Sidoarjo – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU Kabupaten Sidoarjo, terus mengalami perubahan, yakni penurunan jumlah. Ini terjadi setelah petugas KPU menemukan banyak pemilih ganda dan pemilih yang sudah meninggal.
Sesuai dengan keluarnya surat edaran KPU Pusat no 664, diinntruksikan dilakukan evaluasi kembali soal DPT yang sudah ditetapkan. “Rapat pleno yang dihadiri Forpimda, perwakilan Parpol peserta Pemilu 2014 dan Panwaskab Sidoarjo, menetapkan jumlah DPT pemilu 2014 sebanyak 1.386.147, atau turun sekitar 2000 pemilih dari DPT sebelumnya yang mencapai 1.388.327,” sebut Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Bima Ariesdianto usai Rapat Pleno Penetapan DPT Pileg, DPD dan DPRD 2014.
Lanjut dia, terjadinya penurunan jumlah DPT ini, merupakan hal yang lumrah dari sebuah revisi dan evaluasi DPT sebelumnya. Dari jumlah yang ada, secara otomatis, jumlah DPT akan mengalami penurunan karena pemilih ganda akan tercoret dengan sendirinya.
“Kita tidak mungkin mengubah lagi patokan jumlah DPT ini karena sudah final. Dan KPU Kabupaten yakin, system revisi DPT yang digunakan oleh KPU pusat cukup kredibel. Dan bilamana ada yang belum terdaftar, dengan bukti jatidiri warga yang ada, bisa mendaftar saat pemilihan,” papar Bima lagi. bjt