Dari nilai transaksinya, tercatat sebesar 59,37 persen transfer dana TKI di wilayah eks Karesidenan Kediri dan Madiun pada triwulan IV/2012 menggunakan jasa bank, sedangkan sebesar 40,63 persen melalui jasa non bank (Western Union/Money Gram). Sementara itu berdasarkan volume transaksinya, tercatat sebesar 58,26 persen menggunakan jasa non perbankan dan sebesar 41,74 persen menggunakan jasa bank,” terus Matsisno
Kecenderungan para TKI menggunakan jasa perbankan dalam pengiriman dana lebih disebabkan pertimbangan nilai transaksinya yang relatif besar dan faktor keamanan. Sementara itu kecenderungan memilih menggunakan jasa non perbankan lebih disebabkan transaksinya yang relatif kecil, disamping karena kemudahan dalam prosedur, serta jaringan kantor yang tersebar di pelosok daerah.(bjt-kba)