Bintang Pos, Jakarta – Pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Harga bensin premium jadi Rp 6.500 per liter dan solar jadi Rp 5.500.
Tahukah Anda bahwa harga BBM subsidi jenis premium kali ini menembus harga tertinggi sepanjang sejarah, yaitu menjari Rp 6.500 per liter. Hal ini tentu sejalan dengan tingkat inflasi dan kenaikan harga minyak mentah dunia dari tahun ke tahun.
Berdasarkan penelurusan detikFinance, Jumat (21/6/2013), harga BBM premium termahal sebelumnya ada di level Rp 6.000 per liter, dinaikkan pada 24 Mei 2008 dari harga sebelumnya Rp 4.500 per liter.
Sementara untuk harga solar terbaru bukanlah yang termahal, karena sebelumnya pemerintah sudah pernah mengeluarkan kebijakan untuk menjual solar di harga Rp 5.500 per liter pada 24 Mei 2008 dari sebelumnya Rp 4.300 per liter.
Pemerintah malam ini telah resmi menaikkan harga BBM subsidi untuk premium menjadi Rp 6.500 dan solar Rp 5.500 per liter. Pemerintah mengakui hal ini keputusan yang sangat berat namun harga BBM subsidi harus naik
“Ini adalah pilihan yang amat sulit dan pilihan alternatif terakhir. Penyesuaian harga BBM harus disertai program percepatan dan perluasan perlindungan sosial agar melindungi masyarakat kita,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat membuka pengumuman kenaikan harga BBM subsidi di kantornya, Jumat (21/6/2013)
Hatta menjelaskan latar belakang kebijakan ini antara lain konsumsi BBM di dalam negeri terus membengkak sementara produksi minyak dalam negeri terus menurun. Sehingga telah berakibat berpotensi meningkatkan subsidi BBM, sehingga Indonesia harus impor BBM Rp 300 triliun. Kenyataan itu jika tak diambil kebijakan kenaikan BBM maka akan membuat defisit anggaran hampir menyentuh defisit 3% yang merupakan batas teratas.
“Subsidi BBM akan terus membengkak, di samping 70 persen tak tepat sasaran,” katanya. (det)