https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kusnul Khotimah – Page 16 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dua tersangka kasus korupsi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI segera disidang

Dua tersangka kasus korupsi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI segera disidang

Nusantara7.com, Jakarta – Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula (PG) Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Tahun 2015-2016 segera menjalani persidangan.

“Tim Penyidik telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) pada Rabu (29/12) kepada tim jaksa dengan tersangka BAP (Budi Adi Prabowo) dan kawan-kawan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Selanjutnya penahanan beralih dan dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari, terhitung mulai 29 Desember 2021 sampai Januari 2022, yaitu Budi Adi Prabowo (BAP) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Arif Hendrawan (AH) di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Tim jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam waktu 14 hari kerja. Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya,” ungkap Ali.

Dalam konstruksi perkara, Budi Adi Prabowo selaku Direktur PTPN XI Periode 2015-2016 mengenal baik tersangka Arif Hendrawan selaku Direktur PT WDM melakukan beberapa kali pertemuan pada 2015. Perbuatan tersebut, di antaranya menyepakati Arif sebagai pelaksana pemasangan mesin giling di PG Djatiroto walau proses lelang belum dimulai sama sekali.

Arif diduga menyiapkan perusahaan lain agar seolah-olah turut sebagai peserta lelang.

Selain itu, Arif aktif dalam proses penyusunan spesifikasi teknis harga barang yang dijadikan sebagai acuan awal dalam penentuan Harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp78 miliar, termasuk data-data kelengkapan untuk lelang pengadaan 1 lot six roll mill di PG Djatiroto.

Adapun nilai kontrak yang telah disusun atas dasar kesepakatan Budi dan Arif adalah senilai Rp79 miliar.

Saat proses lelang dilakukan, diduga terdapat beberapa persyaratan yang telah diatur untuk memenangkan PT WDM di antaranya terkait waktu penyerahan barang yang dimajukan tanggalnya pada saat aanwijzing karena PT WDM sudah terlebih dahulu menyiapkan komponen barangnya.

KPK  menduga saat proses lelang masih berlangsung ada pemberian satu unit mobil oleh tersangka Arif kepada tersangka Budi.

Terkait proses pembayaran diduga ada kelebihan nilai pembayaran yang diterima PT WDM yang disetujui tersangka Budi.

KPK menduga kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek pengadaan tersebut sejumlah sekitar Rp15 miliar dari nilai kontrak Rp79 miliar.

Atas perbuatannya, Budi dan Arif disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  (ant)

Polrestabes Surabaya halau mobilitas masyarakat di perbatasan mulai pukul 17.00

Polrestabes Surabaya halau mobilitas masyarakat di perbatasan mulai pukul 17.00

Nusantara7.com, Surabaya – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyatakan mobilitas masyarakat di seluruh wilayah perbatasan akan dihalau atau putar balik mulai pukul 17.00 WIB pada 31 Desember 2021.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan mengatakan sebanyak 2.400 personel disiagakan untuk pengamanan mencegah perayaan malam tahun baru di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

“Juga ada bantuan atau BKO dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, Tentara Nasional Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya,” katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Kombes Yusep menjelaskan pola pengamanan malam tahun baru di Kota Surabaya terbagi dalam tiga ring.

Ia memaparkan personel yang ditempatkan di ring 3 fokus melakukan pembatasan mobilisasi di seluruh perbatasan wilayah Kota Surabaya, mulai pukul 17.00  WIB.

“Personel di ring 2 menghalau mobilitas agar tidak masuk ke pusat Kota Surabaya. Selain itu, di ring 1 menjaga tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian, seperti di Jalan Raya Darmo, Kertajaya, Tunjungan dan Pemuda,” ujarnya, menjelaskan.

Kapolrestabes Yusep menegaskan tidak memberi izin keramaian untuk perayaan malam tahun baru. Dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, yang telah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Surabaya.

Menurut Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, seluruh aktivitas di berbagai tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian di malam tahun baru harus berhenti beroperasi pada pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Yusep mengimbau agar masyarakat patuh pada aturan tersebut demi Kota Surabaya yang kondusif, aman dari kriminalitas, serta terbebas dari transmisi COVID-19.

“Saya sangat berharap agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga kami tidak perlu melakukan penertiban dan tindakan tegas yang justru membuat tidak nyaman aktivitas di Kota Surabaya,” tuturnya. (ant)

Kejaksaan Negeri Surabaya selamatkan uang negara Rp85 miliar selama 2021

Kejaksaan Negeri Surabaya selamatkan uang negara Rp85 miliar selama 2021

Nusantara7.com, Surabaya  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp85 miliar selama 2021 dari beberapa perkara hukum yang ditangani, kata Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto terkait laporan kinerja, Kamis.

“Selain itu, jumlah perkara tilang sejak Januari hingga Desember mencapai 84.268 pelanggar. Jumlah tersebut merupakan jumlah pelanggar konvensional. Sedangkan dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencapai 48.251 pelanggar,” ujarnya saat laporan kinerja selama setahun terakhir.

Ia mengatakan untuk tilang jumlah denda mencapai Rp7,3 miliar lebih dengan biaya perkara Rp121 juta lebih.

“Yang sudah terbayar 121.228 perkara. Dan disetorkan ke kas negara Rp6,7 miliar lebih dengan biaya perkara Rp121 juta,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, dari hasil operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) terdapat 4.586 pelanggar, dengan denda Rp244 juta lebih serta biaya perkara Rp9,1 juta. Sementara dari jumlah itu, ada 3.540 perkara yang sudah setor denda.

“Dendanya harus masuk ke kas daerah berjumlah Rp188,6 juta. Sedangkan yang harus masuk ke kas negara hanya Rp7 juta,” imbuhnya.

Terkait dengan tindak pidana umum (Pidum) terdapat 1.380 perkara penting yang ditangani masing-masing 750 perkara narkotika, 300 perkara pencurian, 164 perkara penggelapan atau penipuan, 62 perkara penganiayaan, 39 perkara KDRT dan 56 perkara perlindungan anak.

Sedangkan dari bidang pidana khusus, telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi mencapai Rp45 miliar. Hal itu merupakan hasil sitaan kasus kredit modal kerja yang dilakukan PT Surya Graha Semesta (SGS).

“Tentu saja keberhasilan ini berkat kerja keras semuanya. Kami berharap ke depannya dapat terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,” tukasnya. (ant)

Jelang Tahun Baru Aparat gabungan di Pamekasan gencarkan operasi disiplin prokes

Jelang Tahun Baru Aparat gabungan di Pamekasan gencarkan operasi disiplin prokes

Nusantara7.com, Pamekasan – Tim gabungan dari unsur polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan menjelang pergantian tahun baru 2022 guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Setiap hari, mulai siang hingga malam hari, kita terus lakukan operasi, agar masyarakat tetap awas terhadap COVID-19 dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto di Pamekasan, Selasa.

Operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan oleh petugas keamanan lintas institusi ini menyasar pusat-pusat perbelanjaan, pengunjung kafe dan rumah kos.

Operasi ditekankan pada ketentuan tentang upaya mencegah penyebaran COVID-19. Diantaranya agar tetap memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Selain menegakkan disiplin protokol kesehatan, tim ini juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, agar pada malam pergantian Tahun Baru 2022 tidak keluar rumah, dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Petugas juga menyampaikan, apabila ada warga yang memaksa melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ketentuan ini dipatuhi oleh masyarakat, sehingga dengan demikian, kita akan sama-sama diuntungkan. Petugas diuntungkan, karena tidak perlu melakukan kegiatan ekstra, dan demikian juga masyarakat tidak perlu berurusan dengan petugas,” ujar kapolres.

Selain menggencarkan penegakan disiplin protokol kesehatan, hingga upaya untuk memperluas cakupan vaksinasi terus dilakukan polisi dan TNI di Pamekasan dengan cara bekerja sama dengan sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, pondok pesantren dan organisasi pelaku usaha, petani dan nelayan.

“Sebagaimana operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, kegiatan vaksinasi menjelang pergantian tahun baru 2022 ini juga pada siang dan malam hari, dengan sistem jemput bola,” kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro. (ant)

Inovasi Aplikasi Perseroan Perorangan keberhasilan Kemenkumham di tahun 2021

Inovasi Aplikasi Perseroan Perorangan keberhasilan Kemenkumham di tahun 2021

Nusantara7.com, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memaparkan sejumlah keberhasilan dan capaian yang diraih kementerian tersebut selama tahun 2021.

“Salah satu yang direspons Kemenkumham adalah menurunnya perekonomian masyarakat akibat COVID-19,” kata Menkumham pada kegiatan “Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham” di Jakarta, Rabu.

Dalam merespons perekonomian nasional yang anjlok akibat COVID-19, Kemenkumham mengeluarkan inovasi aplikasi perseroan perorangan. Tujuannya mendukung percepatan pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

“Perseroan perorangan ini mempermudah seseorang dalam membuka usaha dan investasi,” kata Yasona.

Secara pribadi, Yasonna mengatakan telah bertemu dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk membahas dan menindaklanjuti upaya percepatan perekonomian nasional melalui perseroan perorangan.

Yasonna mengatakan pendirian perseroan perorangan dapat dilakukan dengan mudah dan berbiaya murah oleh pelaku UMKM. Dengan mendirikan perseroan perorangan, maka UMKM akan berbadan hukum dan mendapat akses permodalan dari bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Tidak hanya di sektor ekonomi, Kemenkumham berhasil meningkatkan sistem digital terkait kekayaan intelektual komunal yang bertujuan melindungi kekayaan intelektual masyarakat.

Secara umum, kata dia, telah banyak capaian yang dilakukan Kemenkumham. Mulai dari pembentukan regulasi, penegakan, pelayanan hukum, dan pemajuan HAM.

Sebagai salah satu kementerian terbesar di Indonesia yang memiliki kantor wilayah di berbagai provinsi hingga Kantor Atase Imigrasi di sejumlah negara diperlukan pengelolaan dan manajemen yang tepat, ujarnya.

“Untuk mempermudah semua pelayanan di dalam maupun luar negeri tersebut, kita harus menggunakan teknologi digital,” ujar dia. (ant)

Cegah Omicron, Kapolda Nico imbau masyarakat tahun baru di rumah saja

Cegah Omicron, Kapolda Nico imbau masyarakat tahun baru di rumah saja

Nusantara7.com, Surabaya  – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengimbau masyarakat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022 di rumah saja karena saat ini Indonesia sedang mewaspadai mutasi baru COVID-19 varian Omicron.

“Varian baru Omicron ini,   sudah ada 49 (orang terpapar), dan kemungkinan bertambah. Ini penting untuk kita masyarakat dengan seluruh stakeholder bekerja sama laksanakan prokes dulu, jangan bepergian kalau tidak penting. Mending di rumah nonton TV,” kata Irjen Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu.

Irjen Nico menyebut pihaknya akan melakukan rangkaian pengamanan untuk mencegah kerumunan. Salah satunya, menyiapkan 163 titik pos pengamanan dan 50 pos pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Jatim.

“Untuk tahun baru kami melaksanakan kegiatan pengamanan ada 163 titik pospam dan ada 50 posyan yang akan melakukan pengamanan titiknya pertama adalah pergerakan masyarakat, yang kedua tempat, yang ketiga adalah orang,” katanya.

Selain itu, jenderal bintang dua tersebut juga memaparkan ada sejumlah upaya yang dilakukannya dalam menekan pergerakan masyarakat.

“Untuk pergerakan masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan perayaan tahun baru. Berikutnya orang melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi, kemudian vaksin kedua dan patuh terhadap prokes,” ujarnya.

Selanjutnya, Polda Jatim juga akan melakukan Operasi Yustisi. Ia mengatakan anggota di lapangan tak akan jengah mengingatkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Untuk pengamanan orang ini akan dilakukan Operasi Yustisi, mengingatkan orang pakai masker. Kemudian jika ada yang belum divaksin kedua kita vaksin,” imbuhnya.

Sementara untuk tempat wisata atau ruas jalan yang dikhawatirkan menjadi titik kerumunan, Irjen Nico akan menerjunkan anggotanya untuk mencegah kerumanan tersebut.

“Lalu yang ketiga masalah tempat. Terkait tempat keramaian, tempat wisata, akan ada anggota yang bekerja mengamankan tempat tersebut agar tidak terjadi kerumunan,” katanya.(ant)

Pasang aplikasi PeduliLindungi di tiap pos pengamanan

Pasang aplikasi PeduliLindungi di tiap pos pengamanan

Nusantara7.com, Pamekasan  – Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, memasang QR code aplikasi PeduliLindungi di masing-masing pos pantau pengamanan Natal dan Pergantian Tahun 2022 guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Langkah antisipatif ini juga sesuai dengan imbauan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang upaya yang harus dilakukan petugas dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, saat meninjau pengamanan Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2022 di pos pantau sekitar Kota Pamekasan, Senin malam.

Di Pamekasan, terdapat 13 pos pantau pengamanan Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2022 dan semuanya dipasang QR code aplikasi PeduliLindungi.

“Pos pantau di masing-masing gereja di Pamekasan juga sama, yakni kami pasangi PeduliLindungi,” katanya.

Pada momentum ini, Polres Pamekasan menerjunkan sedikitnya 200 personel untuk mengamankan Natal dan Pergantian Malam Tahun 2022.

Jumlah itu, kata kapolres, belum termasuk personel dari instansi lain, seperti TNI, satuan polisi pamong praja (satpol-PP), dinas perhubungan (dishub), Pramuka, dinas kesehatan (dinkes) dan Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan.

Selain itu, polisi juga menggencarkan sosialisasi tentang larangan melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang saat malam pergantian tahun atau tahun baru, seperti melakukan konvoi kendaraan bermotor.

“Sesuai dengan peraturan dari dinas kesehatan dengan Pemkab Pamekasan dan satgas COVID-19, tidak boleh ada kegiatan konvoi kendaraan bermotor dan oleh karena itu akses menuju kota Pamekasan kami tutup pada malam tahun baru,” katanya. (ant)

Andika telusuri penghentian kasus dugaan korupsi pembelian Heli AW 101

Andika telusuri penghentian kasus dugaan korupsi pembelian Heli AW 101

Nusantara7.com, Jakarta  -Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan menelusuri kasus penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101 oleh Puspom TNI.

 

“Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas-tugas saya lebih dalam, sehingga masih belum semua hal saya ketahui,” kata Panglima TNI saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa.

 

Terkait kasus tersebut, Andika mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.

 

“Saya akan pelajari dulu berkas-berkas yang sudah dibuat sampai dengan kesimpulan,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Puspom TNI telah menghentikan penyidikan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101.
“Yang terakhir tadi masalah helikopter AW-101 koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikkannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Irjen Setyo Budiyanto, di Jakarta, Senin (27/12).

 

Lima tersangka perwira yang dimaksud ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama FA. FA adalah mantan pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

 

Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau; Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena KSAU).

 

Kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 dibongkar lewat kerja sama antara Puspom TNI dengan KPK.
PT Diratama Jaya Mandiri selaku perantara disinyalir telah melakukan kontrak langsung dengan produsen helikopter AW-101 senilai Rp514 miliar.
Pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar.

 

Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dalam pengadaan helikopter AW-101. Nilai pengadaan helikopter itu mencapai Rp738 miliar. (ant)

Tercatat di Kemenkumham Hak cipta Selawat Badar dan Syubbanul Wathon

Tercatat di Kemenkumham Hak cipta Selawat Badar dan Syubbanul Wathon

Nusantara7.com, Kediri – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi lagu dan lirik Selawat Badar karangan K.H. Ali Mansur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathan karangan K.H. Wahab Hasbullah akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkumham.

“Kami patut bersyukur karena karya para ulama, baik Selawat Badar maupun lirik Syubbanul Wathon, telah dicatat dan mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkumham,” kata Wakil Rais PWNU Jatim K.H. Anwar Iskandar di Kediri, Selasa.

Gus War, sapaan akrabnya juga mengungkapkan karena kini sudah tercatat di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi negara, hal menjadi berkah tersendiri bagi jajaran pengurus PWNU Jawa Timur.

Para masyayikh dipimpin Rais Syuriah PWNU Jawa Timur K.H. M Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jatim K.H. Marzuki Mustamar mengadakan pertemuan di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri, salah satunya menyampaikan bahwa lagu dan lirik Selawat Badar karangan K.H. Ali Mansur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathan karangan K.H. Wahab Hasbullah akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkumham.

Surat pencatatan ciptaan dari Kemenkumham diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut. Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili K.H. Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili K.H. Wahab Hasbullah, disaksikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Sebelumnya, PWNU Jatim membentuk tim untuk mengurus HAKI terkait karya Lagu Selawat Badar dan Lagu Syubbanul Wathon tersebut, yang diketuai H.Sholeh Hayat SH (Koordinator) bersama anggota antara lain, Noor Shodiq Askandar, Wakil Rektor II UNISMA (Anggota), Helmy Noor dari PWNU Jawa Timur (Anggota) Siti Asmaniyah Mardiyani dari Tim Ahli Unisma (Anggota).

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena kedua karya para Kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkumham sebagai hak cipta HAKI,” kata Sholeh Hayat.

Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar juga menyatakan rasa bahagianya atas terbit sertifikat HAKI tersebut. Ia mengingatkan bahwa kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU.

“Oleh karena itu tidak diperbolehkan mempergunakannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta ini merupakan karya dari kader NU,” kata dia.

Marzuki menambahkan, keduanya merupakan syiar dan motto NU dan muruah NU, agar keduanya selalu diterima dan dicintai umat Islam.

“Kami mengucapkan terima kasih semoga kita selalu mendapatkan keberkahan untuk kejayaan NU dan negeri tercinta,” kata Marzuki.

Pada kesempatan itu, diputuskan agar kedua lagu tersebut menjadi lagu wajib nasional, yang akan diusulkan NU kepada pemerintah.

Sementara itu, Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid, putri K.H. Wahab Hasbullah, juga terharu atas diakuinya karya para ulama NU tersebut.

Kiai Ahmad Syakir, dzuriyah K.H. Ali Manshur Shiddiq juga menyatakan terharu sekaligus bahagia.

“Kami terharu, lebih dari itu karena di Pondok Lirboyo ini, Abah (Kiai Ali Manshur) juga mondok di sini. Jadi ada nostalgia tersendiri,” kata Kiai yang tinggal di Banyuwangi ini.

Dalam rapat tersebut, juga dihadiri Sekretaris PWNU Jatim Akh Muzakki serta sejumlah tokoh PWNU Jatim, K.H. Syafruddin Syarif, K.H. Abdus Salam Shohib, K.H. Reza Ahmad Zahid, K.H. Abdul Matin Jawahir, K.H. Ali Maschan Moesa, dan lainnya.

Hadir juga K.H. M Hasan Mutawakkil Alallah (Ketua Umum MUI Jawa Timur), Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) Prof Dr Maskuri dan perwakilan dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut. (ant)

Mendagri Tito larang pawai hingga pesta kembang api saat nataru

Mendagri Tito larang pawai hingga pesta kembang api saat nataru

Nusantara7.com, Jakarta -Mendagri Tito Karnavian melarang adanya kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan seperti pawai hingga pesta kembang api guna mencegah penyebaran dan potensi lonjakan COVID-19 pada periode Natal dan Tahun Baru 2022.

 

“Selama Natal dan tahun baru tidak boleh berkeliaran, tidak ada perayaan-perayaan, pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun ditutup dan sebagainya,” kata Mendagri di Jakarta, Senin.

 

Meskipun pawai hingga pesta kembang api pada tahun baru dilarang, Mendagri menyebutkan kegiatan restoran maupun mal masih tetap diizinkan beroperasi tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat

 

“Restoran 75 persen, mal 75 persen, penerapan PeduliLindungi berjalan terus,” ucap Mendagri Tito

 

Mendagri juga meminta agar kepala daerah mengeluarkan peraturan kepala daerah yang memuat sanksi dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah masing-masing sebagai upaya langkah pencegahan.

 

“Ada sanksinya, kalau tidak ada sanksinya percuma,” kata Mendagri.
Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan para kepala daerah menggelar rapat koordinasi untuk pencegahan penyebaran COVID-19 selama periode libur Natal dan tahun baru.

 

“Rapat ini menindaklanjuti arahan presiden, tadi malam beliau mengadakan ratas yang dihadiri Bapak Menkes dan kami, hadir sejumlah kabinet lain. Intinya adalah kita mengelola pandemi di Natal-tahun baru ini, ada potensi kerumunan masyarakat sehingga kita tidak ingin seperti tahun lalu, terjadi lonjakan,” ucapnya.

 

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut kata Mendagri perlu pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kemudian masyarakat juga diminta supaya tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

“Mengantisipasi serta merespons varian Omicron, meskipun karakternya sedang dipelajari terus. Ada sejumlah langkah-langkah tolong yang perlu disampaikan ke publik dan masyarakat. Apa pun varian, nomor 1 prokes,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, menurut Mendagri persiapan lainnya untuk pencegahan lonjakan COVID-19 di akhir tahun yakni seperti penguatan perbatasan, kemudian percepatan vaksinasi. Strategi-strategi dibuat mulai dari tindakan pencegahan hingga antisipasi bila terjadi penyebaran. (ant)