https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dua Pengedar Narkoba Kediri Dibui – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dua Pengedar Narkoba Kediri Dibui

Dua Pengedar Narkoba Kediri Dibui

Bintang Pos, Kediri – Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) diamankan petugas Satuan Reskoba Polres Kediri. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 0,22 gram SS.


Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjaho mengatakan, penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar Jalan Tamtama Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

“Berawal dari informasi masyarakat, kemudian kita lakukan penyelidikan. Kita datangi lokasi, lalu kita interogasi yang bersangkutan. Ternyata, terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu,” ujar AKP Budi Nurtjahjo, Selasa (07/5/2013).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bernama Agus Tri Nara (53) warga Dusun Bangsongan, Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo. Dia mengaku, mendapatkan barang terlarang itu dari Edi Sumar (35) yang tinggal di Jalan Gatot Subroto IA/8 Kelurahan Kauman, Kabupaten Nganjuk.

Tidak mau sasarannya lolos, petugas langsung mendatangi rumah Edi. Kedatangan petugas yang mendadak membuat pria yang sehari-hari disapa Grandong itu gelagapan. Apalagi, setelah petugas menunjukkan temannya Agus telah diborgol dan menyodorkan barang bukti SS.

Karena tidak dapat berkelit, akhirnya Grandong menyerah. Keduanya, lalu digiring ke Mapolres Kediri. Mereka dijerat dengan pasa 112 UU No. 35 th 2009, tentang Narkotika. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijebloskan ke bui.(brj-pgh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *