Bintang Pos, Surabaya — PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mulai bernegosiasi dengan nasabahnya untuk melakukan pembayaran dana. Namun, Bakrie Life hanya sanggup membayar separuh dari total dana tunggakan nasabah.
Permohonan tersebut terungkap dalam pertemuan perwakilan nasabah pada 4 April lalu di Kuningan, Jakarta. Pihak Bakrie Life diwakili Timoer Sutanto, Budi Santoso, serta salah seorang legal konsultan. Sementara perwakilan nasabah yang hadir yaitu Freddy Koeshariyono beserta tiga nasabah lain. Pertemuan itu turut dihadiri seorang saksi.
Dalam pertemuan itu, pihak manajemen Bakrie Life menawarkan skema pembayaran baru, yaitu siap membayar tunai, tetapi pembayarannya hanya diberikan separuh dari total dana tunggakan. Hingga saat ini, total tunggakan dana nasabah produk investasi Diamond Investa mencapai Rp 260 miliar.
“Jika ini terealisasi, maka tunggakan yang bisa cair sekitar Rp 130 miliar. Sisanya dianggap hangus atau diikhlaskan,” kata Freddy di Jakarta akhir pekan lalu.
Freddy mengatakan, manajemen mengaku kesulitan dana sehingga hanya mampu membayar setengah dari total dana tunggakan. Pihak manajemen juga memberi syarat lain kepada nasabah, yaitu minimal harus 80 persen nasabah yang masih memiliki tunggakan dari Bakrie Life harus memberikan surat pernyataan.
Isi surat pernyataan tersebut yaitu nasabah setuju pemberian skema pembayaran berupa 50 persen dari total tunggakan. Alasannya, surat pernyataan ini akan menjadi landasan hukum agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Jika kami setuju dengan tawaran itu, dana tunggakan nasabah akan segera dicairkan. Namun, Bakrie Life tidak menyebutkan sumber dana pembayaran tersebut,” tambahnya.
Saat ini, manajemen Bakrie Life memang menawarkan pencairan aset dari sebidang tanah di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, sampai sekarang tanah tersebut juga belum laku dijual.
Atas pertemuan tersebut, Freddy yang merupakan perwakilan dari nasabah mengaku belum mengambil sikap. Keputusan baru akan diambil setelah diskusi dengan nasabah lain. Selain itu, ada keinginan memastikan bahwa Bakrie Life benar-benar tidak mampu membayar tunggakan dana nasabah, bukan sekadar alasan supaya dipercaya.
“Makanya, dalam waktu dekat nasabah akan bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya difasilitasi pertemuan dengan Bakrie Life. Kami sekarang belum percaya seratus persen, harus dipastikan dulu,” tambahnya.
Freddy juga mengaku bahwa sebenarnya tawaran ini cukup menarik dibanding nasabah tidak mendapat kepastian pembayaran selama empat tahun terakhir. Namun, tawaran manajemen dianggap terlalu murah karena sebelumnya manajemen ingin membayarkan dana nasabah sekitar 70-80 persen dari total dana tunggakan.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto mengakui adanya skema kelonggaran pembayaran dana nasabah, tetapi tidak mengakui permintaan membayar setengah saja.
Timoer pun tidak menyebutkan alasan meminta keringanan. Begitu juga sumber dana pembayaran tersebut dan tidak menyinggung sedikit pun tentang status tanah di Makassar yang sempat dijanjikan. “Kami sedang negosiasi dan memang memohon keringanan,” jelasnya singkat. (kom-kba)