Bintang Pos, Jakarta – Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai ujian nasionaltersendat karena pejabat yang akan diperiksa masih tidak ada di tempat. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Haryono Umar, sampai sekarang jajarannya malah belum mendapat dokumen tender dan pelelangan. “Bahkan, kami belum mendapatkan angka-angkanya,” kata Haryono.
Namun, Haryono berusaha memahami jika yang akan diperiksa seperti Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Badan Standar Nasional Pendidikan masih sibuk dan banyak yang berada di luar kota. Walau demikian, investigator inspektorat sudah bekerja di lapangan untuk mencari data.
Menanggapi laporan Indonesia Coruption Watch ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai informasi subkontrak di pengadaan naskah ujian, Haryono mengaku terkejut. Dia berjanji akan menyelidikinya lebih lanjut.
Menurut Haryono, lembar soal tidak boleh dipisahkan dengan lembar jawaban. “Dalam keadaan normal, subkontrak tidak boleh, karena itu pekerjaan utama,” kata mantan pemimpin KPK ini.
Haryono menjelaskan, tugas inspektorat adalah mencegah dan mengevaluasi agar tidak terjadi potensi kerugian negara. Awal program ujian nasional ini, dia sudah memberi petunjuk mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dari percetakan, distribusi, pelaksanaann pemindaian, scoring, hingga pengumuman. Salah satu saran Inspektorat adalah agar mematuhi Peraturan Presiden 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Investigasi ini juga melihat apakah saran dan petunjuk kami diikuti oleh rekan-rekan (Balitbang dan BSNP),” ucap Haryono. Menurut dia, jika mengikuti aturan yang disampaikan, kekacauan semestinya tidak terjadi.
Penyelenggaraan Ujian Nasional 2013 akhirnya menjadi ujian berat bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pelaksanaan ujian tidak beres, tertunda di 11 provinsi, dan berbagai kekacauan merebak di banyak tempat. Kementerian yang dipimpin oleh Mohammad Nuh melimpahkan kesalahan kepada PT Ghalia Printing, salah satu rekanan proyeknya. (tam-pgh)