BMKG: Gelombang panas tidak terjadi di Indonesia

BMKG: Gelombang panas tidak terjadi di Indonesia

Madura9. Jakarta – Fenomena gelombang panas yang melanda sejumlah negara di benua Eropa dipastikan tidak terjadi di Indonesia, kata Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi Geofisika (BMKG), Herizal.

“Di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan gelombang panas tersebut. Yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi suhu panas harian,” kata Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Herizal melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad.

Herizal mengatakan Badan Meteorologi Dunia melaporkan kejadian gelombang panas di wilayah Amerika Utara yang memecahkan beberapa rekor suhu tertinggi, seperti di wilayah British Columbia Kanada setinggi 49,6 derajat Celcius dan 47,7 derajat Celcius di Phoenix Arizona pada pertengahan bulan Juni 2021 telah berdampak luas pada kehidupan manusia maupun ekosistem.

Pada pekan pertama Agustus 2021, kata Herizal, sedang berlangsung kejadian gelombang panas di Eropa yang diprediksi bisa mencapai suhu 40 hingga 45 derajat Celcius di wilayah Eropa Selatan.

Gelombang panas atau dikenal dengan “heatwave” merupakan fenomena cuaca dimana suhu udara panas terjadi lebih tinggi 5 derajat Celcius dari rata-rata suhu maksimum harian di wilayah setempat, dan berlangsung selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.

Herizal mengatakan fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Amerika, Eropa dan Australia, dan terjadi pada wilayah yang memiliki massa daratan yang luas.

Secara dinamika atmosfer, kata Herizal, situasi itu dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah yang disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak pada wilayah yang luas, misalnya saat terbentuknya sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan bertahan cukup lama.

“Secara geografis, wilayah Indonesia berada di wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi,” katanya.

Selain itu, kata Herizal, wilayah Indonesia juga memiliki karakteristik perubahan cuaca yang cepat. “Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, dapat dikatakan bahwa wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan gelombang panas,” katanya.

Ia mengatakan umumnya gelombang panas terjadi di wilayah tropis, yang disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif menguat pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.

Berdasarkan siklus tahunan, kata Herizal, posisi semu matahari berada di Belahan Bumi Utara (BBU) pada Maret sampai pertengahan September.

“Pada periode ini angin timuran yang identik dengan musim kemarau terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” katanya.

Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum pada 30 Juli 2021 tercatat antara 24,0-35,5 derajat Celcius. “Suhu maksimum sekitar 24 derajat Celcius terjadi di bagian tengah Papua dan maksimum mencapai 35,5 derajat Celcius terjadi di Kalimarau, Berau,” katanya.

Kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut, menurut Herizal, masih berada pada kondisi normal, dimana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian bergantung pada kondisi cuaca atau awan di suatu wilayah.

Sampai akhir Juli 2021, sebagian besar wilayah Indonesia atau lebih dari 73 persen zona musim berada pada musim kemarau. “Walaupun hujan secara sporadis masih berpeluang terjadi di sebagian wilayah, secara umum situasi awan akan cukup rendah pada siang hari.

Herizal mengimbau masyarakat tetap mengantisipasi perubahan cuaca dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan. ant

DPR Dukung Larangan Warga India Masuk Indonesia

DPR Dukung Larangan Warga India Masuk Indonesia

Madura9, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mendukung langkah pemerintah mencegah masuknya warga Negara India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia mulai Sabtu 24 April 2021. Selain itu, pelayanan visa bagi warga negara India pun telah dihentikan sejak Kamis 23 April 2021. Continue reading →

Tito Karnavian : Tak Ada Pemekaran DOB di Indonesia

Tito Karnavian : Tak Ada Pemekaran DOB di Indonesia

Madura9, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, menegaskan, sampai dengan saat ini pemerintah tidak pernah memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia. Termasuk, tentang terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.

“Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan,” kata dia, kepada sejumlah wartawan usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Wakilnya, Hj Sitti Rohmi Djalilah, di Pendopo Gubernur NTB, di Mataram, Sabtu (24/4).

Dia mengakui, saat ini, di Kementerian Dalam Negeri terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah. Namun, tak satupun disetujui pemerintah untuk menjadi DOB, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19.

“Memang pernah ada skenario 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pandemi COVID-19, sehingga membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai target dan belanja kita naik. Akibatnya terjadi devisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan,” ujarnya.

Menurut dia, pemekaran DOB bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir, namun tentunya bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus.

“Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu,” kata dia.

Meski belum ada pemekaran DOB, dia menilai, pemekaran DOB bagus dilakukan guna mempercepat pertumbuhan sebuah wilayah, namun tentunya semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup. Walaupun begitu, Tito tidak bisa memberikan jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah karena semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19 sehingga ekonomi bisa kembali pulih seperti biasa.

“Kalau tidak ada uang, jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah kabarnya akan mengesahkan delapan provinsi baru yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada tahun 2013. Lolosnya 8 provinsi baru ini, setelah adanya usulan 30 daerah otonomi baru. Di antaranya, Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepualauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan. repub