N7 – Sehubungan dengan adanya informasi dugaan kebocoran data pribadi pelanggan IndiHome, layanan internet dan TV berbayar milik PT Telkom Indonesia (Persero), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan insiden tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, Kemenkominfo juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen Telkom. “Hal ini untuk mendapatkan laporan dan langkah tindak lanjut Telkom terkait dengan dugaan insiden tersebut,” jelas Semuel melalui keterangannya.
Dia menambahkan, Kemenkominfo juga akan segera mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan pelindungan data pribadi Telkom. Kemudian, di saat yang bersamaan, Kemenkominfo juga akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, kabar kebocoran data IndiHome dibagikan akun media sosial Twitter @secgron yang membagikan bukti foto IndiHome merekam data browsing pelanggan. Dari foto yang dibagikan tersebut, terlihat data-data seperti domain, URL access, IP address, dan user info yang direkam oleh penyedia layanan internet pelat merah tersebut.
Unggahan tersebut disertai keterangan cukup menohok yang bersisi narasi bahwa provider IndiHome merekam data penjelajahan. Parahnya lagi, data yang bocor juga memperlihatkan bahwa IndiHome bisa melacak situs apa yang diakses pengguna berikut umur dan perangkat yang digunakan.
Soal bocor-bocor data, sehari sebelum kasus IndiHome terjadi, PLN juga mengalami hal serupa. Perusahaan Listrik Negara tersebut mengalami kebocoran sebanyak 17 juta data pengguna.
Kendati juru bicara PLN, Gregorius Adi Trianto dalam keterangan resminya menyebut data yang bocor tidak riil dan sudah tidak update, pihak PLN mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo serta BSSN untuk menelusuri dugaan kebocoran data pelanggan PLN.
’’Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan,” katanya.
Di satu sisi, pihak Kemenkominfo juga akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN. “Kemenkominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN dan akan terus meninjau pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku, serta kewajiban lain sesuai aturan perundang-undangan,” tandas Semuel.jp