DPRD Jatim: Angin Segar Bagi Pekerja Ada Perintah Jokowi Untuk Revisi JHT

DPRD Jatim: Angin Segar Bagi Pekerja Ada Perintah Jokowi Untuk Revisi JHT

Nusantara7.com, Surabaya  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah untuk merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, agar isinya lebih sederhana dan memudahkan pekerja dalam mencairkan jaminan hari tua (JHT).

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyebut langkah Presiden Jokowi tersebut sebagai angin segar bagi para pekerja.

“Terima kasih Presiden Jokowi yang sangat aspiratif terhadap apa yang menjadi perhatian dan permintaan publik, dengan langsung memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi peraturan menteri yang berkaitan dengan JHT,” kata Deni, Selasa (22/2/2022).

Deni mengatakan, revisi aturan untuk mempermudah pencairan JHT sesuai arahan Presiden Jokowi akan sangat bermanfaat bagi pekerja, terutama yang berhenti bekerja. Dana JHT bisa dicairkan untuk mulai berwirausaha maupun kebutuhan mendesak lainnya di masa sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini.

”Tentu harapan kita, bila memang ada kondisi tertentu di mana kawan-kawan pekerja terpaksa mencairkan JHT, itu sepenuhnya digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif, agar manfaatnya memiliki nilai tambah bagi kehidupan kawan-kawan pekerja. Misalnya untuk berwirausaha, atau bahkan untuk investasi yang memiliki imbal hasil lebih prospektif daripada proyeksi bila JHT disimpan lebih lama,” papar Deni.

Continue reading →

Kemendagri Safrizal : Empat kota naik ke level 4 di perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Kemendagri Safrizal : Empat kota naik ke level 4 di perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Nusantara7.com, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. menyebutkan sebanyak empat kota naik ke level 4 pada perpanjangan penerapan PPKM Jawa dan Bali.

Safrizal dalam pesan elektroniknya di Jakarta, Selasa, menyampaikan Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.
“Yang akan berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia, sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi COVID-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Di dalam pengaturan itu, kata dia, terdapat 4 kota di wilayah Jawa- dan Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.

“Berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” kata Safrizal Z.A.

Menurut dia, terjadi perubahan level daerah, yakni tidak ada daerah di Jawa dan Bali yang berada di Level 1 dalam Inmendagri 12/202. Sebelumnya, masih terdapat 4 daerah di Inmendagri 10/2022.

Penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2, yang saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah. Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3 yang sebelumnya terdapat 66 daerah.

“Namun, pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada,” ucapnya.

Safrizal yang juga menjabat sebagai Wakasatgasnas COVID-19 menjelaskan tentang pengaturan wilayah dengan Level 4 pada Inmendagri 12/2022, di antaranya kegiatan pada sektor nonesensial dapat beroperasi 25 persen WFO (work from office) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Industri orientasi ekspor dapat beroperasi 75 persen staf untuk setiap sif di fasilitas produksi/pabrik, dan 25 persen pelayanan administrasi perkantoran dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Perhotelan nonkarantina dapat beroperasi dengan melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas 50 persen, serta 25 persen untuk penggunaan ballroom/fasilitas kebugaran/ruang rapat.

Restoran/rumah makan, kafe, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, hingga kegiatan pada pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Khusus bagi supermarket, hypermarket, dan pusat perbelanjaan perlu dilakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang dapat diizinkan masuk.

Restoran/rumah makan dan kafe dengan jam operasional mulai dari pukul 18.0000.00 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan beroperasi namun hanya sampai pukul 20.00.
Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 35 persen, kecuali untuk bioskop maksimal 25 persen dari kapasitas. Pusat kebugaran/gym dapat beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Fasilitas umum dan tempat kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat beroperasi maksimal 25 persen, sedangkan untuk operasional tempat ibadah dapat melaksanakan aktivitas maksimal 50 persen.

Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat melakukan aktivitas di tempat umum dengan didampingi orang tua. Khusus bagi anak usia 612 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

“Terhadap adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T yang intensif, sekaligus mengarahkan orang yang bergejala ringan atau sedang untuk melalukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat,” katanya.

Upaya tersebut, menurut dia, untuk memastikan kendali di sektor hilir rumah sakit tidak mengalami tekanan dan peningkatan yang eksponensial. Hal itu dapat terwujud bila posko desa/kelurahan bergerak aktif di sektor mikro.

“Mencermati kondisi dewasa ini, pemerintah daerah harus terus melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan menggencarkan vaksin booster yang paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (atr)

Presiden Jokowi berencana tunjuk kepala dan wakil kepala otorita IKN

Presiden Jokowi berencana tunjuk kepala dan wakil kepala otorita IKN

Nusantara7.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menunjuk kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah berkonsultasi dengan DPR.

“Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR,” bunyi Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), sebagaimana dikutip dari salinan UU IKN di Jakarta, Minggu.

Kemudian, Presiden juga akan melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Selanjutnya, Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama,” bunyi Pasal 10 ayat 1 UU IKN.

UU tersebut juga menyebutkan Kepala Otoritas dan/atau Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatannya berakhir.

Untuk pertama kalinya, Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 bulan setelah UU ini diundangkan, atau setelah 15 Februari 2022.

Adapun, pemerintah pusat akan menyusun peraturan turunan UU IKN yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur segala ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Struktur organisasi dan pengisian jabatan Otorita Ibu Kota Nusantara disesuaikan dengan tahapan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” bunyi Pasal 11 ayat 2.

UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan oleh Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada tanggal yang sama. UU IKN yang terdiri dari 11 bab dan 44 pasal ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

“Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan ketentuan yang diatur khusus dalam UU ini dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah, dinyatakan tidak berlaku dalam hal kegiatan persiapan,pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” seperti tertulis di Pasal 42. (ant)

Cuaca Ekstrem 17-23 Februari, BMKG Peringatkan untuk Waspada

Cuaca Ekstrem 17-23 Februari, BMKG Peringatkan untuk Waspada

Nusantara7.com, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi cuaca ekstrem pada 17–23 Februari 2022. Yakni hujan sedang–lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang serta gelombang tinggi.

”Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat–sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir, angin kencang, gelombang tinggi, dan lain-lain serta dampak terhadap bencana hidrometeorologi yang dapat ditimbulkannya seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, pohon tumbang, dan lain-lain,” ujar Deputi Bidang Meteorologi Guswanto seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Rabu (16/2)  malam.

Guswanto menjelaskan, potensi cuaca ekstrem berdasar analisis dinamika atmosfer terkini. BMKG mengidentifikasi adanya potensi peningkatan curah hujan dalam periode sepekan ke depan di beberapa wilayah Indonesia.

”Kondisi tersebut dipicu peningkatan aktivitas dinamika atmosfer seperti aktifnya Madden Julian Oscillation (MJO) yang saat ini berada pada fase 3 di sekitar Samudera Hindia dan menunjukkan kontribusi cukup signifikan terhadap pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia,” papar Guswanto.

Menurut dia, kondisi tersebut juga diperkuat dengan fenomena gelombang atmosfer yaitu gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial yang cukup aktif di beberapa wilayah. Selain itu, adanya pola tekanan tekanan rendah yang memicu terbentuknya pumpunan dan belokan angin yang diperkuat juga dengan adanya pengaruh labilitas udara dalam skala lokal.

”Potensi hujan sedang hingga lebat diprediksi terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, dan Jawa Timur,” terang Guswanto.

Dia menambahkan, potensi tersebut juga diprediksi di Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Sementara itu, area perairan dengan tinggi gelombang 2,5–4,0 meter atau rough sea/gelombang tinggi terdapat di wilayah Laut Natuna Utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh hingga Kepulauan Nias, perairan barat Kepulauan Mentawai, Perairan Enggano–Bengkulu. Selain itu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Banten hingga NTB.

”Potensi gelombang tinggi juga dapat terjadi di perairan utara Kepulauan Sangihe, perairan utara Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat, dan Samudra Pasifik utara Papua Barat hingga Papua,” ujar Guswanto.

Gus Yahya tunjuk Khofifah dalam jajaran ketua tanfidziyah PBNU

Gus Yahya tunjuk Khofifah dalam jajaran ketua tanfidziyah PBNU

Nusantara7.com, Surabaya – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa NU perlu peran Khofifah Indar Parawansa karena memiliki kemampuan sebagai seorang teknokrat.

“Itu alasan saya mengapa memilih Khofifah Indar Parawansa sebagai perempuan pertama yang masuk jajaran Ketua Tanfidziyah PBNU,” ujar Gus Yahya ditemui usai Silaturahim Harlah Ke-96 NU di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu malam.

Ia mengaku bahwa memilih Khofifah, termasuk Alissa Wahid, di struktural PBNU bukan karena masalah gender, tetapi lebih ke kualitas dan kebutuhan peran keduanya.

“Kalau ada yang lebih baik dari Mbak Khofifah, mungkin dia tidak saya ajak masuk. Bagi yang mempertanyakan kualitasnya, cari yang lebih baik dan tunjukkan ke saya. Tapi, saya yakin di Indonesia tak ada yang lebih teknokrat dari dia,” ucapnya.

Ketum PBNU menginginkan di tubuh ormas yang saat ini dipimpinnya bisa diurus laksana pemerintahan sehingga diperlukan kecakapan teknokrasi.

Ia mengenang saat menjadi juru bicara Presiden Gus Dur beberapa tahun lalu, yang sampai sekarang tak berani ditanyakan alasan memilih Khofifah langsung terjun ke eksekutif, bahkan sampai menjadi menteri.

Selain menjadi menteri di era Presiden Gus Dur, Khofifah juga pernah dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial, lalu sekarang menjabat sebagai Gubernur Jatim.

Ia juga akan meminta Khofifah berkeliling ke seluruh PWNU se-Tanah Air untuk mengajar tentang pendidikan teknokrasi kepada seluruh pengurus, baik di tingkat provinsi maupun cabang.

“Tapi, sebelum ke luar provinsi, tolong ajarkan tentang teknokrasi di tubuh PWNU Jatim. Setelah tingkat provinsi, kemudian cabang-cabang,” kata Gus Yahya.

“Sekali lagi, saya minta Bu Khofifah sebagai ketua untuk mengajarkan tentang bagaimana mengelola dan membangun teknokrasi di tubuh NU,” katanya menambahkan.

Di sisi lain, pada kesempatan tersebut turut hadir sejumlah pengurus tanfidziyah, rais syuriah PBNU maupun Ketua PWNU se-Tanah Air.

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa rangkaian Harlah NU puncaknya digelar di Kabupaten Bangkalan, Madura, yang dipilih karena menjadi tanah kelahiran Kiai Haji Syaichona Kholil. (atr)

Kemendagri : Daerah Level 3 Meningkat pada Perpanjangan PPKM

Kemendagri : Daerah Level 3 Meningkat pada Perpanjangan PPKM

Nusantara7.com, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyatakan, daerah dengan status level 3 jumlahnya meningkat di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan mengalami perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. mengatakan, pemerintah dalam rapat terbatas telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM bagi seluruh wilayah Indonesia. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Jawa-Bali yang berlaku 15–21 Februari 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM non Jawa-Bali yang berlaku 15–28 Februari 2022.

”Perubahan tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kasus yang ada dan tingkat vaksinasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Safrizal.

Safrizal menyebutkan, jumlah daerah dengan status PPKM level 3 di Jawa-Bali mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah. Begitu juga dengan status daerah pada PPKM level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah.

”Sedangkan untuk daerah status PPKM level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah,” ujar Safrizal.

Indikator untuk melakukan evaluasi pada daerah di Jawa-Bali diberikan kekhususan untuk dapat mencapai target vaksinasi dosis kedua dan lansia di atas 60 tahun. Dengan diberikan waktu 2 minggu tambahan terhitung dari 15 Februari.

Kemudian,jumlah daerah pada PPKM level 3 di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari 3 daerah menjadi 113 daerah. Sedangkan untuk jumlah daerah pada PPKM level 2 mengalami penurunan dari 219 daerah menjadi 210 daerah.

”Daerah dengan status PPKM level 1 juga mengalami penurunan dari 164 daerah menjadi 63 daerah,” ucap Safrizal.

Evaluasi tingkatan PPKM pada pemerintah daerah luar Jawa-Bali menggunakan indikator yang telah ditetapkan kementerian kesehatan. Ditambah dengan capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama.

Safrizal Z.A. meminta kegiatan yang dilakukan masyarakat dilaksanakan beriringan dengan pengetatan syarat vaksinasi. ”Pengetatan syarat vaksinasi ini kita maksudkan sebagai salah satu upaya agar masyarakat kita mau untuk dilakukan vaksinasi,” terang Safrizal.

Menurut Safrizal, di tengah peningkatan angka positif Covid-19 karena varian Omicron, pemberian vaksin digencarkan untuk meningkatkan imunitas tubuh melawan virus tersebut. ”Dengan melakukan vaksinasi segera dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan diharapkan penularan virus korona bisa segera dihentikan,” ujar Safrizal.(jps)

Menaker Ida : pekerja terkena PHK dapat perlindungan lewat JKP

Menaker Ida : pekerja terkena PHK dapat perlindungan lewat JKP

Nusantara7.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaa (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kini akan mendapatkan perlindungan baru lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Sekarang telah ada program yang dibentuk khusus untuk melindungi pekerja dari risiko tersebut yaitu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP,” jelas Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan virtual yang diterima di Jakarta, Senin malam.

Ida mengatakan JKP tidak mengakibatkan adanya pembayaran iuran baru dari pekerja dengan iuran dibayar oleh pemerintah setiap bulan. Telah dikeluarkan dana awal Rp6 triliun untuk JKP.

Dia menegaskan bahwa program JKP adalah perlindungan sosial ketenagakerjaan baru yang belum pernah ada sebelumnya.

Selain bantuan tunai, pemanfaat dapat mengakses informasi pasar kerja dengan telah dipersiapkan mediator untuk menangani perselisihan hubungan industrial dan pengantar kerja yang melakukan asesmen dan konseling.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga sudah mempersiapkan lembaga-lembaga pelatihan dan program pelatihan yang sesuai dengan pasar kerja untuk mendorong peserta JKP untuk kembali mendapatkan pekerjaan.

Ida juga mengingatkan bahwa peserta yang terkena PHK berhak untuk mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak atau uang kompensasi bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Dengan adanya berbagai program-program jaminan sosial lain untuk melindungi pekerja dalam berbagai skenario termasuk JKP, maka Program Jaminan Hari Tua (JHT) seharusnya tidak tumpang tindih dengan program lain.

“Karena terintegrasi dalam satu sistem yang sama dengan program-program jaminan sosial lainnya, maka manfaat JHT seharusnya tidak tumpang tindih dengan manfaat program jaminan sosial lainnya,” tegas Ida.

JHT dimaksudkan untuk menyiapkan para pekerja di hari tua. Untuk itu berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua maka program itu dapat diterima pada usia 56 tahun.

Namun, ketentuan itu tidak berlaku untuk peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap. JHT juga dapat diberikan sebagian sebelum usia yang ditetapkan dengan syarat telah mengikuti program JHT minimal 10 tahun.

“Apabila manfaat JHT kapanpun bisa dilakukan klaim 100 persen maka tentu tujuan Program JHT tidak akan tercapai,” kata Menaker Ida. (atr)

Menparekraf Sandiaga Uno Pastikan Persiapan Akomodasi dan Transportasi Selama Ajang MotoGP 2022

Menparekraf Sandiaga Uno Pastikan Persiapan Akomodasi dan Transportasi Selama Ajang MotoGP 2022

Nusantara7.com, Lombok– Kesiapan akomodasi selama penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia terus dilakukan. Selain jumlah kamar yang terus ditambah, penentuan harga dengan menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah juga akan segera ditetapkan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, usai memimpin rapat sinkronisasi MotoGP 2022 di Raja Hotel Kuta Mandalika, mengatakan, saat ini jumlah ketersediaan kamar di Nusa Tenggara Barat mencapai 24 ribu.

Jumlah ini akan terus ditambah guna mengantisipasi antusiasme wisatawan yang akan hadir pada penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia pada Maret 2022. Pemerintah telah menetapkan bahwa kapasitas jumlah penonton sebesar 100 ribu. Continue reading →

Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya ) Mengumumkan Pengurus PBNU Periode 2022-2027

Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya ) Mengumumkan Pengurus PBNU Periode 2022-2027

Nusantara7.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengumumkan pengurus PBNU periode 2022-2027. Terdapat sejumlah tokoh yang masuk dalam kepengurusan, seperti Wakil Presiden Ma’ruf Amin; mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, dan istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sinta Nuriyah. Mereka duduk sebagai Musytasar atau dewan penasihat yang dipimpin Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus.

Selain itu, terdapat nama mantan wakil gubernur Jawa Timur yang kini menjabat Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang dipilih Gus Yahya sebagai Sekjen PBNU periode 2022-2027.

“Alhamdullilah, kami telah berhasil membuat atau memutuskan susunan lengkap pengurus besar Nahdlatul Ulama dalam rapat bersama formatur yang diikut oleh Rais Aam dan wakil-wakil Rais Aam yang ditunjuk, ketua umum terpilih dan wakil-wakil yang ditunjuk yang melakukan rapat pada 5 Januari di Jakarta, dan dari rapat itu dihasilkan pengurus lengkap PBNU,” kata Gus Yahya saat pengumuman pengurus PBNU periode 2022-2027 . Continue reading →

Kapolri Sigit imbau masyarakat rayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja

Kapolri Sigit imbau masyarakat rayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja

Nusantara7.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru 2022 di rumah berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan.

Dalam keterangan tertulis saat vaksinasi massal di Celebes Convention Center, Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, Sigit mengatakan pilihan merayakan pergantian tahun di rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron.

“Kita imbau masyarakat untuk akhir tahun ini perayaan yang biasa dilaksanakan kita hindari dulu. Lebih baik berkumpul bersama keluarga di rumah, tidak berkumpul di luar rumah,” ujar Sigit.

Sigit berharap Indonesia bisa melewati akhir tahun dan awal tahun dengan kondisi pertumbuhan laju COVID-19 bisa terkendali, karena akan berdampak dengan segala macam aktivitas, terutama peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Mantan Kapolda Banten ini meminta masyarakat mematuhi semua yang diatur pemerintah, terutama penguatan protokol kesehatan (prokes) dalam segala kegiatan, termasuk akselerasi vaksinasi perlu ditingkat di wilayah yang belum mencapai 70 persen.

“Kita harapkan semua bisa lakukan akselerasi, lakukan langkah, dan strategi sehingga kita bisa mengejar target yang diberikan pemerintah. Ini semua kita lakukan agar kita betul-betul bisa kendalikan COVID-19 dengan baik,” ucap Sigit.

Dalam meninjau vaksinasi serentak 34 provinsi tersebut, Sigit mengingatkan target vaksinasi dosis kedua 70 persen yang dapat dicapai dengan kerja keras dan sinergi stakeholders terkait.

Dia mengimbau masyarakat yang belum divaksin untuk segera mendatangi gerai vaksin terdekat di wilayah masing-masing.

Capaian vaksinasi 70 persen, kata dia, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron yang saat ini sudah masuk di beberapa negara, termasuk Indonesia.

“Kita dihadapkan dengan varian baru Omicron yang mau tidak mau harus kita jaga bersama. Salah satunya adalah bagaimana melakukan akselerasi vaksinasi untuk mencapai target yang diharapkan pemerintah,” kata Sigit.

Kegiatan vaksinasi di penghujung tahun 2021 ini menyasar 1.108.052 masyarakat yang terdiri atas tenaga pendidik, lansia, pelajar, dan masyarakat umum.

Kegiatan vaksinasi melibatkan 69.999 vaksinator gabungan dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, dan relawan dikerahkan dalam vaksinasi massal di 34 provinsi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri menyempatkan berdialog dengan beberapa polda terkait capaian vaksinasi dan kendala yang dihadapi dalam akselerasi vaksinasi di wilayah.

Jenderal bintang empat itu meminta jajarannya memaksimalkan waktu akhir tahun untuk mencapai target vaksinasi 70 persen.

“Kalau masalah stok vaksin bisa diminta jika kurang. Untuk masalah masyarakat tak mau vaksin yakinkan bahwa vaksin aman dan lakukan langkah-langkah bersinergi dengan forkopimda guna mempercepat capaian vaksinasi,” kata Sigit.

Selain akselerasi vaksinasi, Sigit menitipkan pesan untuk jajarannya agar melakukan langkah-langkah pengendalian COVID-19 di wilayahnya, terutama menghadapi varian Omicron yang memiliki penularan lima kali lebih cepat.

“Maksimalkan waktu akselerasi vaksinasi karena ini salah satu cara mencegah penyebaran laju COVID-19, selain pengetatan protokol kesehatan (prokes),” kata Sigit. (ant)