N7, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi bersama 20 delegasi perwakilan negara G20 membahas isu korupsi bidang kepabeanan dan olahraga pada forum internasional “Anti-Corruption Working Group” (ACWG) putaran ketiga.
Perwakilan KPK Miranti Martin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan dua isu yang dipilih tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan High Level Principles (HLP) pemberantasan korupsi di kepabeanan tahun 2017 dan HLP pemberantasan korupsi bidang olahraga tahun 2021.
KPK kembali menjadi presidensi dalam penyelenggaraan forum internasional G20 ACWG putaran ketiga secara hybrid pada 26 hingga 29 September 2022 di Canberra, Australia.
KPK mengharapkan adanya peningkatan pelaksanaan kerangka hukum dan peraturan nasional dan internasional yang relevan untuk mengatasi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga.
“Dan juga untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah, penegak hukum dan otoritas peradilan, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memerangi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga ini,” kata Miranti secara virtual.
Dia mengatakan anggota G20 telah melakukan berbagai upaya positif dalam pemberantasan di bidang kepabeanan, termasuk penerapan langkah-langkah hukum administrasi kepabeanan sesuai dengan strategi integritas berbasis risiko yang terintegrasi melalui kerangka antikorupsi nasional.
Miranti juga menjelaskan strategi integritas di kepabeanan diwujudkan dengan membangun budaya integritas melalui pelatihan nilai-nilai antikorupsi bagi sumber dayanya.
“Sejumlah langkah telah diambil untuk meningkatkan kepatuhan anggota G20 yang telah meratifikasi standar dan rekomendasi internasional terkait masalah kepabeanan,” kata dia.
Sementara terkait penanggulangan korupsi dalam bidang olahraga, dia mengatakan para peserta G20 sepakat isu tersebut merupakan prioritas sebagaimana pernah dibahas dalam HLP pada Oktober 2021.
Praktik korupsi di bidang olahraga menjadi perhatian otoritas peradilan pidana di negara-negara G20 sehingga perlu dirumuskan langkah-langkah preventif.
Salah satu upaya menangani kompleksitas bentuk-bentuk korupsi di bidang olahraga, yaitu dengan membentuk undang-undang antikorupsi khusus seperti undang-undang yang menangani manipulasi persaingan dan perjudian ilegal, dan pembentukan pendekatan multi-stakeholder yang melibatkan sektor publik dan swasta untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama. ant