Menkominfo akan blokir PSE nakal yang melanggar hukum

Menkominfo akan blokir PSE nakal yang melanggar hukum

Nusantara7.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengingatkan akan tetap memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Sistem Elektronik (SE) jika tidak tunduk dengan aturan yang ada di Indonesia. Pemblokiran akan dilakukan jika PSE tersebut melanggar hukum ketika beroperasi.

“Saya ingatkan, kalau si sistem elektronik tersebut masih terdapat atau akan terdapat kegiatan melanggar dan tidak sesuai undang-undang maka akan ditindak langsung,” kata Johnny di Jakarta, belum lama ini.

Sekjen Partai Nasdem itu pun menjelaskan tahap-tahap tindakan yang akan dijalankan oleh Kemenkominfo terhadap PSE yang dinilai nakal. Pertama adalah dengan teguran yang bersifat admistrasi. Namun jika pelanggarannya besar maka tetap akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran.

Menurutnya, pendaftaran PSE bukan legalisasi pelanggaran hukum oleh PSE. “Saya tekankan pendaftaran PSE lingkungan privat bukan legalisasi kegiatan pelanggaran hukum di ruang digital,” tegas Johnny.

Menurutnya, setiap PSE dan SE yang mendaftar akan melalui serangkaian proses, dari klasifikasi, verifikasi hingga konfirmasi secara detail. Dalam proses tersebut jika ditemukan potensi perjudian maka pemerintah akan melakukan pemblokiran.

Menurut Johnny, ini adalah hal yang sangat teknis dan bukan seperti apa yang dinilai masyarakat terkait aturan pendaftaran PSE yang dinilai membatasi kebebasan platform digital dan mengandung pasal-pasal bermasalah.

“Ya kalau belum ditemukan (masalah) tidak boleh di take down, kalau sudah ditemukan baru boleh. Sama halnya dengan pemblokiran. Jika sudah dilakukan pendaftaran dan pada tahapannya ditemukan indikasi pelanggaran hukum baru ini akan diblokir dengan proses. Yang penting hasil akhirnya dilakukan,” tandasnya.

Sebagai informasi, terkait aturan PSE ini memang sepekan terakhir bikin masyarakat kesal. Sebelumnya ada beberapa platform penting yang diblokir dan dianggap menyusahkan masyarakat seperti PayPal, Steam dan beberapa game online.jp

Bharada E jadi tersangka pengacara keluarga Brigadir J apresiasi penyidik

Bharada E jadi tersangka pengacara keluarga Brigadir J apresiasi penyidik

N7,Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu, (3/8) malam. Pengacara keluarga Brigadir Yosua menyatakan sudah seharusnya sejak semula Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengapresiasi langkah penyidik yang sudah menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Hal itu dinilainya baik meski dalam pandangannya terlambat.

“Sekalipun terlambat. Sesungguhnya dari hari pertama tanggal 8 Juli 2022 Bharada E seharusnya sudah wajib tersangka,” tegasnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Kamis (4/8).

Meski begitu, Kamaruddin menyayangkan pasal yang menjerat Bharada Eliezer masih belum seperti yang dilaporkan pihaknya. Dia menganggap pasal yang seharusnya diterapkan pada Bharada E tidak hanya pasal 338 KUHP. “Pasal yang benar seharusnya adalah pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 KUHP ayat (3) jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP, sesuai pasal yang kami laporkan,” ujarnya.

Pasal-pasal tersebut di atas adalah pasal yang mengatur masalah pembunuhan berencana dan hukuman untuk orang yang dengan sengaja menyuruh ataupun membantu untuk membunuh seseorang dengan sengaja.

Kamaruddin menambahkan bahwa pihaknya yakin ada tersangka-tersangka lain yang akan muncul dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua. “Saya yakin berdasarkan bukti awal, segera akan ada tersangka lainnya berdasarkan penerapan pasal 55 jo 56 KUHP,” pungkasnya.

Pasal 55 KUHP mengatur bahwa orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan kejahatan akan dipidana sebagai pelaku tindak pidana.

Sementara itu, Pasal 56 KUHP berisi orang yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan; mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. ’’Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (3/8).

Andi menyebutkan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Jadi terkait laporan polisi oleh keluarga Brigadir Yosua,” ujar Andi.

Andi menegaskan, dari hasil pemeriksaan 42 saksi, saksi ahli, uji balistik, forensik dan kedokteran forensik termasuk penyitaan barang bukti sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 tentang pembunuhan dan turut serta.jp

Pemerintah ikut tanggapi polemik kenaikan harga tiket Umrah

Pemerintah ikut tanggapi polemik kenaikan harga tiket Umrah

Nusantara7.com – Polemik kenaikan harga tiket umrah oleh pihak maskapai terus menggelinding. Kenaikannya cukup besar mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 3 jutaan. Sejumlah asosiasi travel umrah berharap Kementerian Agama (Kemenag) ikut turun tangan mengatasi persoalan ini.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin merespon keluhan para travel umrah tersebut.

“Kami sedang koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencarikan solusi permasalahan (kenaikan harga tiket umrah, red) ini,” kata dia Selasa (2/8) kemarin.

Meskipun begitu, Arifin belum membeberkan seperti apa bentuk koordinasi tersebut seperti apa. Termasuk targetnya apakah untuk mendorong maskapai menunda kenaikan harga tiket umrah atau yang lainnya.

Respons dari Kemenag mengenai kenaikan harga tiket umrah sebelumnya disampaikan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. Dia mengatakan Kemenag akan membahas soal kenaikan harga tiket tersebut dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak maskapai.

“Urusan (harga) tiket apakah Kemenag,” katanya singkat.

Sementara itu perwakilan travel umrah sudah menggelar pertemuan dengan pihak maskapai Garuda Indonesia pada Selasa (2/8). Sayangnya pertemua tersebut tidak membawa kabar baik untuk pelaku usaha travel umrah.

“Tidak ada (pembatalan kenaikan harga tiket),” kata Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada.

Dia mengatakan Garuda Indonesia tetap menjalankan kebijakan kenaikan harga. Alasannya mereka selama ini sudah memberlakukan subsidi terkait harga tiket. Wawan mengatakan travel umrah merasa kecewa dengan keputusan dari maskapai milik negara itu.

Menurut Wawan, Garuda Indonesia menaikkan harga tiket umrah untuk tiket yang sudah dipesan. Untuk penerbangan Agustus ini kenaikannya Rp 800 ribu. Sedangkan untuk penerbangan September naiknya bervariasi mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 jutaan.

“Kebijakan ini sangat merugikan, karena diterapkan untuk tidak yang sudah dipesan. Otomatis aturan ini membuat harga paket umrah yang ditanggung jamaah ikut naik,” ujarnya.jp

Rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di teliti Timsus

Rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di teliti Timsus

Nusantara7.com – Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar uji balistik di lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kemarin (1/8). Timsus melakukan pendalaman terkait sudut, jarak, dan sebaran tembakan.

Timsus tiba di rumah singgah Kadivpropam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo (TKP penembakan) sekitar pukul 10.00. Tampak juga Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Tim tersebut terdiri atas Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tiba sekitar pukul 11.00. Namun, media hanya diperbolehkan berada di dekat pos keamanan yang jaraknya sekitar 6 hingga 10 meter dari TKP.

Hingga pukul 16.15, barulah uji balistik tersebut selesai. Beberapa orang dari Puslabfor Polri tampak keluar dari rumah itu. Irjen Dedi Prasetyo juga akhirnya keluar. Dia menjelaskan, uji balistik kali pertama ini dilakukan untuk mengetahui beberapa hal, yakni sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan peluru. ”Uji balistik langsung di TKP ini,” ujarnya.

Salah satu yang didalami dalam uji balistik tersebut adalah sebaran pengenaan peluru. Namun, saat ditanya Jawa Pos bagaimana sebarannya, sudut peluru, dan proyektil yang ditemukan, Dedi menjawab belum bisa disebutkan. ”Ini baru kali pertama uji balistik. Nanti akan diumumkan secara komprehensif. Sabar ya,” jelasnya.

Terdapat dua senjata yang digunakan dalam penembakan di rumah tersebut, yakni Glock 17 dan HS 16. Versi polisi, Bharada E menggunakan Glock 17 dan Brigadir Yosua disebut membawa HS 16. ”Nanti Dirtipidum akan melakukan langkah-langkah selanjutnya setelah uji balistik,” ucap Dedi.

Saat ditanya soal banyaknya temuan yang berbeda dengan pernyataan Polri di awal kasus, Dedi menyatakan bahwa kesimpulan akhir akan disampaikan timsus. ”Timsus nanti itu ya, terima kasih,” katanya seraya menjauh dari media.

Sementara itu, Jawa Pos kemarin mewawancarai beberapa ahli forensik untuk mendapat informasi tentang proses otopsi. Terutama terkait pernyataan kuasa hukum keluarga Yosua yang menyebutkan bahwa jaringan otak Yosua berpindah dari kepala ke dalam dada. Selain itu, organ pankreas Yosua disebut tidak ada.

Dokter spesialis forensik dan medikolegal Dedi Suhendar menjelaskan, pemindahan organ, termasuk otak jenazah, biasanya dilakukan untuk mencegah kebocoran. Untuk tidak ditemukannya pankreas, terang dia, dalam otopsi biasanya organ diteliti lebih lanjut ke laboratorium. Namun, yang paling penting, treatment-treatment tersebut seharusnya tidak boleh mengubah hasil dari analisis kedokteran forensik. ”Organ diperiksa di laboratorium itu juga seharusnya untuk kepentingan memeriksa peristiwa yang terkait dengan jasad tersebut,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, dokter ahli forensik sekaligus Dekan FKIK Ukrida Jakarta Anton Castilani menjelaskan, otak merupakan organ tubuh yang paling mudah membusuk. Karena itu, dalam sebuah otopsi, sangat lazim bila otak ditaruh di perut. ”Karena saat membusuk nanti cairannya bisa bocor melewati hidung, mata, dan telinga. Itu tidak elok saat jenazah dilihat keluarga,” tutur dia.

Selanjutnya, untuk pankreas yang tidak ditemukan, Anton mengatakan bahwa karakter dan bentuk pankreas memang sulit ditemukan. ”Pankreas letaknya terbungkus di antara lipatan usus 12 jari. Ukuran pankreas juga kecil,” ujarnya.

Belum lagi, terkadang pankreas tertutup oleh lemak tubuh. Anton menerangkan, dokter bedah dan dokter yang belajar anatomi memang susah menemukan pankreas. ”Memang tidak selalu terlihat,” ucapnya.

Namun, bila organ tersebut diambil untuk kepentingan laboratorium, biasanya hanya sebagian. ”Sampel saja, diambil sedikit untuk tes mikroskopis misalnya,” tutur purnawirawan Polri tersebut.

Sementara itu, Komnas HAM menegaskan, konstrim waktu kejadian tewasnya Brigadir Yosua makin padat. Itu seiring dengan banyaknya dokumen serta keterangan yang diperoleh sampai saat ini. Hanya, semua itu belum bisa menyimpulkan apakah kematian Yosua masuk kategori dugaan pelanggaran HAM, khususnya penyiksaan.

”Konstrim waktu semakin lama semakin padat, tinggal menguji beberapa keterangan (yang diperoleh, Red) itu,” kata Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam dalam konferensi pers kemarin. Selain menguji keterangan, Komnas HAM akan mengecek validitas dokumen yang didapatkan selama hampir tiga pekan tersebut.

Anam menambahkan, pihaknya kemarin melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dekat Ferdy Sambo. Mulai ajudan atau aide-de-camp (ADC) dan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo. Pemeriksaan itu dimulai pukul 10.00 hingga 17.00. ”Kami mendalami hubungan ADC dengan ADC, ADC dengan Pak Sambo dan Bu Putri (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Red),” ungkapnya.

Sejatinya Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan terhadap petugas tes PCR di rumah Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga. Namun, yang bersangkutan belum bisa hadir. ”Tapi, kami mendapatkan hasil tes PCR meski petugas kesehatan itu belum bisa hadir,” lanjut Anam. Pemeriksaan tersebut rencananya dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.

Sejauh ini Komnas HAM sudah memeriksa semua ajudan Sambo. Rencananya, Rabu (3/8) besok Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terkait balistik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui senjata dan peluru yang digunakan saat kejadian penembakan di rumah singgah Sambo pada Jumat (8/7) lalu. ”Jadi, kami perlu tahu senjatanya apa, pelurunya apa,” terang Anam.jp

PPKM diperpanjang, semua daerah tetapkan berada di level 1

PPKM diperpanjang, semua daerah tetapkan berada di level 1

Nusantara7.com – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langkah kebijakan ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku pada 2-15 Agustus 2022, serta Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di luar Jawa dan Bali yang berlaku pada 2 Agustus – 5 September 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir. Namun, dipastikan seluruh wilayah di Indonesia masih terkendali.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi yang terus terkendali,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (2/8).

Merujuk pada terkendalinya kasus Covid-19 di seluruh daerah, baik itu di wilayah Jawa dan Bali maupun di Luar Jawa dan Bali, tetap berada di Level 1. Hal ini berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

“Kenaikan jumlah kasus Covid-19 memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus kita lihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih rendah, hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ucap Safrizal.

Selain itu, pada Inmendagri kali ini ada beberapa perubahan di antaranya terkait dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penambahan pintu masuk bagi pelaku perjalan luar negeri (PPLN) juga dilakukan terhadap 6 bandar udara yaitu Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandar Udara Adi Sumarno, Bandar Udara Syamsudin Noor, dan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Lebih lanjut, penggalakan program vaksinasi khususnya meningkatkan capaian pemberian dosis ketiga (booster) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya agar pandemi dapat terus terkendali.

“Diminta kepada para Kepala Daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul,” ujar Safrizal.

Melalui penguatan kerjasama antara jajaran Forkopimda, Pemerintah Daerah maupun aparat kewilayahan untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, dan penggunaan aplikasi pedulilindungi di area-area publik. Sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes.

“Mengingat sesaat lagi akan banyak kegiatan-kegiatan perayaan HUT RI atau 17an yang selama dua tahun belakangan ini tidak dapat diselenggarakan,” pungkas Safrizal ZA.jp

Istana Kepresidenan gelar perayaan secara terbuka pada HUT ke-77 RI

Istana Kepresidenan gelar perayaan secara terbuka pada HUT ke-77 RI

N7,Jakarta – Istana Kepresidenan akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI secara terbuka dengan mengundang masyarakat secara terbatas pada 17 Agustus 2022 ke Kompleks Istana Kepresidenan. Hal ini dikatakan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dalam konferensi pers mengenai Bulan Kemerdekaan 2022 yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden dipantau di Jakarta, Senin (1/8).

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya dan tahun ini kami di lingkungan Istana akan menyelenggarakan peringatan 17 Agustus sudah mulai terbuka,” kata Heru.

Menurut dia, Istana Merdeka akan mengundang sekitar 2.000-3.000 masyarakat untuk mengikuti langsung peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.“Kita tambahkan pada tahun ini juga kita mengundang masyarakat terbatas, masih terbatas, kurang lebih 1.000-2.000 orang, kurang lebih 2.000 pada pada pagi hari (Upacara Penaikan Bendera Merah Putih), dan 2.000-3.000 pada sore hari (upacara penurunan Bendera Merah Putih),” katanya.

Istana Kepresidenan juga akan mengundang jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, para ketua lembaga negara, dan juga sejumlah perwira tinggi di TNI dan Polri. Hal ini berbeda dengan peringatan HUT RI dua tahun sebelumnya yang diselenggarakan dengan jumlah peserta sangat terbatas, karena penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Adapun tema perayaan HUT RI pada tahun ini adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Pada tahun ini Indonesia menjadi ketua G20.

“Di mana kita sudah melampaui kondisi Covid-19,” ujar dia.

Meski menyelenggarakan secara langsung, Istana juga tetap menyiarkan peringatan HUT RI secara virtual melalui berbagai kanal.

Menurut dia, masyarakat bisa mendapat undangan untuk menghadiri langsung peringatan HUT RI di Istana dengan cara melakukan pendaftaran. Sistem yang digunakan adalah memprioritaskan pendaftar tercepat.

“Di luar itu, mungkin secara otomatis sistem itu tertutup sehingga mulai hari ini (jika) di daftar sudah sampai di posisi dua ribu undangan, maka undangan untuk masyarakat sudah selesai, maksudnya sudah habis karena keterbatasan tempat,” kata dia.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menjelaskan, masyarakat dapat mendaftar melalui situs pandang.istanapresiden.go.id setelah situs tersebut diluncurkan.

“Silahkan masyarakat mendaftar, dan nanti masyarakat yang terpilih secara offline. Nanti setelah launching (situs pendaftaran), silahkan mendaftar, kami akan informasikan siapa yang ke Istana,” kata dia.jp

Anggaran belanja Kemenag belum sesuai target yang ditetapkan

Anggaran belanja Kemenag belum sesuai target yang ditetapkan

Nusantara7.com – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat realisasi anggaran belanja sampai 27 Juli 2022 mencapai Rp 37,22 triliun atau 55,55 persen dari total anggaran Kemenag sebesar Rp 67,1triliun. Realisasi ini masib jauh dari target yang ditetapkan.

“Realisasi anggaran tersebut masih jauh dari target realisasi 31 Juli 2022, yaitu sebesar 75 persen,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (29/7).

Menurut Nizar, rendahnya realisasi ini disebabkan oleh salah satunya adalah karena proses revisi Automatic Adjustments (AA) pada sumber dana Rupiah Murni fungsi Agama terjadi blokir anggaran sehingga terjadi kesulitan pelaksanaan kegiatan.

“Alokasi Automatic Adjustment belanja Tahun 2022 untuk Kementerian Agama sebesar 3.1 Triliun,” jelas Nizar.

“Dengan kebijakan AA ini diharapkan pelaksanaan anggaran tidak lagi di bayangi ketidakpastian terutama bayangan akan adanya refocusing dan relokasi anggaran sebagaimana yang terjadi pada tahun 2021,” tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada bulan Juli tahun ini sudah terlihat satuan kerja sudah berupaya melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dibandingkan dengan tahun 2021.

“Rencana penarikan dana bulan Juni tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 2,37% dari tahun 2021,” pungkasnya.jp

Nakes dapat vaksin booster dua kali demi perlindungan tubuh

Nakes dapat vaksin booster dua kali demi perlindungan tubuh

Nusantara7.com – Pemerintah mulai melaksanakan pemberian vaksin booster dua kali (kick off) hari ini, Jumat (29/7) untuk para tenaga kesehatan. Pemberian booster vaksin dua kali pada nakes penting di tengah mutasi varian Covid-19 yang kian bertambah.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan vaksin booster kedua penting untuk tenaga kesehatan karena beberapa alasan. Ia mengutip fakta berdasarkan data di berbagai negara di mana booster dua kali melindungi nakes dari keparahan dan kematian.

Di Israel, booster dua kali diberikan untuk mereka berusia 60 tahun maka akan memberikan 74 persen perlindungan dari kematian dan 68 persen dari keparahan dari varian Omicron. Di Swedia, usia 60 tahun ke atas diberikan booster dua kali, maka memberikan 60 persen perlindungan dari kematian. Di AS, usia 50 tahun ke atas diberikan booster dua kali maka akan mengurangi kematian dari BA.2 dan Omicron lainnya. Di Israel, usia pertengahan 80an diberikan booster dua kali, melindungi seseorang dari keparahan perawatan dengan ventilator di RS.

“Penting ya (nakes diberi booster dua kali. Itu karena kita harus memastikan layanan kesehatan tak terganggu. Kita tahu situasi masih pandemi, masih rawan, sehingga adanya proteksi maksimal optimal harus diperlukan. Perlu untuk proteksi diri,” jelas Dicky kepada JawaPos.com, Jumat (29/7).

Kekebalan Turun Usai 6 Bulan
Dicky mengungkapkan alasan nakes perlu diberi booster dua kali. Menurutnya, nakes masuk dalam kondisi berisiko tinggi, berhadapan langsung dengan pasien, berhadapan langsung dengan yang menular, berisiko tinggi di lokasi yang banyak pasien.

“Perlindungan booster kedua bukan hanya bermanfaat untuk nakes tetapi penting untuk masyarakat agar pelayanan kesehatan tak terganggu. Nakes akan bekerja dalam kondisi sehat,” katanya.

Alasan kedua, orang yang divaksin booster dua kali meski terinfeksi, maka jumlah virus (viral load) di dalam tubuhnya akan lebih sedikit. Maka walaupun masih bisa menulari tetapi tak berpotensi menjadi super spreader atau penyebar super.

Alasan ketiga, booster dua kali dapat mencegah keparahan dan kematian di tengah varian baru yang terus bermunculan. Apalagi rata-rata tingkat kekebalan vaksin menurun setelah 6 bulan.

“Vaksin yang ada saat ini, selain cegah keparahan dan kematian tetapi punya kelemahan, yaitu durasi kekuatannya tak sampai 1 tahun. Rata-rata 4-6 bulan menurun. Sehingga kita tahu, di dalam nakes juga ada kelompok lansia, ada komorbid juga. Mereka kan boosternya awal-awal, sudah lebih dari 6 bulan. Wajar kalau diberikan proteksi lagi. Selain tentu pada gilirannya semua masyarakat akan dapat,” tegasnya.

“Di Aussie, sejak 3 bulanan lalu ya nakes sudah dapatkan dosis keempatnya, walaupun tak semua nakes. Mereka yang diberi booster dua kali adalah nakes terpilih terutama yang berhadapan dengan pasien dan komunitas serta mereka yang lansia dan komorbid,” tutup Dicky.jp

Maming datangi KPK usai jadi DPO dan kalah Praperadilan

Maming datangi KPK usai jadi DPO dan kalah Praperadilan

Nusantara7.com – Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.03 WIB. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu terlihat memakai kemeja hijau dibalut jaket berwarna biru gelap.

Dalam kesempatan ini, Maming menyesalkan KPK yang menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO). Padahal, dirinya sudah mengirimkan surat akan mendatangi KPK, Kamis (28/7).

“Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 Juli 2022,” kata Mardani Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Mardani Maming juga terlihat didampingi tim kuasa hukumnya saat tiba di markas lembaga antirasuah. Dia akan menjalani proses pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kalimantan Selatan.

Kedatangan Mardani Maming ke KPK, setelah dirinya kalah mengjukan upaya hukum praperadilan melawan KPK. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan status DPO menjadi pertimbangan hakim menolak praperadilan tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan, kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, murni penegakan hukum. Dia memastikan, tidak ada unsur bisnis dalam perkara itu. “Kami tegaskan bahwa tidak ada kepentingan lain, selain murni penegakan hukum,” tegas Ali beberapa waktu lalu.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyatakan, para tersangka dalam perkara ini terjerat berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup. Karena itu, KPK memastikan semua proses hukum sudah sesuai dengan aturan.

Selain itu, KPK juga menyayangkan tim kuasa hukum Mardani Maming memainkan opini dalam melakukan upaya hukum praperadilan.

“Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menggiring opini substansi perkara ini tanpa berdasarkan argumentasi hukum yang tepat,” ujar Ali.

Oleh karena itu, KPK meminta kepada tim kuasa hukum Mardani Maming untuk tidak sembarang melontarkan pernyataan. Argumentasinya itu diharapkan bisa dibuktikan dalam langkah praperadilan di pengadilan.

“Sama-sama kita ikuti uji keabsahan syarat formil proses penyidikan perkara ini di depan persidangan yang terbuka untuk umum dimaksud,” pungkas Ali.jp

Bos Duta Palma Surya Darmadi jadi DPO KPK dan Kejaksaan Agung

Bos Duta Palma Surya Darmadi jadi DPO KPK dan Kejaksaan Agung

Nusantara7.com – Bos PT Duta Palma Group atau PT Darmex Group Surya Darmadi sedang menjadi perbincangan hangat setelah tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Surya Darmadi juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK, dalam kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014.

Kejaksaan Agung sendiri saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di wilayah Riau. Tim penyidik Kejagung pada Selasa (26/7) kemarin, telah memeriksa mantan Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto (YA).

“Saksi yang diperiksa yaitu YA selaku mantan Bupati Indragiri Hulu Tahun 2011, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).

Keterangan Yopi dianggap penting untuk menguatkan alat bukti penyidikan dugaan korupsi penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu. Korps Adhyaksa menduga, lahan yang dikelola secara melawan hukum itu seluas 37.095 hektare, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 600 miliar.

“PT Duta Palma telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan itu. Jadi dia ada lahan, tapi lahannya tanpa ada surat apa-apa,” ucap Ketut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyatakan, pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ini masih berstatus buron KPK. Menurut Burhanuddin, pengelolaan lahan tersebut selama ini menguntungkan pemilik perusahaan PT Duta Palma. Operasional lahan tersebut diduga mengalir kepada Surya Darmadi yang saat ini masih menjadi buronan.

“Pemiliknya adalah atau yang disebutkan dalam PT Duta Palma ini. pemiliknya dalam posisi DPO oleh KPK, selama dia melakukan perbuatan ini, bahkan selama DPO perusahaan ini menggunakan profesional, tapi keuangannya langsung dikirim, di mana DPO itu berada,” ungkap Burhanuddin.

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri memastikan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam mengejar Surya Darmadi. Mengingat saat ini, Surya Darmadi menjadi buronan KPK sejak 2014 lalu.

Dalam kasus alih fungsi hutan di Riau, Surya Darmadi diduga bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta menyuap Gubernur Riau saat itu Annas Maamun sebesar Rp 3 miliar. “KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung,” ucap Ali.

KPK, lanjut Ali, mengapresiasi Kejaksaan Agung yang juga mengusut dugaan korupsi yang melibatkan PT Dulta Palma atau Darmex Group. Oleh karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam meringkus Surya Darmadi yang diduga saat ini sedang berada di Singapura.

“KPK mengapresiasi progres penanganan perkara tersebut dan mendukung penuh upaya penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung,” pungkas Ali.jp