Nusantara7.com, Malang – Operasi Keselamatan 2022 dimulai hari ini, Selasa 1 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022 mendatang. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia menjadi perhatian penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia terutama di bidang Lalu Lintas.
Berbagai upaya telah dilakukan dalam pencegahan dan meminimalisir jumlah laka lantas dan fatalitas akibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa, (1/3/2022) di Halaman Polres Malang, menegaskan bahwa Polri dalam hal ini Polantas selalu mengedepankan tindakan preventive untuk membangun budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat selain penegakan hukum.
Menurut amanat Kapolda Jatim seperti dibacakan AKBP Ferli bahwa Kapolda Jatim menekankan untuk tetap menerapkan dan tidak henti-hentinya menekankan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
“Selain itu juga Polantas sebagai garda terdepan dalam operasi ini juga melakukan kewaspadaan terhadap teror yang mengancam keselamatan anggota, serta menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menangkal radikalisme dan intoleransi,” ungkap Ferli.
Kata Ferli, pihaknya juga berharap ada sinergitas dengan berbagai pihak untuk keberhasilan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini.
Ferli menuturkan, berdasarkan Anev tahun 2021, terjadi kenaikan Lakalantas hingga 73 persen. Sementara pelanggaran Lalu lintas naik hampir 100 persen. “Hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat terkait berkendara di jalan raya selama masa pandemi Covid-19,” tegas Ferli.
Ferli menambahkan, penanganan Pandemi Covid-19 gelombang tiga yang meningkat akhir-akhir ini, juga menjadi fokus utama.
“Kita turunkan 3000 petugas dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2022. Laksanakan pencegahan potensi dini terkait penyebaran covid-19. Kemudian edukasi pada masyarakat khususnya generasi Milenial terkait tertib berlalu-lintas, sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. Serta, antisipasi aksi teror sejak dini dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” Ferli mengakhiri. [but]