Bintang Pos, Sidoarjo – Sempat tertunda dan gagal pada rapat paripurna pada bulan Juli lalu, penetapan Kebiajakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2014, akhirnya berjalan mulus pada paripurna, Jumat (23/8/2013).
Seluruh anggota DPRD Sidoarjo yang hadir, satu suara memberikan persetujuan pada penetapan KUA PPAS Tahun 2014 ini. Seperti dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo yang dibacakan Unggul Prabawa, selaku juru bicara, disepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap KUA PPAS 2014 sebagai berikut.
Untuk Pendapatan Daerah, dalam KUA PPAS tahun 2014 dipatok sebesar Rp 2.294.604.904.803,14 dengan besaran belanja daerah mencapai Rp 2.387.354.904. 803,14, dengan defisit anggaran dipatok senilai Rp 92.750.000.000,00.
“KUA PPAS Tahun 2014 sebagai terlampir telah diadakan koreksi dan penyempurnaan dan merupakan dokumen yan tidak terpisahkan dari laporan Banggar DPRD Sidoarjo,” tutur Unggul.
Dengan disahkannya KUA PPAS tahun 2014 ini, setidaknya pembahasan RAPBD tahun 2014 akan sesuai jadwal jika tidak ada lagi tarik ulur antara Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo dengan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo.(brj)