Nusantara7.com – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat realisasi anggaran belanja sampai 27 Juli 2022 mencapai Rp 37,22 triliun atau 55,55 persen dari total anggaran Kemenag sebesar Rp 67,1triliun. Realisasi ini masib jauh dari target yang ditetapkan.
“Realisasi anggaran tersebut masih jauh dari target realisasi 31 Juli 2022, yaitu sebesar 75 persen,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (29/7).
Menurut Nizar, rendahnya realisasi ini disebabkan oleh salah satunya adalah karena proses revisi Automatic Adjustments (AA) pada sumber dana Rupiah Murni fungsi Agama terjadi blokir anggaran sehingga terjadi kesulitan pelaksanaan kegiatan.
“Alokasi Automatic Adjustment belanja Tahun 2022 untuk Kementerian Agama sebesar 3.1 Triliun,” jelas Nizar.
“Dengan kebijakan AA ini diharapkan pelaksanaan anggaran tidak lagi di bayangi ketidakpastian terutama bayangan akan adanya refocusing dan relokasi anggaran sebagaimana yang terjadi pada tahun 2021,” tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada bulan Juli tahun ini sudah terlihat satuan kerja sudah berupaya melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dibandingkan dengan tahun 2021.
“Rencana penarikan dana bulan Juni tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 2,37% dari tahun 2021,” pungkasnya.jp