Jakarta – Seorang relawan Prabowo bernama Ali Hasibuan membawa sebuah potret yang menunjukkan calon presiden Joko Widodo bersalaman dengan saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum, Prof Harjono. Sebelumnya, dia mengaku telah menunjukkan foto ini dalam persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
“Jokowi berkonspirasi dengan KPU melalui saksi ahlinya,” kata Ali kepada wartawan di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi Jumat 15 Agustus 2014. Namun, Ali tidak menjelaskan kapan pertemuan kedua orang itu terjadi. “Tugas kalianlah yang mencari tahu.”
Ali menilai Jokowi dan Harjono melanggar etik Pemilu Presiden. Dia beralasan foto itu menunjukkan saksi KPU condong ke salah satu kandidat. “Harusnya independen dong,” kata dia.
Lebih jauh dia mengatakan, foto itu menunjukkan bahwa ada kemungkinan KPU melakukan kecurangan yang terstruktur, massif, dan sistematis. Sehingga, Ali mempertanyakan alasan KPU menghadirkan mantan hakim MK itu saat sidang sengketa Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi hari ini. “Padahal Harjono sudah berkomunikasi dengan Jokowi,” kata dia. “Siapa tahu ada negosiasi tertentu.”
Tim Advokasi Jokowi-Jusuf Kalla, Taufik Basari, menampik timnya mempengaruhi saksi ahli KPU. Menurut Tobas, sapaan Taufik, hal terpenting adalah melihat keterkaitan antara Harjono secara formal dengan salah satu pihak. Kalau sebatas diskusi, kata dia, tidak masalah apakah itu dengan kubu Prabowo atau Jokowi. Tobas menilai terlalu mengada-ada jika ada tafsiran bahwa ada hubungan tertentu diantara Jokowi dan Harjono hanya berdasarkan foto itu.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan tidak mengetahui pertemuan Jokowi dan Harjono. Kalau memang ada pertemuan, dia tidak mempermasalahkan. “Tak ada pelanggaran etika,” kata dia. Apalagi, tim KPU baru memutuskan penunjukan Harjono tadi malam. tmp