Nusantara7.com, Surabaya – PT Indonesia Evergreen Pasuruan yang merupakan investor asal China menanamkan modalnya senilai Rp350 miliar untuk membangun pabrik pakan dan probiotik di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).
“Kami bersyukur akhirnya bisa berinvestasi di Jawa Timur, tepatnya di PIER yang masuk dalam kawasan industri SIER,” ujar Direktur Utama PT Indonesia Evergreen Pasuruan, Tina Maria, dalam keterangan tertulis diterima di Surabaya, Rabu.
Investasi ditandai penandatanganan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) di Wisma SIER di Surabaya yang dilakukan antara Direktur Utama PT Indonesia Evergreen Pasuruan Tina Maria dan Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT SIER Silvester Budi Agung.
Penandatanganan juga disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro, Direktur Utama PT SIER Fattah Hidayat dan Direktur Operasi PT SIER Didik Prasetiyono.
Tina Maria mengatakan, investasi ini pabrik kedua setelah di Lampung dan kapasitas produksi pakan ikannya mencapai 200 ribu ton per tahun.
Untuk tahap pertama, kata dia, akan dibangun kapasitas 100 ribu ton, kemudian tahap kedua dibangun kembali 100 ribu ton.
Menurut dia, keputusan berinvestasi di Kawasan Industri PIER di Pasuruan setelah berbagai kajian bisnis dan survei lapangan.
“Strategisnya lokasi dan kesiapan infrastuktur industri, termasuk ketersediaan energi dan air industri menjadi pertimbangan utama kami,” ucapnya.
Ia juga berharap kerja sama ini terus berjalan harmonis, bisa terus berjalan bersama dan berkembang untuk memajukan Jawa Timur.
“Kerja sama ini sangat penting karena kami dapat lebih mengembangkan lagi pangsa pasar di Indonesia Timur khususnya pakan ikan dan ternak,” kata Tina.
Sementara itu, Direktur Utama PT SIER Fattah Hidayat menyambut gembira penandatanganan PPTI dan ke depan diharapkan tidak hanya kerja sama penjualan lahan untuk industri, tapi juga bisa peluang bisnis lain.
“Penandatanganan kerja sama ini tentu dinanti banyak pihak, utamanya Pasuruan dan Jawa Timur. Karena investasi ini akan membuka lapangan kerja dan akan meningkatkan kemajuan ekonomi Pasuruan dan Jatim,” tuturnya.
Di tempat sama, Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro mengatakan PT SIER selaku perusahaan milik pemerintah perkembangan bisnisnya sangat maju sehingga ikut menggerakkan program pembangunan.
“Kami dari Kejari Pasuruan, selaku jaksa pengacara negara dari PT SIER, juga selaku jaksa pengacara dari Pemkab Pasuruan, sangat mendukung kerja sama ini,” katanya.
Fungsi Kejari Pasuruan dalam perjanjian ini, lanjut dia, adalah untuk mengamankan proses investasi, yakni meliputi pengamanan aturan, pengamanan terirotial di wilayah Pasuruan, termasuk melihat perjanjian-perjanjiannya seperti legal drafting-nya. (ant)