Gempa 5,0 magnitudo guncang Keerom di Papua

Gempa 5,0 magnitudo guncang Keerom di Papua

nusantara7.com, Jakarta – Gempa berkekuatan 5,0 magnitudo kembali mengguncang Keerom, Papua, pada Minggu 29 Agustus 2021 dini hari WIB.

Laman resmi BMKG menyatakan gempa terjadi pada pukul 04.00 WIB berpusat 62 km barat daya Keerom dengan titik koordinat 3,43 lintang selatan dan 140,21 bujur timur.

BMKG memastikan gempa yang terjadi di kedalaman 10 km itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Continue reading →

Tak perlu hiraukan suara yang memperkeruh keadaan tegas Ketum Gerindra ke Presiden Jokowi

Tak perlu hiraukan suara yang memperkeruh keadaan tegas Ketum Gerindra ke Presiden Jokowi

nusantara7.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiatno meminta Presiden Jokowi tidak perlu menghiraukan suara-suara yang dinilai memperkeruh keadaan saat pandemi COVID-19.

“Penanganan (COVID-19) cukup efektif dan kita optimis kita mampu menghadapinya dan kita harus menghadapinya. Jadi kami rasa bahwa suara-suara yang ingin memperkeruh keadaan itu tidak perlu dihiraukan, kita sudah ada di jalan benar,” kata Prabowo Subianto seperti dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu.

Prabowo menyampaikan hal tersebut saat pertemuan Presiden Jokowi dengan pimpinan partai politik koalisi di Istana Negara Jakarta pada 25 Agustus 2021. Continue reading →

Pandangan Ikatan Dokter Anak soal Sekolah Tatap Muka Segera Mulai

Pandangan Ikatan Dokter Anak soal Sekolah Tatap Muka Segera Mulai

nusantara7.com ,Jakarta – Beberapa daerah, termasuk di DKI Jakarta akan segera memulai sekolah tatap muka. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan pandangan hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat sekolah mulai dibuka.

Dalam keterangan resmi IDA yang ditandatangani oleh Ketua IDAI Aman B Pulungan dan Sekretaris Umum IDAI Hikari Ambara Sjakti, IDI menimbang tiga hal sebagai dasar memberikan pandangan.

“Pertama, telah dimulainya pelaksanaan imunisasi anak usia > 12 tahun dan usia dewasa. Kedua, Penurunan kasus COVID-19 di beberapa wilayah Indonesia. Ketiga Penutupan sekolah yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun,” tulis IDAI dalam keterangan di situsnya, Minggu (29/8/2021). Continue reading →

Undang 7 Fraksi Bahas Formula E, Gubernur DKI Jakarta Dinilai Takut Hadapi Interpelasi

Undang 7 Fraksi Bahas Formula E, Gubernur DKI Jakarta Dinilai Takut Hadapi Interpelasi

nusantara7.com,Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memilih bermanuver politik menanggapi permintaan interpelasi Fraksi PDIP dan PSI berkaitan dengan pegelaran Formula E. Anies memilih mengundang 7 fraksi selain PDIP dan PSI untuk membahas Formula E hingga berujung pada penolakan interpelasi oleh 73 anggota dewan.

Manuver politik Anies itu dinilai janggal dan justru berpotensi merusak citranya. Lantas apa yang janggal dari manuver politik Anies tersebut?

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menjelaskan kejanggalan tersebut. Dia awalnya membahas terkait beda hak interpelasi dengan hak angket DPRD.

“Gini dimulai dari definisi apa itu interpelasi, hak interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan, jadi hanya meminta keterangan terhadap kebijakan strategis yang dianggap berdampak luas buat masyarakat, beda dengan hak angket, kalau hak angket, dulu ada hak angket Century, hak angket pajak, itu menyita perhatian publik, prosesnya lama dan nuansanya memang cenderung politis, karena definisinya hak angket itu adalah hak untuk melakukan penyelidikan ketika pemerintah dianggap mungkin kebijakannya melanggar UU,” kata Yunarto saat dihubungi, Sabtu (28/8/2021).

Yunarto menilai interpelasi ini seharusnya menjadi momentum yang bisa dimanfaatkan Pemprov DKI Jakarta, khususnya Anies Baswedan, untuk menjelaskan dan meyakinkan DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan pegelaran Formula E. Namun di sini, Yunarto justru melihat ada ketakutan Anies menghadapi hak interpelasi.

“Hak interpelasi ini seharusnya dilihat sebagai panggung yang bisa dimanfaatkan oleh Pemprov dalam konteks Formula E untuk mendapatkan semua dukungan, apa lagi Anies Baswedan kan orang yang senang untuk berdebat kah, untuk kemudian berdiskusi kah, karena memang orang yang senang bernarasi dan berwacana. Ketika ada kesan ketakutan terhadap hak interpelasi, kenapa saya katakan ada kesan ketakutan? Kan akhirnya tidak dihadapi, tidak mau memberikan keterangan,” ucapnya.

Yunarto menyebut ketakutan terhadap interpelasi ini lah yang akhirnya berujung pada kejanggalan terkait pelaksanaan Formula E yang tidak ingin dijelaskan Anies. Tak hanya itu, Menurutnya kejanggalan itu berujung pada kecurigaan kepada Anies terkait pegelaran Formula E.

“Ini artinya makin mengindikasikan menurut saya ya ada kejaggalan dalam pelaksanaaan Formula E yang tidak siap dijelaskan atau nggak bisa dijelaskan, sampai harus takut terhadap upaya memberikan keterangan dan malah menggunakan kekuatan adu kuat kekuatan politik dalam jumlah beasr untuk menggagalkan hal tersebut. Ini malah menambah kecurigaan menurut saya, harusnya pemerintah provinsi dalam hal ini memanfaatkan momen yang diberikan lewat interpelasi, kalau merasa kebijakannya benar, untuk kemudian menjelaskan atau mengajak semua stakeholder dan masyarakat untuk mendukung kegiatan ini,” tuturnya. Tak hanya menimbulkan kecurigaan, Yunarto menilai langkah manuver Anies ini juga pada akhirnya bisa merusak citra Anies sendiri di depan masyaarkat. Meski memenangka pertarungan politik di DPRD, Yunarto memastikan Anies kehilangan image di mata masyarakat.

“Menurut saya ini menambah kecurigaan sebagian pihak karena bukan gaya Anies Baswedan untuk tidak berani tampil dan bahkan tidak berani memberikan keterangan terkait kegiatan yang sangat dia banggakan, itu kan menyebabkan kecurigaan orang bertambah, apa yang janggal di situ, jadi pertarungan politiknya dimenangkan Anies tetapi ini bisa jadi bumerang untuk image Anies di mata sebagian masyarakat,” sebutnya.

Anies Undang 7 Fraksi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan perwakilan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta. Begini momen pertemuan itu. Foto pertemuan Anies dengan tujuh fraksi DPRD DKI itu beredar di media sosial. Dalam pertemuan tersebut hanya fraksi PDIP dan PSI yang tak diundang.

Diketahui, pertemuan Anies dengan tujuh fraksi tersebut bertepatan sesudah fraksi PDIP dan PSI mengumumkan 33 anggota menandatangani usulan hak interpelasi terkait Formula E.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif, membenarkan foto pertemuan yang beredar itu. Syarif mengatakan tujuh fraksi yang hadir itu menolak interpelasi Anies.

“Iya,” ujar Syarif membenarkan foto yang beredar, Jumat (27/8/2021).

Dari foto yang beredar itu, terlihat juga ada Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Anies, Riza, dan seluruh anggota Dewan yang hadir tampak memakai masker.

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Jupiter menerangkan pertemuan tersebut digelar di rumah dinas Anies, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/8) malam. Ketujuh Fraksi yang hadir adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Jupiter mengatakan banyak cara untuk meminta penjelasan kepada Pemprov DKI Jakarta, sehingga tak perlu ada interpelasi.

“Jadi tujuh fraksi ini menganggap belum diperlukan untuk menggunakan hak interpelasi. Karena ketika hak untuk bertanya dari Dewan kita masih bisa bertanya dengan cara-cara yang lain. Forum rapat kerja di komisi, raker banggar, ataupun seperti kesempatan tadi malam ini kami bisa langsung bertanya kan. Artinya, dengan suasana yang lebih baik,” ujarnya.

(dtk)

Dokter Dirga : Soal Booster Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat

Dokter Dirga : Soal Booster Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat

Madura9.com, Jakarta – Usai mendapatkan vaksinasi lengkap dua dosis, suntikan booster juga sering jadi pembicaraan banyak orang. Masyarakat yang telah melakukan dua dosis vaksin mengaku ingin mendapatkan booster vaksin.
Namun kenyataannya booster ini memang belum dianjurkan untuk dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat luas, tak hanya di Indonesia tetapi di negara-negara lainnya.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Vaksinolog, Dirga Sakti Rambe mengatakan di Indonesia booster vaksin memang hanya diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan. Tentu ada alasan kuat mengapa tentara yang berjuang di garda terdepan ini harus mendapat booster.

Hal ini tentu berkaitan dengan proteksi diri yang harus lebih kuat agar para tenaga kesehatan bisa tetap mengurus pasien di tengah terjangan Covid-19 tanpa khawatir terpapar.

“Untuk masyarakat umum secara luas sampai sekarang memang belum rekomendasi ya untuk booster,” kata Dirga saat melakukan sesi live Instagram bersama Kementerian Kesehatan, Rabu (25/8).

Ditambahkannya booster vaksin juga tak dianjurkan lantaran saat ini masih banyak orang Indonesia yang belum mendapat vaksin baik dosis satu atau dosis dua.Hal ini membuat vaksin yang ada saat ini akan didahulukan untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi masyarakat yang belum menerima.

“Karena ketika kita vaksin tiga kali tapi masih banyak yang belum dapat vaksin, tidak akan ada manfaatnya. Makanya saat ini harus fokus cakupan dulu,” kata dia.

Lagi pula kata dia, meski ada penurunan antibodi setelah enam bulan atau beberapa bulan melakukan vaksinasi dosis dua, tubuh masih tetap bisa memproteksi dari virus Covid-19.

Sebab kata dia, setelah vaksin dilakukan tubuh masih memiliki sel memori yang berguna untuk mengingat saat ada Covid-19 masuk ke dalam tubuh.

“Jadi setelah enam bulan pun maka akan terjadi lonjakan antibodi, makanya belum terkonfirmasi soal perlu booster atau enggak. Tapi untuk situasi di Indonesia kita perlu kebut cakupan vaksinasi,” kata dia. cnn

Pesan Gus Mus kepada seluruh umat dalam menyikapi persoalan Afghanistan

Pesan Gus Mus kepada seluruh umat dalam menyikapi persoalan Afghanistan

Madura9.com, Jakarta – Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Kiai Haji Ahmad Mustofa Bisri atau akrab dipanggil Gus Mus berpesan kepada seluruh umat untuk senantiasa bijaksana dan jernih dalam memandang persoalan Afghanistan.

“Kalau saya berpesan kepada siapa pun itu yang merasa ingin berjuang untuk agama, terutama yang beragama Islam, misalnya jika ingin berkhutbah, ngaji dan belajarlah lagi supaya jangan gampang ikut-ikutan terpengaruh dengan apa yang terjadi di sana (Afghanistan),” ujar Gus Mus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Gus Mus mengajak semua pihak bisa melihat masalah itu secara jernih. Persoalan di Afghanistan harus dilihat dari banyak sudut agar bisa memahami persoalan politik di sana. Jangan sampai peristiwa yang terjadi di sana, justru mengakibatkan efek perpecahan bagi Indonesia.

“Jadi, kita mestinya mendahulukan persoalan kita sendiri di sini. Lha persoalan yang terjadi di kita itu karena itu tadi, kita itu malas untuk terus belajar,” ucap Gus Mus.

Menurut ia, tidaklah bijaksana jika seseorang menelan mentah-mentah informasi dan narasi hanya dari satu sumber, tetapi harus paham betul bagaimana persoalan dan konflik yang terjadi di Afganistan.

Ia meyakini kalau seseorang bersikap gegabah tersebut tentunya tidak akan membawa manfaat apa-apa selain konflik dan perpecahan terhadap bangsa.

“Masyarakat kita ini sudah berkali-kali kecele (tidak mendapatkan apa yang diharapkan). Ini karena apa? Ya karena mereka ini tidak memakai landasan ilmu. Semuanya itu dalam memahami suatu masalah tentu sangat membutuhkan ilmu. Kalau tanpa ilmu, kita akhirnya ikut-ikutan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Gus Mus meminta kepada mereka yang mengaku sebagai ‘tokoh’ agama yang selama ini ucapannya sudah didengarkan oleh orang banyak terutama, orang yang ucapannya dalam posisi sudah didengarkan, untuk lebih berhati-hati lagi dalam menyampaikan sesuatu.

“Kalau kurang ilmunya ya harus belajar lagi. Jangan kemudian dia sudah ditinggalkan orang banyak, lalu kemudian menarasikan sesuatu yang tidak benar,” tutur Gus Mus.

Ulama yang juga seorang penyair ini juga menanggapi terkait narasi-narasi keagamaan yang memecah belah umat yang justru disampaikan oleh ustad-ustad dan pengasuh keagamaan.

Menurut Gus Mus, seseorang harus mampu menahan nafsu beragama. Karena jika tidak diimbangi dengan kedalaman pengetahuan agama tentunya malah akan menjadi kemudaharatan dan mencoreng wajah agama itu sendiri.

“Kalau semangat keberagamaan ini berkobar-kobar, tentunya hal ini mestinya harus dilandasi dan diimbangi dengan pengetahuan agama yang cukup. Karena kalau tidak ini justru malah merusak wajah agama itu sendiri,” ucap Gus Mus.

Menurutnya, para ustad, pemuka agama maupun pengasuh keagamaan menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab jika adanya perpecahan. Karena persoalan agama dan narasi-narasi kebencian akibat perannya dalam memberikan tausiyah dan ceramah yang tidak didasari ilmu dan dasar keagamaan yang cukup.

“Jika ada justru narasi-narasi yang membuat orang menjadi terpecah, sesama kaum beragama ini pecah. Yang salah siapa ? siapa lagi kalau bukan ustadnya? Kalau orang awam kan mendengarkan saja dan tidak paham. Jadi mereka mendapatkan itu dari ustad-ustadnya,” katanya.

Kiai peraih gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Kebudayaan Islam dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini juga mengatakan betapa pentingnya akhlak sebagai inti pokok ajaran agama Islam yang diajarkan dan disampaikan oleh para pemuka agama kepada umat.

“Kanjeng Nabi Muhammad itu sendiri bersabda, ‘innama buistu liutammima makarimal akhlaq’ yang artinya tidak sekali-kali saya diutus oleh Allah (kecuali) hanya satu untuk menyempurnakan akhlak. Jadi agama itu sebenarnya atau inti pokoknya adalah akhlak. Tetapi akhlak ini seperti diabaikan karena adanya urusan-urusan yang dianggapnya lebih penting di dalam agama Islam,” terangnya.

Terakhir, Gus Mus tersebut kembali menegaskan pentingnya akhlak terutama untuk harmonisasi kehidupan bermasyarakat yang juga merupakan inti dari ajaran Nabi Muhammad SAW. Karena itu, apabila mengakui bahwa kanjeng Nabi itu pemimpin agung umat Islam, maka yang sudah disampaikan oleh Nabi itu perlu dan harus selalu diajarkan kepada umat karena itu untuk menyempurnakan akhlak.

“Saya itu menyerukan kepada ustad-ustad siapapun,untuk mendahulukan dan mengajarkan soal akhlak, karena jika kemudian di dalam masyarakat ini terjadi goncang dan perpecahan, maka hal itu jelas akibat akhlak yang tidak diperhatikan,” pungkas Gus Mus. (ant)

Sudah Saatnya Dinas Kehutanan Dapat Dukungan Anggaran tegas DPRD Jatim

Sudah Saatnya Dinas Kehutanan Dapat Dukungan Anggaran tegas DPRD Jatim

Madura9.com, Surabaya – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur sudah saatnya mendapat dukungan penuh dari segi anggaran maupun dukungan lainnya, sejalan dengan prestasi yang dicatatkan di tingkat nasional.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak saat berkunjung ke Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Sahat diterima Kadishut Jatim, Dr. Ir. Jumadi, MMT.

Menurut Sahat, prestasi yang dicatatkan Dinas Kehutanan Jatim di tingkat nasional tidak boleh dipandang sebelah mata. Namun, ini prestasi yang sangat mengharumkan Jawa Timur.

Tugas sebagai anggota dewan, menurutnya, melihat kesiapan dari segi infrastruktur maupun dukungan sarana serta prasarana. Ini juga termasuk tempat gedung dan fasilitas lainnya yang perlu mendapat dukungan pendanaan.

“Dukungan anggaran dan supporting lainnya sangat perlu. Ini agar apa yang diharapkan oleh Ibu Gubernur Jatim bisa terwujud, yakni menjadikan pengelolaan kehutanan di Jatim sebagai barometer nasional,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kehutanan kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dalam kegiatan Lomba dan Apresiasi Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Sebagai informasi, Lomba Wana Lestari adalah salah satu metode penyuluhan yang dilaksanakan untuk menetapkan perorangan, kelompok atau aparatur pemerintah yang berprestasi dalam memberdayakan dan mengubah perilaku masyarakat dalam pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Yakni, melalui mekanisme penilaian tertentu.

Pada Lomba Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2021, Jawa Timur mengirimkan peserta untuk tiga kategori lomba yang diselenggarakan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2DM) Kementerian LHK.

Ketiga kategori tersebut yaitu Kategori Penyuluh Kehutanan ASN yang diwakili oleh Sri Asih dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Malang, Kategori Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat yang diwakili oleh Edi Santoso dari CDK Wilayah Lumajang dan Kategori Kelompok Tani Hutan yang diwakili oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Panderman dari Kota Batu.

Dari tiga kategori tersebut, Jatim menyabet dua peringkat Terbaik I untuk kategori Penyuluh Kehutanan ASN dan kategori Kelompok Tani Hutan, serta dilengkapi kategori Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat yang memperoleh Terbaik III Nasional. (brj)

Sri Mulyani : Belanja negara capai Rp1.368,4 triliun hingga Juli 2021,

Sri Mulyani : Belanja negara capai Rp1.368,4 triliun hingga Juli 2021,

Madura9, Jakarta  – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan belanja negara telah mencapai Rp1.368,4 triliun hingga akhir Juli 2021 atau 49,8 persen dari target APBN Rp2.750 triliun dan tumbuh 9,3 persen dari periode sama 2020 sebesar Rp1.252,4 triliun.

“Sampai Juli APBN menunjukkan kinerja cukup baik. Secara overall dari total APBN, tetap belanja mendominasi perekonomian kita yang mendorong dan mendukung pemulihan meskipun konsumsi sudah mulai pulih, investasi pulih, dan ekspor pulih,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu.

Realisasi belanja negara Rp1.368,4 triliun itu meliputi belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp549,2 triliun yang merupakan 53,2 persen dari pagu Rp1.032 triliun dan belanja non K/L Rp403,6 triliun atau 43,8 persen dari pagu Rp922,6 triliun.

Belanja K/L Rp549,2 triliun itu tumbuh 30,9 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp419,7 triliun karena adanya belanja modal Rp85,8 triliun yang tumbuh 83,3 persen (yoy) dengan manfaat seperti pembangunan proyek infrastruktur dasar atau konektivitas dan peralatan.

Belanja K/L juga ditunjang oleh belanja barang Rp217,1 triliun yang tumbuh 78,8 persen dengan manfaat untuk vaksinasi, klaim perawatan dan bantuan produktif serta berbagai program bansos.

Untuk belanja non K/L Rp403,6 triliun tumbuh 8 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu Rp373,9 triliun yang manfaatnya digunakan untuk pembayaran pensiun termasuk THR pensiun, subsidi energi dan pupuk serta program Kartu Prakerja.

Kemudian realisasi belanja juga berasal dari TKDD Rp415,5 triliun yang merupakan 52,2 persen dari pagu Rp795,5 triliun meliputi transfer ke daerah Rp380,3 triliun atau 52,6 persen dari pagu Rp723,5 triliun dan dana desa Rp35,2 triliun atau 48,9 persen dari pagu Rp72 triliun. ant
 

MUI akan Dukung Riset Vaksin Merah Putih dan Nusantara Tanpa Diskriminasi

MUI akan Dukung Riset Vaksin Merah Putih dan Nusantara Tanpa Diskriminasi

Madura9, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dalam musyawarah kerja nasional ke-1. Salah satunya terkait riset vaksin Corona.

“Mendorong pemerintah untuk mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur serta terjangkau seperti yang dilakukan oleh peneliti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif,” demikian salah satu poin rekomendasi MUI, Kamis (26/8/2021).

Mukernas ke-1 itu diselenggarakan pada 25-26 Agustus 2021. Selain itu, MUI mendorong pemerintah melakukan penelitian secara serius terkait perkembangan virus Corona.

“Mendorong pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri yang dinilai sebagai negara asal virus Corona, seperti dari China dan India, serta mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia agar virus Corona yang terus-menerus bermutasi tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin,” pernyataan MUI.

MUI juga menyoroti banyaknya pengangguran karena PHK. Oleh karena itu, pemerintah diminta menyetop penyerapan tenaga kerja dari luar negeri, salah satunya dari China.

“Pemerintah harus lebih fokus pada penyerapan tenaga kerja dalam negeri dan menyetop tenaga kerja dari luar negeri. MUI meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari China, dengan mempertimbangkan banyak tenaga kerja local yang memiliki kompetensi di bidangnya, sehingga komitmen negara untuk mengatasi pengangguran dan membuka lapangan kerja dapat dilakukan secara konkret,” pernyataan MUI.

Berikut poin-poin rekomendasi MUI:

  1. Kepada Pemerintah RI
  2. Pandemi Covid 19 saat ini masih tinggi, disebabkan kurang disiplinnya penegakan protokol kesehatan oleh aparat Pemerintah dan kesadaran masyarakat, sehingga dikhawatirkan pandemi tidak segera berakhir. Oleh karena itu, Pemerintah hendaknya mengambil langkah yang tepat, hati-hati, terukur dan berimbang dalam mengatasi masalah wabah virus Corona dan dampaknya. Langkah-langkah yang diharapkan, adalah:
  3. Agar penerapan PPKM tidak menimbulkan masalah baru pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, seperti timbulnya penyakit mental (depresi dan stres), pengangguran, dan kemiskinan baru, maka MUI mengusulkan kepada pemerintah agar mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan PPKM darurat di lapangan dan dampaknya yang multi-effectterhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat dengan memperhatikan aspirasi umat, keselamatan jiwa rakyat (hifdz an-nafs), dan optimalisasi jarring pengaman sosial.
  4. Mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai penelitian secara serius terhadap pertumbuhan dan perkembangan virus Corona untuk memperjelas sumber asal virus Corona sehingga akan mempercepat bentuk dan proses penanganannya.
  5. Mendorong pemerintah untuk mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur serta terjangkau, seperti yang dilakukan oleh peneliti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif.
  6. Mendorong pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri yang dinilai sebagai negara asal virus Corona, seperti dari China dan India, serta mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia agar virus Corona yang terus-menerus bermutasi tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin.
  7. Mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pemulasaraan dan penguburan jenazah bagi yang beragama Islam agar sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Jangan sampai terjadi benturan antara sikap dan pemikiran masyarakat khususnya keluarga ahli mayit dengan petugas pemulasaraan dan petugas keamanan sebagaimana yang sering terjadi.
  8. Dampak Covid menyebabkan semakin banyaknya pengangguran akibat terjadinya PHK. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih fokus kepada penyerapan tenaga kerja dalam negeri dan menyetop tenaga kerja dari luar negeri. MUI meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari China, dengan mempertimbangkan banyak tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi di bidangnya, sehingga komitmen negara untuk mengatasi pengangguran dan membuka lapangan kerja dapat dilakukan secara konkret.
  9. MUI mendorong agar pemerintah memperhatikan kesehatan dan keselamatan para ulama, karena para ulama adalah garda terdepan yang paling banyak berhadapan dengan umat dalam menghadapi masalah Covid-19 dan turut mengatasi dampaknya. MUI dalam hal ini juga mendorong pemerintah agar lebih menggencarkan cakupan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat untuk memberi perlindungan agar tubuh tidak jatuh sakit akibat Covid-19 dengan cara menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh sampai tercapai herd immunity. Selain itu, vaksin diharapkan dapat memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah Covid-19.
  10. Dalam soal penulisan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, pemerintah khususnya Kemendikbud RI hendaknya berhati-hati dalam menulis buku sejarah, yang mestinya berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya, bukan atas dasar kepentingan politik dan pertimbangan tertentu yang dapat membelokkan fakta sejarah sehingga terjadi manipulasi fakta dan alur cerita yang dibuat-buat dan dibelokkan dari yang sesungguhnya. Satu contoh, dalam penulisan buku kamus sejarah perjuangan Indonesia terjadi penghilangan nama tokoh-tokoh nasional dari kalangan umat Islam yang notabene mereka adalah para pendiri negeri ini, pahlawan Nasional, dan para pendiri serta tokoh ormas Islam, seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Saekhu (pendiri NU), KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), KH Abdul Halim dan KH Ahmad Sanusi (pendiri PUI), dll.
  11. Dalam soal menghadapi aliran-aliran keagamaan, khususnya aliran sesat atau menyimpang yang ada kaitannya dengan agama-agama tertentu yang diakui oleh negara, Pemerintah, khususnya Kementerian Agama RI, hendaknya berkomunikasi dan berkonsultasi dengan majelis-majelis agama yang dinilai terkait. Misalnya, untuk soal Baha’i, Syiah, Ahmadiyah, pemerintah berkomunikasi dengan MUI. Hal ini untuk menghindari fitnah dalam bermasyarakat, kesalahpahaman dalam beragama, dan kegelisahan umat Islam yang bisa memancing masalah baru yang serius terutama di akar rumput dan terjadi kerawanan sosial yang tidak terkendali.
  12. Dalam soal ekonomi, MUI mendorong agar pemerintah terus memperkuat kemandirian ekonomi nasional, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, dan mengurangi atau bahkan menghentikan ketergantungan kepada pinjaman luar negeri, karena akan semakin memberatkan keuangan negara dan ekonomi nasional, serta akan semakin menyengsarakan rakyat. Dalam soal pengembangan ekonomi syariah, MUI mendorong agar pemerintah menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama kebijakan ekonomi nasional, sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kesenjangan masyarakat akibat dari sistem ekonomi kapitalis dan liberal.
  13. Mengingat rendahnya indeks demokrasi di Indonesia, MUI mendorong pemerintah untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi yang lebih substantif atau hakiki sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab negara terhadap rakyat dan bangsanya, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  14. Indonesia adalah negara hukum, hukum harus menjadi panglima dalam menegakkan keadilan. Di mata hukum semua orang harus diperlakukan secara sama. Oleh karena itu, pemerintah wajib menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih (diskriminasi). Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tumbuh, meningkat, dan semakin kuat, sejalan dengan nilai-nilai dan rasa keadilan yang seharusnya ditegakkan oleh pemerintah, khususnya para penegak hukum.
  15. MUI mengusulkan agar RUU BPIP dalam bentuk usulan kepada DPR hendaknya tidak semata-mata sebagai pengganti RUU HIP atas inisiatif DPR. Pemerintah dalam mengusulkan RUU BPIP hendaknya mengikuti prosedur yang berlaku, diperbaiki dan disempurnakan baik dari aspek kelengkapan persyaratan dan prosedur pengajuan prolegnas maupun substansi RUU-nya. Keberadaan BPIP diharapkan dapat memperhatikan kepentingan keharmonisan kehidupan masyarakat, bukan malah memunculkan isu-isu yang membenturkan Agama dengan Pancasila atau negara.
  16. Mengusulkan kepada pemerintah agar memperkuat posisi KPK sebagai komisi negara yang independent dalam menegakkan hukum. Oleh sebab itu, MUI mengusulkan agar revisi UU KPK diperjelas pasalnya yang terkait dengan point bahwa KPK menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif. Disinyalir LHKPN selama ini menjadi titik lemah di KPK, karena pada kenyataannya KPK tidak pernah mengungkap kasus korupsi penyelenggara negara dari penelusuran LHKPN, dan kita juga tidak pernah mendengar KPK memeriksa (klarifikasi dan verifikasi) LHKPN yang sudah diserahkan kepada KPK.
  17. Memperhatikan eskalasi politik luar negeri di beberapa kawasan, MUI mendorong agar pemerintah lebih proaktif melakukan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, sesuai amanat Undang-undang, sehingga tercipta kondisi masyarakat dunia yang aman, damai, dan sejahtera.
  18. Mendorong pemerintah Indonesia agar membantu dengan sungguh-sungguh dan serius untuk kedaulatan dan kemerdekaan Negara Palestina.
  19. MUI meminta agar pemerintah menyuarakan kepada Afganistan supaya memperhatikan pemenuhan prinsip-prinsip dasar dan hak asasi manusia serta menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang damai, agar tercipta kedamaian dan kesejahteraan yang hakiki.
  20. Kepada DPR RI
  21. MUI mendorong agar DPR RI menuntaskan pembahasan dan pengesahan RUU Minol sesuai masukan MUI dan ormas-ormas Islam, dalam rangka mengutamakan penyelamatan jiwa manusia (hifdzunnafsi), dan mencegah kerusakan akal dan akhlak yang akan ditimbulkannya.
  22. Dalam rangka menciptakan ketahanan keluarga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, MUI mendesak agar pembahasan RUU tersebut segera dituntaskan dan isinya harus sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.

III. Kepada Pimpinan Ormas-ormas Islam

  1. MUI menghimbau agar seluruh kekuatan umat Islam secara bersama-sama dan bahu membahu mengerahkan segenap kemampuan untuk menghadapi pandemi yang diakibatkan oleh virus corona ini, agar masyarakat disiplin menjaga protokol kesehatan dan aturan PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah, yang sudah disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam.
  2. MUI juga menghimbau agar kita bersama-sama menghadapi dan menyelesaikan segala dampak negative yang ditimbulkan akibat pandemi ini yang berdampak pada krisis multi dimensi, baik ekonomi, sosial, Kesehatan maupun moral atau mental masyarakat.
  3. MUI juga menghimbau agar umat benar-benar dijaga akidahnya dari penyesatan dan pemurtadan. Hal ini, karena situasi dan kondisi umat yang seperti sekarang ini sangat rawan dengan upaya penyesatan dan pemurtadan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang berusaha memancing ikan di air keruh.
  4. Mengingat semakin maraknya tindakan penistaan terhadap Islam, MUI mengharapkan agar pimpinan ormas Islam menyiapkan tim bantuan hukum untuk mengatasi dan memproses penistaan dan pelecehan secara hukum.
  5. Kepada Masyarakat dan umat Islam
  6. Masyarakat, khususnya umat Islam, diharapkan agar menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan disesuaikan dengan aspirasi umat Islam, dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, supaya penyebaran wabah virus corona bisa segera dikendalikan atau bahkan dihentikan sama sekali.
  7. Selain upaya lahir yang maksimal, dalam menghadapi segala musibah, khususnya wabah virus Corona diperlukan upaya batin secara seimbang, tulus, dan ikhlas untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak tadarus Al-Qur’an, berzikir, dan berdoa, yang minimal dapat mengurangi atau menghindari depresi dan stres yang bisa menurunkan imunitas tubuh dan menimbulkan lahirnya penyakit-penyakit lain pada organ-organ vital/penting.
  8. Terkait dengan semakin merebaknya berbagai upaya penyesatan dan pemurtadan dengan memanfaatkan momentum krisis yang sangat berat akibat pandemi ini, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dari tokoh-tokoh atau penganut aliran sesat atau dari penganut agama lain, MUI mengimbau kepada umat Islam agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pihak-pihak yang secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan yang boleh jadi dengan iming-iming tertentu mengajak masuk kepada kelompoknya. Jangan sampai membiarkan keluarga dan tetangga kita disesatkan atau dimurtadkan. (dtk)

DPR Terima Pendapat Hukum dari MA soal Calon Anggota BPK

DPR Terima Pendapat Hukum dari MA soal Calon Anggota BPK

Madura9, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya sudah menerima surat dari Mahkamah Agung terkait seleksi calon anggota BPK RI. Surat tersebut berkaitan dengan fatwa Mahkamah Agung soal seleksi calon anggota BPK RI.

“Iya sudah diterima,” kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Dasco memastikan surat dari Mahkamah Agung tersebut sudah berada di pimpinan DPR RI. Namun dia mengaku belum melihat isi surat tersebut.

“Belum sempat saya buka suratnya,” ucap Dasco.Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah bersurat kepada pimpinan DPR RI soal proses seleksi dan uji kelayakan dan kepatutan 16 calon anggota BPK RI. Surat tersebut berkaitan dengan permintaan agar pimpinan DPR bisa meneruskan soal fatwa Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan penilaian kepada ke-16 calon anggota BPK RI.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro. Dia awalnya menyatakan proses seleksi terhadap ke-16 anggota BPK RI berjalan seperti biasanya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Prosesnya biasa saja, dilaksanakan sesuai prosedur. Komisi XI juga sudah beberapa kali melakukan fit and proper test, seperti misalnya pemilihan (Deputi) Gubernur Bank Indonesia. Artinya ini bukan pertama atau kedua, sudah sering,” kata Fauzi Amro kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Fauzi menyebutkan, saat ini, berdasarkan keputusan rapat internal Komisi XI DPR pada akhir Juni 2021, sudah ada 16 calon anggota BPK yang lolos dan akan mengikuti fit and proper test. Dia menyatakan proses selanjutnya ialah permintaan fatwa MA lewat pimpinan DPR RI.

“Komisi XI meminta fatwa Mahkamah Agung terhadap 16 nama (calon). Dari Komisi XI, surat disampaikan ke pimpinan DPR, dari pimpinan nanti yang berkirim (meneruskan) ke Mahkamah Agung. Surat sudah dikirim ke pimpinan (DPR) beberapa hari lalu,” jelasnya.

Fauzi menyebut ke-16 calon anggota BPK itu adalah Dadang Suwarna, Dori Santosa, Encang Hermawan, Kristiawanto, Shohibul Imam, Nyoman Adhi Suryadnyana, R Hari Pramudiono, dan Muhammad Komarudin. Selanjutnya, Nelson Humiras Halomoan, Widiarto, Muhammad Syarkawi Rauf, Teuku Surya Darma, Harry Zacharias Soeratin, Blucer Welington Rajagukguk, Laode Nusriadi, dan Mulyadi. Namun belakangan Badan Keahlian DPR RI menyimpulkan bahwa dua nama calon, Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi, tidak lolos persyaratan sebagai calon anggota BPK RI.

Atas hal tersebut, Fauzi memastikan pihaknya akan terlebih dulu meminta fatwa MA. Sebab, Fatwa MA, kata dia, secara komprehensif memberikan penilaian termasuk dari hal mendasar dari keseluruhan calon anggota BPK, misalnya syarat-syarat yang harus dipenuhi.

“Ada syarat-syarat yang memang harus dipenuhi. Kita tunggu nanti fatwa dari MA seperti apa,” ucapnya.

(dtk)