Bintang Pos, Mojokerto – Dua dari 4 kawanan perampok yang beraksi di rumah Ismail (59), pengusaha pengepul barang rongsokan di Jalan KH Usman, Kota Mojokerto dibekuk. Kedua pelaku yang berhasil membawa kabur uang Rp 100 juta dan perhiasan ditembak karena melawan.
Kapolresta Mojokerto AKBP Widji Suwartini mengatakan, awalnya pelaku bernama Dadang (31) warga Curah Malang, Kecamatan Sumobito Jombang ditangkap di kawasan lokalisasi Balong Cangkring Kota Mojokerto. Karena melawan, pria kelahiran Tulungagung ini dilumpuhkan.
Setelah dikembangkan, polisi segera meringkus seorang rekannya bernama Muhammad Baaqil (35), warga Kecamatan Blega, Bangkalan. Baaqil dilumpuhkan polisi karena nyaris melukai anggota Resmob menggunakan sebilah clurit.
Sementara dua rekan lainnya yang berasal dari Bangkalan berhasil kabur saat disergap. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita uang tunai Rp 36 juta, dua clurit dan pedang. Dua unit motor bebek milik pelaku, serta kabel yang dipakai mengikat korban.
“Uang tunai yang digasak pelaku sudah dibagi dengan para rekannya. Sementara perhiasan bernilai sekitar Rp 500 juta, sudah dijual para pelaku. Keduanya berhasil dibekuk 27 jam pascaperampokan yang dilakukannya,” ungkap Widji saat gelar perkara di kantornya, Selasa (18/6/2013).
Sebelumnya, 4 kawanan perampok bersenjata tajam membawa kabur uang senilai Rp 100 juta dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah dari rumah Ismail (59), seorang pengusaha barang bekas di Jalan KH Usman, Kota Mojokerto, Rabu (12/6/2013) malam.(det)