https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

NASIONAL – Page 3 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dugaan kasus suap Rp 100 Miliar Garuda Indonesia ke anggota DPR

Dugaan kasus suap Rp 100 Miliar Garuda Indonesia ke anggota DPR

Nusantara7.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2010-2015. Lembaga antirasuah disinyalir sudah menetapkan seorang tersangka dalam pengembangan penyidikan ini.

 

Diduga mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 terjerat dalam kasus ini. Kasus ini pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

 

“Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10).

 

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” sambungnya.

 

Ali menyampaikan, penyidikan yang KPK lakukan merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain di antaranya Inggris dan Prancis. KPK mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

 

Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi. Setelah penyidikan ini cukup, kata Ali, maka berikutnya segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan.

 

“KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan Tim Penyidik,” ucap Ali.

 

Dia menyampaikan, dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan ini, tentunya dibutuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan KPK.

 

Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus transnasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar.

 

“Kami memastikan, setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan,” pungkas Ali. jp

Sekjen Kosgoro harap Menpora awasi investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan dengan ketat

Sekjen Kosgoro harap Menpora awasi investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan dengan ketat

Nusantara7.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Sabil Rachman berharap Menpora Zainudin Amali mengawasi dengan ketat proses investigasi tragedi Kanjuruhan demi menekan berbagai spekulasi liar tanpa arah di ranah publik.

 

“Arahan Presiden yang kemudian ditindaklanjuti oleh Menpora sudah jelas yakni lakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut. Tujuannya jelas agar hasil investigasi itu bisa membuka kotak pandora persoalan teknis penyelenggaraan pertandingan yang selain bisa keliru dari aspek prosedur juga membuka ruang lahirnya masalah teknis yang lepas dari antisipasi,” kata Sabil dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (3/10).

 

Menurutnya, spekulasi tersebut bisa makin menyulitkan untuk menemukan secara obyektif titik simpul dan benang kusutnya dari peristiwa yang terjadi usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).

 

Sabil Rachman menegaskan bahwa hal tersebut penting, selain dapat menutup kemungkinan hal yang sama terjadi di kemudian hari.

 

“Juga tidak membuat kita saling menyalahkan satu sama lain mengingat sepakbola pemelihara tradisi kegembiraan. Sehingga alih- alih dihentikan justru harus diarahkan, tetap menjadi sarana masyarakat menyaksikannya secara riang gembira dan menyenangkan tanpa sekat- sekat dan perbedaan atas nama etnis dan kelompok yang berpotensi melahirkan gesekan serta berujung pada konflik karena rendahnya sportifitas dan obyektifitas dalam menerima hasil pertandingan,” katanya menambahkan.

 

Tragedi Kanjuruhan, menurut Sabil semakin menyadarkan bangsa Indonesia atas pentingnya mendudukkan seluruh stakeholder sepakbola atau pelaksana pertandingan untuk berupaya menemukenali dampak pasca pertandingan.

 

Sebab, lanjutnya, menurut informasi bahwa ada permintaan Kapolres setempat agar pertandingan dimajukan sore hari. Begitu juga dengan saran pengurangan jumlah penonton dari kapasitas yang ada yakni 42 ribu penonton.

 

Meskipun demikian, Sabil menilai masih banyak hal lain yang bisa menambah daftar penting masalah sebagai bahan untuk di investigasi.

 

“Dalam kaitan itulah maka kita meminta Menpora atas nama perintah Presiden untuk mengawal dan mengawasi serta membantu seluruh proses investigasi menyeluruh ini bisa berjalan dengan baik,” pungkas Sabil Rachman. jp

Irham Ali resmi jadi Presiden DPP K-Sarbumusi NU

Irham Ali resmi jadi Presiden DPP K-Sarbumusi NU

N7 – Kongres Akbar keenam Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Nahdlatul Ulama (NU) resmi mendapuk Irham Ali Saifuddin sebagai Presiden DPP K-Sarbumusi NU. Dirinya terpilih menggantikan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Bahri Anshori.

 

Dia memastikan akan menjadikan organisasi yang dipimpinnya menjadi serikat buruh terbesar di Indonesia.

 

“Saya berharap lima tahun ke depan dengan sokongan seluruh pengurus DPC-DPW, Sarbumusi bisa menjadi organisasi serikat pekerja terbesar se-Indonesia,” kata Irham kepada wartawan, Rabu (28/9).

 

Irham pun memastikan, akan melakukan konsolidasi dan perbaikan tata kelola internal. Hal ini menjadi tugas penting pada periode kepemimpinannya.

 

“Saya ingin melakukan konsolidasi organisasi sekuat-kuatnya sehingga Sarbumusi menjadi organisasi besar. Kita berserikat, berharakat dan bermartabat,” ucap Irham.

 

Irham mengapresiasi kepemimpinan Syaiful Bahri Anshori yang menjabat Presiden K-Sarbumusi NU selama 10 tahun ke belakang. Dia menyebut, kepemimpinannya telah membawa perubahan.

 

“Di tangan kepemimpinan Mas Syaiful Bahri, Sarbumusi NU telah bertransformasi dari federasi menjadi konfederasi. Selama 10 tahun, beliau dapat menjadikan Sarbumusi NU sebagai organisasi serikat pekerja terbesar kelima se-Indonesia yang pada periode sebelumnya tidak masuk sepuluh besar,” tegas Irham.

 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf mengajak para buruh untuk bisa berpikir tidak hanya menjadi buruh, sekali-kali berpikir sebagai pemilik. “Karena dunia modern memungkinkan semua sekarang ini menjadi owner atau pemilik. Kalau buruh hanya pekerja,” ucap Gus Ipul.

 

Gus Ipul juga menyarankan, para buruh Sarbumusi untuk dapat membeli saham-saham yang bisa membawa keuntungan bagi para buruh Sarbumusi. Sehingga bisa jadi owner dari sebuah pabrik atau company yang memastikan anggotanya mendapatkan keuntungan lebih besar.

 

“Intinya, mari kita merubah cara berpikir para buruh Sarbumusi. Mari kita merubah cara berpikir kita. Sekarang model-model usaha itu yang model kolaborasi. Mari kita berpikir juga sebagai pemilik, sebagai owner,” pungkas Gus Ipul. jp

Masa perbaikan dokumen partai politik tak akan diperpanjang KPU

Masa perbaikan dokumen partai politik tak akan diperpanjang KPU

N7 – Masa perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan berakhir pada Rabu (28/9) besok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan melakukan perpanjangan waktu perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran tersebut.

 

Sebab, KPU sudah memberikan masa perbaikan dokumen pada tahap verifikasi administrasi yang telah berlangsung sejak 15-28 September 2022.

 

“Tidak ada masa perpanjangan waktu penerimaan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Selasa (27/9).

 

Menurut Idham, hanya sedikit partai politik yang sudah melakukan perbaikan dokumen calon peserta Pemilu 2024. Karena itu, dia memastikan mayoritas partai politik telah memperbaiki dokumen pada tahap verifikasi.

 

“Sedikit sekali partai yang belum memperbaiki dokumennya,” ucap Idham.

 

Adapun 24 partai politik yang mengikuti tahap verifikasi administrasi pendaftaran calon partai politik peserta pemilu 2024, antara lain:

 

  1. PDI Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelora
  11. Partai Hanura
  12. Partai Gerindra
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Golongan Karya (Golkar)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Buruh
  19. Partai Ummat
  20. Partai Republik
  21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Parsindo
  24. Partai Republik Satu. jp
Rencana pembangunan gedung Papua Youth Creative di Manokwari

Rencana pembangunan gedung Papua Youth Creative di Manokwari

N7 – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menghibahkan lahan seluas 2 hektare kepada Badan Intelijen Negara (BIN). Di atas tanah tersebut rencananya akan dibangun Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Manokwari.

Tanah yang dihibahkan berlokasi di Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, atau tepatnya di eks Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Distrik Manokwari Selatan.

 

“Hibah tanah untuk kegiatan Papua Muda Inspiratif. Tanah yang dihibahkan seluas 2 hektar,” kata Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo kepada wartawan, Senin (26/9).

 

Menurut Edi, saat ini lahan yang akan dihibahkan masih dalam proses sertifikasi tanah oleh dinas terkait. Dia menargetkan proses administrasi ini selesai kurang dari satu bulan kedepan.

 

Edi berharap dengan dibangunnya Gedung PYCH di Manokwari, para pemuda dapat melakukan kegiatan inspiratif, positif, menambah keterampilan dan soft skill, demi menunjang percepatan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat.

 

Pembangunan Gedung PYCH di Manokwari sendiri digagas oleh Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dan Presiden Joko Widodo.

 

Rencananya, Budi bersama Jokowi akan membangun Gedung PYCH di 7 wilayah adat di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta 1 Gedung PYCH di Provinsi Maluku. Saat ini, telah dibangun Gedung PYCH di Kabupaten Jayapura.

 

Pembangunan di atas lahan 1,5 hektar itu telah mencapai 84,137 persen. Rencananya gedung ini ditargetkan rampung pada Oktober 2022 atau paling lambat pada bulan Desember Tahun 2022. jp

Hakim Agung Sudrajat diminta kooperatif dan datang ke KPK

Hakim Agung Sudrajat diminta kooperatif dan datang ke KPK

N7 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Selain Sudrajat dan Elly, KPK juga menetapkan delapan orang lain sebagai tersangka.

 

Total terdapat 10 tersangka dalam kasus itu. Di antaranya Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, PNS MA Redi (RD); dan PNS MA Albasri (AB). Kemudian, Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara, serta dua debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

 

KPK baru melakukan penahanan terhadap enam tersangka. Empat pihak lainnya, termasuk Hakim Agung Sudrajat Dimyati diimbau untuk kooperatif menyerahkan diri ke KPK.

 

”Sekarang ada enam tersangka yang sudah kita amankan dan langsung kita tahan. Empat kita perintahkan sebagaimana undang-undang, mereka bisa hadir,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).

 

Firli meminta empat tersangka yang belum ditahan yakni Sudrajat, Redi, Ivan Dwi Kusuma, dan Heryanto, untuk kooperatif mendatangi KPK. Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

 

”Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian dan kita akan melakukan penangkapan,” tegas Firli.

 

KPK baru melakukan penahanan terhadap Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno. Penahanan mereka dilakukan di rumah tahanan berbeda untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 23 September sampai dengan 12 Oktober 2022.

 

”Elly Tri Pangestu dan Desy Yustria ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih. Sementara Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera dan Eko Suparno ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat,” ucap Firli.

 

Dalam konstruksi perkara itu, KPK menduga Hakim Agung Sudrajat Dimyati menerima suap terkait kepengurusan perkara di MA melalui Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu senilai Rp 800 juta. Penerimaan uang itu diduga suap terkait upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

 

Permohonan kasasi itu bermula dari pada proses persidangan di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, Heryanto dan Eko belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut sehingga melanjutkan upaya hukum kasasi pada MA. Pada 2022, dilakukan pengajuan kasasi oleh Heryanto dan Ivan Dwi dengan masih memercayakan Yosep dan Eko sebagai kuasa hukum.

 

”Dalam pengurusan kasasi ini, diduga YP dan ES melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim yang nanti bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES,” ungkap Firli.

 

Pegawai MA yang bersedia dan bersepakat dengan Yosep dan Eko yaitu Desy Yustria dengan pemberian sejumlah uang. Desy selanjutnya turut mengajak PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.

 

Desy dkk diduga sebagai representasi Sudrajad dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di MA. ”Terkait sumber dana yang diberikan YP dan ES pada majelis hakim berasal dari HT (Heryanto Tanaka) dan IDKS (Ivan Dwi),” papar Firli.

 

Jumlah uang yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko kepada Desy sebesar SGD 202.000 atau senilai Rp 2,2 miliar. Kemudian oleh Desy Yustria membagi lagi, dengan pembagian, Desy menerima sekitar Rp 250 juta, Muhajir Habibie menerima sekitar Rp 850 juta, Elly Tri Pangestu menerima sekitar Rp 100 juta, dan Sudrajad menerima sekitar Rp 800 juta yang penerimaannya melalui Elly Tri.

 

Dengan penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan Yosep dan Eko pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi yang sebelumnya menyatakan koperasi simpan pinjam Intidana pailit. ”KPK menduga DY dkk juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Mahkamah Agung dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujar Firli.

 

Sebagai pemberi suap, Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 atau pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan Sudrajad, Desy, Elly, Muhajir, Redi, dan Albasri, sebagai penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf c atau pasal 12 huruf a atau b jo pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. jp

KUHP diubah, Wamenag beri tiga alasan

KUHP diubah, Wamenag beri tiga alasan

N7 – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menilai, pembaharuan hukum pidana materil sangat diperlukan. Sebab, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku saat ini merupakan produk zaman kolonial Belanda yang sudah berlaku sejak tahun 1918, lebih kurang 104 tahun.

 

KUHP juga berasal dari sistem hukum kontinental (civil law sistem) yang dikenal dengan istilah wetbook van straf recht dan baru berlaku sebagai hukum positif di Indonesia berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 jo UU Nomor 73 Tahun 1958 yang diterjemahkan dengan istilah Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

 

Kitab undang-undang hukum pidana yang berlaku juga sangat dipengaruhi oleh ajaran individualisme, liberalisme dan individual rights. Sehingga dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah negara dan UUD 1945 sebagai aturan dasar atau Staat fundamental norm yang merupakan acuan dalam pembentukan sistem hukum nasional.

 

“Penerapan sistem hukum yang tidak berasal dari kandungan nilai-nilai masyarakat suatu bangsa merupakan suatu problem tersendiri. Sehingga sebagai bangsa kita menyadari dengan sungguh bahwa terdapat ketidakcocokan antara sistem hukum yang berlaku dengan nilai-nilai yang dihayati oleh anggota masyarakat bangsa,” kata Zainut, Kamis (22/9).

 

Menurut Zainut, saat ini RUU KUHP sudah masuk program legislasi nasional tahun 2019-2024, dan sudah menjadi prioritas untuk tahun 2022. Oleh karena itu, pembentukan RUU KUHP menjadi sangat penting untuk disempurnakan, menyesuaikan kebutuhan hukum dan dinamika saat ini.

 

“Setidaknya ada tiga alasan kuat KUHP harus dikakukan perubahan. Pertama, sudah ketinggalan zaman. Kedua, tidak adanya kepastian hukum. Ketiga, revisi KUHP diharapkan dapat memberi jaminan terhadap HAM seperti kebebasan berpendapat, dan berekspresi dengan batas tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

 

Pro dan kontra dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dianggap sebuah hal yang wajar. Diskursus yang berkembang pada prinsipnya bertujuan agar terbentuk peraturan perundang-undangan yang lebih baik dan implementatif yang merupakan karya dan produk anak bangsa sendiri.

 

“Proses penyusunan RUU KUHP telah diwarnai dengan diskusi-diskusi yang sangat intens dan panjang, sehingga Presiden memberikan arahan dan instruksi agar diadakan dialog publik, yang pada prinsipnya untuk mendapatkan masukan terkait substansi yang konstruktif dalam penyusunan RUU KUHP,” jelasnya. jp

Banding Sambo ditolak Polri, Kompolnas sebut keputusan sudah tepat

Banding Sambo ditolak Polri, Kompolnas sebut keputusan sudah tepat

N7 – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan bahwa Polri sudah sesuai jalur dengan memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

 

“Polri sudah on the track (tolak banding),” ujar Poengky. Menurut ia, putusan yang diambil sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, minim celah untuk pelanggar menggugat kembali hasil putusan banding yang sudah final dan mengikat tersebut. “Sudah sangat tepat Majelis Sidang Banding menolak permohonan banding FS dan menguatkan putusan Majelis Sidang KKEP. Putusan banding ini final dan mengikat,” ujarnya.

 

Poengky mengatakan, sejak awal Kompolnas menyambut baik putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo yang dijatuhkan Majelis Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022. Meskipun putusan tersebut mendapat perlawanan dari jenderal bintang dua itu dengan mengajukan banding, tetapi pelanggaran etik yang dilakukan FS dalam kasus pembunuhan Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tergolong berat. “Kami sudah menduga bahwa permohonan banding FS ditolak oleh Majelis Sidang Banding,” kata aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

 

Lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu berpendapat, perbuatan Ferdy Sambo sangat tercela dan mencoreng nama baik institusi Polri. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menjadi otak tindak pidana pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J dengan melibatkan empat tersangka lainnya.

 

Poengky juga menyayangkan sikap Ferdy Sambo yang tidak kesatria mengakui perbuatannya, malah membuat skenario menutupi tindak pidana pembunuhan tersebut dan melakukan upaya menghalangi pengungkapan kasus (obstruction of justice) dengan merusak barang bukti di tempat kejadian perkara.

 

“Ia juga menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya terhadap sekitar 97 anggota Polri yang mengakibatkan mereka melakukan tindakan sesuai kehendak FS sehingga mereka diperiksa inspektorat khusus,” katanya.

 

Seperti diketahui, Komisi Sidang KKEP Banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan Sidang KKEP tertanggal 26 Agustus 2022 yang menjatuhkan sanksi PTDH. Pimpinan Sidang Banding juga menjatuhkan sanksi yang sama, yakni sanksi administratif berupa PTDH.

 

Menanggapi putusan banding tersebut, tim pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan tersebut untuk merumuskan langkah hukum berikutnya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. “Nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa, setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan,” kata Arman. jp

Azyumardi Azra dimakamkan hari ini, berlangsung khidmat

Azyumardi Azra dimakamkan hari ini, berlangsung khidmat

N7 – Pemakaman Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra di Taman Makam Pahlawan, Jakarta Selatan, telah selesai dilakukan dengan khidmat pada Selasa, (20/9) pukul 09.20 WIB.

Seremonial kegiatan dimulai pukul 08.55 WIB dengan prosesi militer yang inspektur upacaranya adalah Menko Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Sebagai Inspektur Upacara, Muhadjir sempat membacakan terlebih dahulu riwayat hidup dari Azyumardi Azra. Setelah itu, jenazah mulai dimasukkan ke liang lahat.

Pantauan di lokasi, keheningan mencekam ketika jenazah orang yang pernah menyabet penghargaan dari Ratu Elizabeth II itu dimasukkan ke liang lahat. Hanya terdengar suara potret kamera yang menyertai keheningan tersebut.

Prosesi tabur bunga dilakukan oleh pihak keluarga almarhum dan Muhadjir. Setelah itu, seluruh pelayat yang hadir untuk berdiri dan memberikan penghormayan terakhir kepada almarhum Azyumardi Azra.

Prosesi pemakaman kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dilantunkan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar.

Selain keluarga, upacara pemakaman Azyumardi Azra juga dihadiri sejumlah tokoh seperti Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH. Nasaruddin Umar, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Politikus Senior Golkar Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Demokrat Ahmad Harimurti Yudhoyono.

Sebelumnya, sejumlah pejabat turut mensalati jenazah Azyumardi Azra di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. jp

Azyumardi ilmuwan sekaligus guru besar UIN Syarif hidayatullah meninggal dunia

Azyumardi ilmuwan sekaligus guru besar UIN Syarif hidayatullah meninggal dunia

N7 – Ketua Dewan Pers sekaligus Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra meninggal dunia di Selangor, Malaysia, kemarin (18/9) sekitar pukul 12.30 waktu Kuala Lumpur. Sebelum mengembuskan napas terakhir, Azyumardi sempat dirawat karena Covid-19.

Hingga kemarin sore tim dari KBRI Kuala Lumpur masih melakukan penanganan terhadap jenazah mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu. ’’(Pemulangan jenazah) Masih diurus. Belum tahu kapan, tetapi diupayakan secepatnya,’’ kata Dubes RI di Kuala Lumpur Hermono.

Dia belum bisa memberikan informasi detail karena masih memimpin tim penanganan jenazah. Informasi resmi yang diterima KBRI Kuala Lumpur dari RS Serdang, tempat Azyumardi sebelumnya dirawat, penyebab kematian karena acute inferior myocardial infarction. Atau terdapat kelainan pada jantung. Azyumardi dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di bagian penderita gangguan pada jantung (cardiac care unit/CCU).

Azyumardi wafat pada usia 67 tahun. Pria kelahiran Padang Pariaman, Sumatera Barat, tersebut meninggalkan seorang istri dan empat anak.

Pria yang pernah menjadi wartawan itu masuk rumah sakit di negeri jiran tersebut karena positif Covid-19 pada 16 September lalu. Suami Ipah Farihah itu dirawat setibanya mendarat di Kuala Lumpur.

Selama menjalani penerbangan dari Indonesia menuju Malaysia, Azyumardi dilaporkan sempat mengalami sesak nafas. KBRI Kuala Lumpur menyampaikan perwakilan keluarga, yaitu anak dan istri Azyumardi, tiba di Kuala Lumpur pada 17 September. Mereka berdua langsung menjenguk Azyumardi yang dirawat di RS Serdang.

Azyumardi berada di Kuala Lumpur dijadwalkan untuk menjadi narasumber pada Konferensi Internasional Kosmopolitan Islam di Selangor. Kegiatan ini dijadwalkan digelar pada 17 September lalu oleh Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM). Sejumlah tokoh pers di Malaysia juga berkesempatan menjenguk Azyumardi, yang belum lama didapuk sebagai Ketua Dewan Pers menggantikan M. Nuh itu.

Dari tanah air, ucapan duka terus mengalir. Di antaranya disampaikan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selama sepuluh tahun menjadi Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan hubungannya dengan Azyumardi sangat dekat. Sebab, Azyumardi sempat menjadi deputi politik dan staf khusus di lingkungan istana wakil presiden.

’’Begitu banyak jasa beliau kepada kita semua. Kepada umat. Kepada bangsa dan dunia internasional,’’ kata pria yang akrab disapa JK itu.

Dia mengenang Azyumardi sebagai sosok yang sangat dihormati di kalangan intelektual dunia. Azyumardi juga orang Indonesia pertama yang mendapatkan gelar Commander of the Order of British Empire (CBE) atau Sir dari Kerajaan Inggris. Penghargaan gelar tersebut diberikan untuk menghormati keilmuan Azyumardi.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan ucapan duka. Dia mengatakan kapasitas Azyumardi sebagai intelektual tidak diragukan. ’’Karya, ide, dan gagasannya sangat mencerahkan. Terutama pada ilmu kesejarahan yang menjadi bidang kepakarannya,’’ katanya.

Menurut Yaqut, almarhum adalah tipologi ilmuwan organik dan akademisi yang membumi. Dia juga menjadi sosok yang sangat responsif dan kontributif terhadap dinamika perkembangan zaman. Azyumardi juga dikenal sangat produktif menulis. Tidak hanya itu saja, karya sosial dari Azyumardi juga banyak.

“Seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, berhutang dalam ide dan gagasan hingga PTKIN bisa berkembang pesat hingga sekarang,’’ jelasnya. Khusus untuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang berkembang pesat hingga saat ini, juga bagian dari legasi Azyumardi Azra.

Yaqut juga menyebutAzyumardi sosok yang sederhana. Kesederhanaan Azyumardi menjadi teladan bagi semua akademisi dan intelektual di Indonesia.

Sementara itu, kepergian Azyumardi membawa duka yang dalam bagi PP Muhammadiyah. Seperti diketahui, Azyumardi merupakan salah satu cendekiawan muslim dari kalangan organisasi tersebut.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, kepergian Azyumardi sangat mengejutkan. Sebab, beberapa hari terakhir, almarhum masih aktif di sejumlah grup WhatsApp. ”Beliau baru saja pulang kampung ke Sumatera Barat kemudian ke Kuala Lumpur untuk menghadiri sebuah seminar yang dihadiri oleh Anwar Ibrahim,” ujarnya kemarin.

Kepergian mantan Rektor UIN Jakarta itu, kata Anwar, menjadi salah satu kehilangan besar bagi Indonesia. Sebab, almarhum termasuk sosok ilmuan yang berkelas dunia. Di mana banyak pandangan- pandangannya sangat dihormati dan banyak dijadikan rujukan.

”Bahkan, tidak ada tokoh dan cendekiawan dunia yang menjadikan Indonesia sebagai objek kajiannya yang tidak kenal dengan beliau,” tuturnya.

Salah satu jasa besar almarhum yang dipandang Anwar adalah transformasi UIN Jakarta yang dilakukan saat menjabat rektor. Bukan hanya secara fisik, Azyumardi juga dinilai berhasil menumbuh suburkan budaya akademik dan ilmiah di kalangan dosen dan mahasiswa. Sehingga mengangkat UIN Jakarta menjadi sebuah Perguruan Tinggi Islam yang bergengsi dan rujukan studi Islam.

Sebagai sesama putra Minangkabau, Anwar juga mengenang almarhum sebagai sosok yang peduli dengan budaya Sumatera Barat. Salah satu peninggalannya adalah Kongres Kebudayaan Minangkabau yang akan dilaksanakan akhir tahun ini.

Rasa kehilangan juga disampaikan mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin. Din menyebut kepergian almarhum sebagai kehilangan bagi bangsa Indonesia dan dunia Islam.

”Almarhum adalah cendekiawan Muslim yg telah menebar hikmah kebijaksanaan, dan ilmu pengetahuan yg bermanfaat bagi pembangunan peradaban utama di Dunia Islam,” kata Din. jp