Bintang Pos, Surabaya – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dari jalur perseroangan, Eggi Sudjana-Muhammad Sihat, mengaku prihatin jika Khofifah nantinya benar-benar kandas maju di Pilgub Jatim.
Pasangan itu melontarkan kritik kepada pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf yang masih menggunakan fasilitas jabatan untuk kepentingan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilgub Jatim 29 Agustus 2013 mendatang.
Seharusnya, kata Eggi, pasangan Karsa menggunakan konsep tahu diri. Tidak menggunakan fasilitas jabatan untuk kepentingan maju kembali di pemilihan.
“Harusnya jabatan diserahkan ke Mendagri, dia harus jadi Plt, karena kalau tidak, artinya pasangan itu menggunakan anggaran APBD, itu mencederai demokrasi. Kalau mau bertarung lagi, jangan pakai fasilitas negara dong,” urai Eggi di Surabaya, Rabu 12 Juni 2013.
Eggi juga mempertanyakan dukungan banyak parpol yang mengumpul ke pasangan itu. “KPU harus netral dan bekerja profesional. Jika ada kekurangan kecil, jangan dibesar-besarkan, apalagi mengganjal sampai calon gugur. Itu mencederai demokrasi harus dihindari,” ucapnya.
Ancam Boikot
Selanjutnya, jika ada kecurangan termasuk mengganjal dirinya. Ia menyebut, kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara Jatim akan memboikot pelaksanaan Pilgub Jatim.
Jika masih ada kecurangan, katanya, maka kualitas demokrasi di Jatim patut dipertanyakan. Apalagi akan banyak yang golput dan tidak mengakui pemerintahan.”Saya tidak mau dituduh sebagai pihak yang membuat kerusuhan, tapi ini bentuk kekecewaan dari masyarakat. Apalagi saya maju melalui jalur perseorangan tidak punya struktural DPW, DPC, hingga tingkat ranting seperti bacagub lainnya,” kata dia.
Sementara, soal kekurangan KTP sebagai syarat dukungan, pihaknya mengaku sudah mempersiapkan kekurangan KTP itu. Dari sekitar 1.756.000 KTP, timnya sudah menyiapkan jumlah lebih yang batas akhir penyerahannya pada 23 Juni 2013.
Sebelumnya, pasangan Eggi-Sihat dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ditemukan sekitar 850 ribu KTP bermasalah. Sesuai aturan pasangan itu harus mengganti dua kali lipat dari jumlah KTP bermasalah.(viv)