Bintang Pos, Surabaya – Dengan kisruhnya 2 pasangan calon gubernur jawa timur (Jatim) antara pasangan Berkah (khofifah- herman) dan pasangan KarSa (soekarwo-saifullah yusuf) untuk memperoleh suara dari 2 partai yang sama. Kekisruhan yang terjadi tersebut membuat memanasnya pesta demokrasi Jatim yang membuat 2 partai tersebut antara 2 partai PPNUI dan PK.
Dengan kisruhnya proses pemilihan umum gubernur (Pilgub) jatim tersebut sempat menyalahkan komisi pemilihan umum (KPU) Jatim mengenai berkas surat keputusan partai. “Semua menjelang penetapan pasangan calon ini maka KPU yang di soroti, jika kedua ketua dan pengurusnya lengkap partai tersebut jujur maka akan semua dan tidak ada masalah,”ungkap Najib Hamid, bagian sosialisasi KPU jatim di surabaya plaza hotel, Selasa, (25/06/2013).
“Saat kita temui di jakarta ketua umumnya dari 2 partai tersebut tidak datang,”sambung najib Hamid. KPU mengungkapkan bahwa saat di temui di dewan pimpinan pusat (DPP) dari kedua partai ketua umum (Ketum) di mana pun tidak dapat di temui dan tidak mau datang sedangkan yang datang hanya sekertaris jendral (Sekjen).
Serta dari tim sukses dari pasangan Berkah tersebut bahwa menyatakan surat keputusan (SK) yang tidak diperhatikan oleh KPU. “Kenapa malah rekomendasi dari partai kedua tersebut yang di lihat sebagai persyaratan adminitratif Bukan dari SK dari ketum dan Sekjen,” ungkap thoriq, selaku tim sukses pasangan berkah dan sekjen partai kebangkitan bangsa (PKB).
Dengan kekisruhan tersebut bandan pengawas pemilu (banwaslu) mengungkapkan bahwa bila ada yang tidak beres dengan prosesnya maka banwaslu yang akan memberikan masukan kepada KPU. “Dalam setiap tahapan proses yang dijalankan jika tidak sesuai maka kita akan memberikan masukan kepada KPU dan kita berkerja sesuai fakta,”ungkap andreas pardede, ketua banwaslu.
(KJU)